Beberapa hari lagi umat Kristiani akan
merayakan hari Natal. Sudah menjadi langganan di hari ini, umat Islam
berdebat apakah diperbolehkan bagi seorang muslim untuk mengucapkan
selamat Natal pada umat Kristiani.
Dalam hal ini MUI memang telah
mengeluarkan fatwa yang sangat jelas bahwa bagi muslim, mengucapkan
selamat Natal pada umat Kristiani hukumnya haram. Fatwa ini dikeluarkan
pada 1981 di masa Ketua Umum MUI Prof. Dr. Buya Hamka. Fatwa MUI ini
juga ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa K.H. Syukri Ghazali dan
Sekretaris H. Masudi.
Namun berbeda dengan Jusuf Kalla. Pada
acara di Kupang, mantan wakil Presiden RI ini mengucapkan selamat Natal
pada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT). Seakan JK mengabaikan
himbauan MUI agar umat Islam tidak usah memberikan ucapan Natal kepada
umat Nasrani.
“Saya ucapkan selamat Natal bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT),” kata Jusuf Kalla di Kupang, Kamis, 20 Desember 2012.
Majelis Ulama Indonesia menyarankan umat
Islam tidak mengucapkan selamat Natal kepada pemeluk agama Nasrani.
Selain itu, ada fatwa MUI yang melarang untuk mengikuti ritual Natal.
Jusuf Kalla juga mengimbau agar
masyarakat Sulawesi Selatan yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga
Sulawesi Sealatan (KKSS) di Kupang untuk tetap menjaga kerukunan
antarumat beragama di daerah ini. “KKSS harus tetap menjaga kerukunan di
daerah ini,” katanya. [Mh]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar