Palestina sedang membahas permohonan
keanggotan di Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC). Duta Besar
Palestina untuk Indonesia Fariz Mehdawi mengatakan, negaranya
membutuhkan langkah ini. Tujuannya, mengembalikan kedaulatan wilayah
yang diokupasi paksa Israel. “Kami akan mengonsolidasikannya dengan
negara-negara sahabat,” kata dia di Jakarta.
Mehdawi menegaskan, Palestina seperti
negara lain berhak membela diri dan meminta keadilan internasional.
Prosedur permohonan akan diikuti. Menurutnya, Presiden Palestina Mahmud
Abbas memang telah berencana maju ke ICC. Selain menjadi anggota, juga
mengajukan gugatan terhadap Israel. Zionis Abbas anggap melakukan
kejahatan perang.
Isu terbaru yang kian memicu Palestina
adalah rencana pembangunan permukiman baru. Sebanyak 3.000 unit rumah
akan berdiri di Yerusalem. Tindakan sepihak itu, jelas dia, hanya akan
membuat mereka kian terancam.Termasuk, bila akhirnya masalah ini ada
dalam ICC. “Israel sekarang semakin terisolasi. Padahal, kami hanya
ingin berdamai dan hidup normal,” jelas Mehdawi.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar