Jumat, 29 Maret 2013

Palestina Siap Seret Israel ke Pengadilan Internasional




Palestina sedang membahas permohonan keanggotan di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC). Duta Besar Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi mengatakan, negaranya membutuhkan langkah ini. Tujuannya, mengembalikan kedaulatan wilayah yang diokupasi paksa Israel. “Kami akan mengonsolidasikannya dengan negara-negara sahabat,” kata dia di Jakarta.

Mehdawi menegaskan, Palestina seperti negara lain berhak membela diri dan meminta keadilan internasional. Prosedur permohonan akan diikuti. Menurutnya, Presiden Palestina Mahmud Abbas memang telah berencana maju ke ICC. Selain menjadi anggota, juga mengajukan gugatan terhadap Israel. Zionis Abbas anggap melakukan kejahatan perang.

Isu terbaru yang kian memicu Palestina adalah rencana pembangunan permukiman baru. Sebanyak 3.000 unit rumah akan berdiri di Yerusalem. Tindakan sepihak itu, jelas dia, hanya akan membuat mereka kian terancam.Termasuk, bila akhirnya masalah ini ada dalam ICC. “Israel sekarang semakin terisolasi. Padahal, kami hanya ingin berdamai dan hidup normal,” jelas Mehdawi.[Az]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar