Jumat, 08 Maret 2013

Kapolri: Densus 88 Masih Dibutuhkan






Kapolri Jenderal Timur Pradopo enggan menanggapi desakan pembubaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror. Menurutnya, Densus 88 yang dibentuk oleh Polri masih dibutuhkan untuk menangkap teroris.
"Silakan saja (wacana pembubaran). Tapi polisi harus tetap menjadi benteng negara terutama penanganan terorisme," kata Kapolri di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (7/3/2013).

Sedangkan terkait video kekerasan yang diduga dilakukan oleh Densus, Kapolri mengatakan kasusnya sudah ditangani dan sudah masuk ke pengadilan. "Sudah (ada hasilnya), bahwa sebagian itu 2012 yang jelas bukan 2013. Kalau yang 2012 itu terjadi di Poso, ya itu sudah diproses peradilan. Dan itu bukan Densus tapi Brimob Polda Sulawesi Tengah," jelasnya.

Sebelumnya, video kekerasan yang dilakukan Densus terhadap terduga teroris Poso, Wiwin menyebar di Youtube. Dalam video berdurasi 13 menit 54 detik, Densus 88 terlihat tengah melakukan penyergapan terhadap kelompok teroris. Tembakan beberapa kali terdengar dalam video tersebut. Para tersangka teroris juga dibaringkan di halaman rumah. (fs)

Sumber: Merdeka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar