Pada tahun 2012, Pusat Penelitian
dan Pengembangan (Puslitbang) Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI telah melakukan ‘Survei Nasional Kerukunan Umat Beragama’.
Hasil survei yang dilakukan di 33 Provinsi dengan sampling 3.300 responden dan
margin of error + 1,7% menunjukkan bahwa indeks kerukunan nasional secara
rata-rata nasional sebesar 3,67 (dalam rentang 1-5). Hal ini menegaskan bahwa
kondisi kerukunan umat beragama cukup harmonis.
Hal tersebut disampaikan Kepala
Puslitbang Kehidupan Keagamaan, Nur Kholis Setiawan, dalam acara Launching Laporan Tahunan Kehidupan
Keagamaan di Indonesia 2012, di Hotel Akmani Jakarta, Kamis.
Survei yang dilakukan sebagai
bentuk kepedulian Kemenag dalam mencari solusi atas berbagai masalah yang terkait
kehidupan keagamaan ini terfokus pada tiga hal, yaitu: munculnya aliran/faham
keagamaan; pelayanan keagamaan; serta hubungan intern dan antar umat beragama.
Launching ini dibuka oleh Pgs. Kepala Badan Litbang dan Diklat,
Machasin. Hadir dalam acara ini, Staf Ahli menteri Bidang Kerukunan Umat
Beragama, Abdul Fatah, Kepala Pusat Informasi dan Humas, Zubaidi, Kepala Pusat
Kerukunan Umat Beragama, Achmad Gunaryo, beberapa pejabat dan peneliti
Balitbang Diklat Kemenag, perwakilan dari lembaga-lembaga agama, ormas, serta
LSM yang concern terhadap masalah
kerukunan keagamaan.
Tampil sebagai komentator atas
laporan tahunan ini, Ketua Dewan Masjid Indonesia, M. Jusuf Kalla, Ketua Komisi
Kerukunan Umat Beragama MUI, Slamet Effendy Yusuf, Sekretaris Eksekutif dan
Direktur KWI, YR. Edy Purwanto Pr, serta praktisi media, Asrori S. Karni.
“Bahwa ada kasus-kasus
intoleransi di beberapa titik, itu problem yang harus ditangani. Namun,
gambaran secara nasional kondisi kerukunan umat beragama sesungguhnya masih
cukup baik,” kata Nur Kholis.
Nur Kholis juga menemukan bahwa
peristiwa dan kasus keagamaan yang terjadi sepanjang 2012 tidak berdiri
sendiri, tapi terkait dan berkelindan dengan kondisi politik, ekonomi, sosial,
dan budaya. Dalam konteks penyelesaian kasus keagamaan, lanjut Nur Kholis,
Pemerintah telah hadir dan berperan.Namun, segala upaya Kementerian Agama tidak
akan menuntaskan penyelesaian persoalan karena terkait dengan peran pihak lain
(multilayers).
“Sinergi adalah pilihan tepat
untuk dilakukan semua pihak; kementerian, lembaga swasta, LSM, majelis agama.
Semuanya harus berpegangan tangan bersama menghadapi berbagai problem bangsa,”
pungkasnya.[Az]
Sumber: Kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar