Pesawat milik maskapai Garuda
Indonesia jurusan Jakarta-Yogyakarta tergelincir saat melakukan pendaratan pada
7 Maret 2007 pukul 06:55 WIB di Bandar Udara Adi Sutjipto Yogyakarta. Setelah
tergelincir, badan pesawat meledak dan terbakar hingga terbelah. 22 orang tewas
akibat kecelakaan ini.
Pesawat ini membawa 133
penumpang, 1 pilot, 1 copilot, dan 5 awak kabin. Beberapa tokoh nasional ikut
dalam penerbangan ini antara lain Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof. Dr. Din
Syamsuddin (luka ringan), kriminolog Adrianus Meliala (luka), dan mantan rektor
UGM Yogyakarta Prof. Dr. Kusnadi Hardjosumantri (meninggal).
Penyelidikan yang dilakukan
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa pesawat
berada pada kecepatan yang 60% lebih tinggi dari yang seharusnya. Pada April
2009, oleh Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta, pilot pesawat bernama Marwoto Komar
dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 2 tahun penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar