Kapolri Jenderal Timur
Pradopo enggan menanggapi desakan pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti
Teror. Menurutnya, Densus 88 yang dibentuk oleh Polri masih dibutuhkan untuk
menangkap teroris.
"Silakan saja (wacana
pembubaran). Tapi polisi harus tetap menjadi benteng negara terutama penanganan
terorisme," kata Kapolri di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Sedangkan terkait video
kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus, Kapolri mengatakan kasusnya sudah
ditangani dan sudah masuk ke pengadilan. "Sudah (ada hasilnya), bahwa
sebagian itu 2012 yang jelas bukan 2013. Kalau yang 2012 itu terjadi di Poso, ya
itu sudah diproses peradilan. Dan itu bukan Densus tapi Brimob Polda Sulawesi
Tengah," jelasnya.
Sebelumnya, video kekerasan
yang dilakukan Densus terhadap terduga teroris Poso, Wiwin menyebar di Youtube.
Dalam video berdurasi 13 menit 54 detik, Densus 88 terlihat tengah melakukan
penyergapan terhadap kelompok teroris. Tembakan beberapa kali terdengar dalam
video tersebut. Para tersangka teroris juga dibaringkan di halaman rumah. (fs)
Sumber: Merdeka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar