Rabu, 31 Juli 2013

Islam Mayoritas di Indonesia, Tapi Bukan Islam Politik




Garis perjuangan untuk menerapkan syari’at Islam masih cukup populer di beberapa kelompok muslim di Indonesia. Sebagaimana diketahui persoalan ini sejatinya telah dibahas oleh para founding fathers kita. Hasilnya demi persatuan dan kesatuan bangsa Pancasila keluar sebagai juru selamat yang disepakati bersama.

Namun memang ada beberapa pihak yang dengan sengaja memelintir peristiwa sejarah tersebut seolah-olah umat Islam terpaksa menerima Pancasila. Terutama terkait dengan penghilangan 7 kata pada sila pertama. Artinya ada di antara umat Islam Indonesia merasa dirampok dengan penghapusan 7 kata tersebut.

Pakar sejarah Universitas Indonesia, Anhar Gonggong, tidak sepakat jika dikatakan bahwa umat Islam dengan terpaksa menerima penghapusan 7 kata pada sila pertama. Keputusan yang telah diambil dari umat Islam saat itu adalah keputusan sadar dan bijaksana.

“Harus dipahami, ada suatu proses yang sangat kritis saat itu,di mana prose situ harus menemukan penyelesaiannya. Ingat, kesepakatan itu diambil setelah melalui proses dialogis dan akhirnya diterima semua pihak. Di mana sisi “perampokannya”?  Jangan langsung mengatakan Islam menolak 18 Agustus itu (perumusan Pancasila) atau mengatakan “Umat Islam terpaksa menerima”. Jangan lupa saat itu kondisinya sangat kritis. Kita masih berada di bawah pengawasan Jepang dan baru sehari menjadi sebuah negara merdeka, lalu harus berusaha menegakan sendi-sendi sebuah negara”

Indonesia memang mayoritas penduduknya beragama Islam. Namun menurut Anhar bukan berarti mayoritas Islam politik yang bernafsu menformalkan syari’at Islam. terbukti pascareformasi parpol Islam selalu kalah, bahkan dengan partai politik baru yang kecil. Artinya memang syari’at Islam yang dijadikan dagangan parpol Islam tidak laku. [Mh]

Sumber: Lazuardi Birru

Selasa, 30 Juli 2013

Para Korban Intoleransi Bentuk Komunitas Lawan Intoleransi



Para korban pelanggaran kebebasan beribadah di Indonesia membentuk komunitas Solidaritas Korban Pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (Sobat KBB), sebagai bentuk perlawanan bersama terhadap gerakan intoleransi di Indonesia.

Dengan didampingi para aktivis dari Setara Institute dan KontraS, koordinator nasional Sobat KBB, Pendeta Palti Panjaitan, mengatakan bahwa komunitas ini bertujuan agar para korban saling menguatkan.

“Sobat KBB ini akan membuat simpul-simpul di setiap daerah agar nantinya para korban dapat saling menguatkan dan bersama-sama melawan pemerintah, agar pemerintah memberikan hak para korban untuk beribadah,” ujarnya.

Palti hadir beserta perwakilan kelompok yang menjadi target gerakan intoleransi, seperti jemaat Ahmadiyah, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia dan kelompok Syiah.

“Kita juga melibatkan semua masyarakat Indonesia yang peduli dengan kebebasan dan berkeyakinan. Komunitas ini juga mengajak semua elemen yang mau bersama-sama mengajak NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) ini tetap berbeda, tetapi di dalam perbedaan itu dapat menjadi kekuatan karena saling menghormati, dan perbedaan itu saling melengkapi serta saling mengisi,” ujar Palti.

Pendeta Palti Panjaitan, yang saat ini masih terus gigih memperjuangkan kebebasan beribadah bagi jemaat Gereja HKBP Filadelfia di Tambun, Bekasi, menambahkan, gerakan kelompok intoleransi dalam perkembangan terakhir terus meningkat. [Mh]

Sumber: Lazuardi Birru

Senin, 29 Juli 2013

Keindahan Toleransi Antarumat Kristiani dan Muslim di Inggris


 

Dari Skotlandia, Inggris, terpancara keindahan toleransi yang terjadi antarumat beragama. Gereja Episkopal St John di Aberdeen yang kuno dan megah terletak bersebelahan dengan Syed Shah Mustafa Jame Masjid yang berukuran lebih mungil. Saking kecilnya, masjid tersebut tak mampu menampung ratusan jemaah. Hingga luber ke jalanan.

Saat cuaca ramah, tak jadi masalah. Namun kala musim dingin yang disertai angin kencang, para jemaah terpaksa beribadah di tengah cuaca membekukan, di atas trotoar yang kasar. Melihat kondisi tersebut, Gereja St John membuka pintunya lebar-lebar bagi umat muslim yang ingin menunaikan ibadah salat. Lima kali dalam sehari. Dan terutama saat Salat Jumat.

Pastur Isaac Poobalan menyerahkan sebagian aula gereja kepada Imam Ahmed Megharbi. Agar salat berjamaah bisa dilakukan. Pastur tersebut mengatakan, jika ia tutup mata atas kesulitan yang dialami saudara umat muslim, imannya belumlah sejati.

“Ibadah, dengan cara apapun, tak pernah salah. Adalah kewajibanku untuk mendorong orang-orang beribadah, sesuai dengan keyakinan,” kata pastur Poobalan. Masjid itu selalu penuh setiap saat. Orang-orang terpaksa salat di luar, dalam kondisi hujan dan angin bertiup kencang.” seperti dimuat Daily Mail, (18/3/2013)

Poobalan merasa miris saat umat muslim berdoa di luar, saat salju pertama turun di musim dingin. Luar biasa membekukan. “Sulit bagiku untuk melihat, umat muslim beribadah dengan tangan dan kaki telanjang di atas trotoar yang kasar,” kata dia.

Poobalan mengaku ingin menjembatani umat Kristen dan Islam, meski ada sejumlah pertentangan atas langkahnya itu. “Ini adalah langkah dasar yang fundamental. Tak ada kaitan dengan agama — dasarnya adalah saling membantu sesama manusia,” kata dia. “Agama yang memisahkan kita menjadi golongan-golongan, tak seharusnya memisahkan kita sebagai sesama manusia.”

Ia mengaku, awalnya ketika berbicara dengan imam masjid, ada sejumlah keraguan. Apalagi hal seperti ini belum pernah dilakukan sebelumnya. “Namun, mereka mengambil tawaran kami. Dan ini menjadi awal dari hubungan yang positif.” [Mh]

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 26 Juli 2013

Nilai Indeks Pembangunan Manusia Indonesia Naik



Laporan Pembangunan Manusia 2013 yang dikeluarkan badan PBB untuk program pembangunan, UNDP, baru-baru ini memperlihatkan bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang kuat dalam setiap indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam 40 tahun terakhir. Nilai Indeks Pembangunan Manusia Indonesia naik dikarenakan peningkatan angka harapan hidup dan angka harapan lamanya bersekolah.

Nilai IPM Indonesia pada 2012 meningkat menjadi 0,629, menjadikannya naik tiga posisi ke peringkat 121 dari peringkat 124 pada 2011 (0,624), dari 187 negara. Menduduki peringkat yang sama dengan Indonesia adalah Afrika Selatan dan Kiribati.

Tingkat ekspektasi  lamanya bersekolah meningkat dari 8,3 tahun pada 1980 menjadi 12,9 tahun pada 2012, artinya, anak usia sekolah di Indonesia memiliki harapan mengenyam bangku pendidikan selama 12,9 tahun atau mencapai tingkat pertama jenjang perguruan tinggi.

Meski naik tiga peringkat, IPM Indonesia masih di bawah rata-rata dunia 0,694 atau regional 0,683. Indonesia dikategorikan sebagai “Negara Pembangunan Menengah” bersama 45 negara lainnya.

Peringkat Indonesia masih jauh di bawah beberapa negara anggota ASEAN, termasuk Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand dan Filipina. Singapura memiliki IPM tertinggi di antara negara-negara ASEAN dengan 0,895 dan peringkat 18 di seluruh dunia. Brunei memiliki IPM 0,855 dan berada di peringkat 30, sementara Malaysia memiliki IPM 0,769 dengan peringkat 64. Thailand dan Filipina masing-masing ada di peringkat 103 dan 114, dengan IPM 0,690 dan 0,654. Negara ASEAN lain seperti Vietnam, Laos dan Kamboja ada di bawah Indonesia. [Mh]

Sumber: Islam Indah

Kamis, 25 Juli 2013

Mahfud MD: Pancasila Merengkuh Semua Kelompok Agama

 
Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Dr. Mahfud MD menegaskan bahwa Indonesia bukan negara sekuler dan juga bukan negara agama karena itulah Indonesia menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.
“Indonesia bukan negara sekuler, juga bukan negara agama, kita berdiri atas berkat rahmat Allah yang maha esa. Oleh sebab itu, kita menyatakan dasar negara kita adalah Pancasila yang melindungi hak-hak keberagamaan seluruh warga negara,” katanya di Serang, Banten, Senin (18/3/2013).

Mahfud mengemukakan hal itu dalam kuliah umumnya mengenai ‘Posisi Hukum Islam Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Indonesia’ pada Program Pasca Sarjana IAIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. Mahfud MD menyampaikan sejarah tentang perumusan Pancasila yang dilakukan para pendiri bangsa setelah kemerdekaan yang awalnya dalam bentuk piagam Jakarta.

Ia mengatakan bahwa Indonesia adalah negara kebangsaan yang beragama, agama apa pun di Indonesia yang diakui menurut Undang-Undang dilindungi bukan sekadar diberlakukan. Menurut Mahfud, berdasarkan sejarah terbentuknya Pancasila yang dirumuskan oleh BPUPKI dengan 61 orang anggota termasuk ketuanya Dr Radjiman, setelah Jepang menyerah tanpa syarat pada 1945.

Pada awalnya sila pertama dalam piagam Jakarta atau yang sekarang tercantum dalam Pancasila adalah Ketuhanan Dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam. Akan tetapi, kata dia, karena memperhatikan keutuhan bangsa kemudian Bung Karno meminta diganti menjadi ketuhanan yang maha esa.

“Alasannya, karena ada perwakilan orang Indonesia Timur yang meminta agar tidak mencantumkan kata Islam, jika tetap memaksakan ada kata Islam dalam sila pertama tersebut akan keluar dari negara Indonesia. Kemudian Bung Hatta memanggil empat orang tokoh Islam meminta agar kata Syariat Islam dicoret, hingga sekarang menjadi Ketuhanan yang Mahaesa,” kata Mahfud.

Menurutnya, para pendahulu bangsa sudah sepakat bahwa hukum negara adalah Pancasila, sedangkan hukum Islam bisa menjadi sumber hukum karena sumber hukum ada dua yakni sumber hukum materil dan formal. Bahkan hukum Islam bidang perdata sudah lama berlaku seperti perkawinan, waris dan lainnya.

“Jadi, Indonesia itu ‘Darussalam’ bukan Darul Islam, yakni negara yang penuh kedamaian. Dalam negara Darussalam, nilai nilai Islam masuk secara substantif, tidak perlu negara Islam, yang penting nilai-nilai Islam masuk seperti masalah keadilan, karena semua orang setuju dengan keadilan,” tandasnya.

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 24 Juli 2013

Polisi Tetapkan 2 DPO Kasus Fai’ Tambora

 
Dua pelaku yang masih terkait dengan perampokan di Toko Emas, jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat diburu aparat kepolisian. Kedua pelaku yang berinisial ED dan SY diduga berperan sebagai pengumpul dana untuk kegiatan terorisme atau yang dikenal dengan istilah fai’.
“Kita masih mencari dua tersangka lagi, inisialnya ED dan SY yang peranannya dalam kelompok fai’ juga,” kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/3/2013).

Rikwanto mengatakan, keduanya melanggar hukum lantaran terlibat dalam kelompok yang mencari dana untuk kegiatan terorisme. Lebih jauh, menurutnya pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap jenis bom yang didapat dari penangkapan perampok emas yang terlibat jaringan teroris tersebut.
“Densus 88 sedang mendalami dari bomnya, kemudian benang merah (kelompok itu) dengan kelompok lainnya,” ujar Rikwanto.

Sementara itu, proses identifikasi tes DNA terhadap tiga terduga kawanan pelaku fai’ toko emas Tambora Jakarta Barat yang tewas tertembak oleh anggota Polri belum selesai.
“Pihak keluarga sudah dihubungi untuk bisa dikembalikan dan tes DNA belum selesai prosesnya,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Senin (18/3/2013).

Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi meringkus tujuh pelaku perampokan toko emas di Tambora, bernama Makmur alias Bram, Arman dan Kodrad alias Polo yang tewas ditembak karena melawan, sedangkan tersangka Thendra Hermalan, Siswanto, Togog alias Anto dan Kiting dalam kondisi masih hidup.

Ketujuh pelaku diringkus pada beberapa lokasi, yakni Mustika Jaya (Bekasi, Jawa Barat), Pesanggrahan (Bintaro), Tangerang Selatan, Banten), Teluk Gong (Jakarta Utara) sejak Kamis (14/3) malam hingga Jumat (15/3) pagi.
Otak pelaku perampokan Toko Emas “Terus Jaya”, Makmur alias Bram yang tewas ditembak petugas Polda Metro Jaya termasuk jaringan teroris Abu Umar, kata Boy.
Tersangka Makmur merupakan pelaku perampokan CIMB Medan, yang megang senjata laras panjang AK-47 dan merupakan jaringan Abu Umar. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Selasa, 23 Juli 2013

Belum Ada Keterkaitan Jaringan Narkoba dengan Teroris



Pihak kepolisian belum menemukan adanya keterkaitan kelompok teroris dengan jaringan transaksi narkoba dengan tujuan mendanai aksi teror.
“Sampai saat ini belum. Upaya pendanaan hingga saat ini kita ketahui dari aksi curas (pencurian dengan kekerasan) dan perampokan. Kalau untuk transaksi narkoba masih perlu info lanjutan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Selasa (19/3/2013).

Boy mengatakan, saat ini pihaknya baru menemukan keterangan yang menyebutkan kelompok teroris ini terlibat dalam perampokan, di antaranya CIMB Niaga tahun 2010 di Medan. “Kalau sebelum tahun 2010 kita belum punya catatan,” ungkapnya.

Sebelumnya, polisi menegaskan kelompok terduga teroris yang berhasil dibekuk tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror beberapa waktu lalu, bukanlah orang baru. Dari hasil profiling, ada yang pernah ikut pelatihan di Aceh, perampokan Medan dan ada juga yang terkait kelompok Badri cs. Badri juga pernah melakukan pelatihan di Poso.

Menurut Boy, dari hasil pemeriksaan terhadap anggota terduga teroris yang berhasil dibekuk, diketahui masih adanya interaksi dengan kelompok lain seperti dari Depok. (sf)

Sumber: islam

Kamis, 18 Juli 2013

Kapolri Berjanji Tindak Anggota yang Melanggar

Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan tidak akan ragu mengevaluasi kinerja Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. Menurutnya, Polri akan menjatuhkan sanksi kepada setiap anggota yang bersalah.
“Nggak usah nanti. Setiap selesai kegiatan, Densus selalu kami evaluasi,” kata Timur usai acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa 19 Maret 2013.
Timur mengungkapkan anggota Densus yang melakukan pelanggaran hukum di Poso, khususnya pada tahun 2012, sudah menjalani proses. Dia meminta masyarakat untuk menunggu hasilnya di pengadilan umum. “Hasilnya terbukti bersalah atau tidak nanti ada di peradilan itu,” ujarnya.

Terkait temuan Komnas HAM soal pelanggaran Densus yang videonya beredar luas, Timur menegaskan akan memroses anggota Densus dalam video itu jika memang bersalah dan melanggar hukum. “Semua pasti melalui proses penyelidikan. Kami komitmen dengan itu,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Penanganan Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM, Siane Indriani, menyatakan bahwa video kekerasan Densus 88 Polri yang beredar di Youtube adalah asli.

Hasil investigasi, imbuh Siane, menyatakan video bukan direkayasa dan merekam peristiwa pada 22 Januari 2007. “Kita pastikan tidak ada rekayasa dari video itu. Secara teknis, dari awal sampai akhir, piksel video atau kualitasnya sama. Memang ada penggalan adegan, tapi masih di lokasi yang sama,” terangnya.

Siane memastikan hal tersebut setelah melakukan penyelidikan dan verifikasi langsung ke Palu dan Poso dari 7 sampai dengan 11 Maret 2013. Menurut dia, kejadian itu benar-benar terjadi pada tanggal 22 Januari 2007 yaitu peristiwa Tanah Runtuh yang saat itu memang mendapat ekspose besar-besaran.
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengapresiasi temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait video kekerasan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri. Boy meminta lembaga tersebut untuk berkomunikasi dengan instutisinya.

“Apa yang ditemukan oleh Komnas HAM, silakan koordinasikan dengan pihak kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila meminta pemerintah membentuk tim pengawas kinerja Tim Densus 88. Usulan itu muncul mengingat banyaknya aksi Densus 88 yang melanggar HAM.

“Pemerintah harus memantau pola kerja dalam pemberantasan terorisme, sehingga pelanggaran HAM bisa terhindar,” kata dia di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Pada prisipnya, tambah dia, Komnas HAM mendukung penuh pemberantasan terorisme. Tapi, upaya memberantas teroris juga tidak boleh melanggar HAM.

“Komnas Ham tidak membenarkan adanya kekerasan. Jika seseorang kondisinya sudah menyerah, tak berdaya atau tak bersenjata, tidak ada kekerasan atau penembakan terhadap seseorang, walau pun dia benar sudah terbukti,” tegasnya. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 17 Juli 2013

Kerap Diinfiltrasi, Masjid NU Akan Dilabeli

Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Masdar Farid Mas’udi mengimbau supaya masjid-masjid yang didirikan dan dikelola Nahdliyin segera dilabeli atribut-atribut NU. Atribut itu dengan penempelan almanak atau jadwal waktu shalat berlogo NU.

“Apakah ini akan menyebabkan menguatnya ashabiyah (golonganisme, red) di kalangan umat Islam?” tanya Kiai Masdar pada ratusan peserta Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Lembaga Ta’mir Masjid (LTMNU) Kabupaten Subang, Minggu, 17/3 lalu. Kiai Masdar menjawab dengan tegas, tidak!

Ia kemudian menukil kaidah ushul fiqh, la dharar wa la dhirar, jangan merugikan orang lain dan jangan membiarkan orang lain merugikan kita. Terjemahan bebas dalam konteks masjid NU sekarang adalah, jangan mengambil masjid milik orang lain dan jangan membiarkan orang lain mengambil masjid milik kita.

Ia menambahkan masjid yang tidak dilabeli justru menjadi tempat keributan, yaitu menjadi ajang perebutan antargolongan. Ketika dilabeli NU, golongan yang akan berebut sudah paham ini milik orang lain.

Orang NU harus membolehkan golongan lain untuk shalat di masjid NU, tetapi mereka harus diperlakukan sebagai tamu yang tidak bisa mencampuri urusan rumah tangga masjid. “Lalu bagaimana jika ada yang mengatakan bahwa setiap masjid itu milik Allah?” tanyanya.

Ia menjawab sendiri dengan analogi, jika seorang pencuri mengambil harta milik kita, ia akan menjawab juga bahwa yang dicuri adalah milik Allah. “Melabeli masjid NU bukan meruntuhkan pendapat bahwa masjid milik Allah, tetapi kita sebagai pemilik nisbi bertanggung jawab menjaganya dengan cara kita sendiri,” tegasnya.[az]

Sumber: Lembar Jumat

Selasa, 16 Juli 2013

Klaim Basis Massa Partai Islam

 
Dari sejumlah partai politik peserta pemilu 2014, setidaknya terdapat lima partai yang mengklaim sebagai representasi umat Islam. Kelima partai itu, antara lain; Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Kelima partai Islam ini memiliki sejarah yang cukup panjang. Misalnya PPP yang berdiri pada 5 Januari 1973 merupakan hasil fusi dari empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam (Perti). Fusi ini merupakan kebijakan Orde Baru yang menginginkan perampingan partai politik, sehingga hanya ada tiga partai politik yang bisa mengikuti pemilu, yaitu Golkar, PPP, dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Situasi ini berubah drastis pascareformasi 1998.

Reformasi 1998 merupakan awal terbukanya kran demokrasi. Di mana kebebasan berekspresi dijamin, berserikat tidak dibatasi, termasuk juga dalam mendirikan partai politik. Tak heran pada pemilu 1999, banyak bermunculan partai politik peserta pemilu. Ironisnya, meskipun umat Islam di Indonesia mayoritas, namun dari tiga kali pemilu pascareformasi, partai yang mengklaim sebagai represntasi Islam tidak pernah menang, masih kalah dengan partai nasionalis.

Bahkan, dari sekian banyak partai yang merepresentasikan Islam yang muncul pascareformasi itu, hanya sedikit yang bertahan, antara lain: PPP, PKB, PAN, PBB, dan PKS (pada pemilu 1999 masih bernama PK). Partai-partai ini akan bertarung pada pemilu 2014 nanti.

Sumber: Lazuardi Birru

Senin, 15 Juli 2013

Penyuluh Agama Islam Merupakan Garda Terdepan



Untuk lebih mengeksistensikan kinerja pelayanan bidang keagamaan di wilayah Kabupaten Bogor, Penyuluh Agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Kerja Penyuluh (pokjaluh) Agama Islam Kabupaten Bogor menggelar rapat dinas tetap (Radintap) yang diselenggarakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Selasa (19/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kemenag Kab Bogor Dr. H. Suhendra, MM, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam Zakat dan Wakaf Drs. HM. Yusuf, ketua Pokjaluh Agama Islam Kab Bogor Yusuf Setiawan, S.Ag.

Kepala Kantor Kemenag Kab Bogor. Dr. H. Suhendra, MM mengatakan, Penyuluh agama Islam merupakan garda terdepan Kementerian Agama dalam menjalankan program keagamaan karena bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. “Terutama pembinaan dan pelayanan agama Islam,” kata dia.

Untuk itu, Penyuluh agama Islam harus senantiasa menjalankan program-program yang sudah dirancang secara komprehensif sehingga ada nilai keberlanjutan di masyarakat. “Masyarakat butuh penyuluh agama, karena mereka menganggap penyuluh serba tahu persoalan agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf Drs. HM. Yusuf menyatakan kegiatan rakor memiliki banyak manfaat selain sebagai media silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai ajang bertukar pikiran atau pengalaman antar sesama penyuluh.

“Dari 40 kecamatan yang ada di Kab Bogor tentunya banyak masalah dan itu bisa didiskusikan diajang ini, karena semuanya bisa saling bertukar pikiran dan pengalaman,” kata dia.
Ketua Pokjaluh Agama Islam Kab Bogor. Yusuf Setiawan, S.Ag menjelaskan jika Radintap kali ini merupakan radintap pertama pasca Raker penyuluh 2013. “Kesempatan ini kita gunakan untuk membahasan berbagai program kerja penyuluh kedepan,” kata Yusuf.

Dirinya juga berharap, kinerja penyuluh agama Islam yang ada di tiap kecamatan di Kabupaten Bogor bisa lebih baik lagi terutama dalam bidang keagamaan.[az]

Sumber: Sobat Muslim

Minggu, 14 Juli 2013

Jangan Biarkan Keutuhan Bangsa Digerogoti

 
Rais Am Jamiyyah Ahli Thariqah An-Nahdliyyah (Jatman), Habib Luthfi bin Ali bin Yahya menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan harga mati. Hal itu disampaikannya saat menjadi inspektur upacara kebangsaan dan kirab merah putih di alun-alun Jepara, Sabtu.

“Sebagai bagian dari NKRI jangan sampai memberikan satu celah pun kepada pihak-pihak yang hendak merongrong keutuhan bangsa,” kata dia.

Menurut Habib Luthfi, salah satu dari empat pilar bangsa, yakni Pancasila merupakan kekuatan untuk memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa. “Apa yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila salah satunya merupakan ideologi untuk kekuatan agama masing-masing,” imbuhnya.

Kepada ribuan peserta upacara, ia mengungkapkan, kirab merah putih dan upacara kebangsaan merupakan syiar Indonesia yang tidak didomplengi kepentingan politik tertentu. “Kirab merah putih dan upacara kebangsaan bukan sekadar seremonial belaka, melainkan wujud cinta kita kepada tanah air tercinta,” kata Habib Luthfi.

Upacara yang dimulai dengan kirab merah putih dari TMP Giri Dharma menuju alun-alun Jepara diikuti PNS, guru, pelajar, santri, ormas, TNI, Polri, dan Satpol PP.  Juga pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda),  pimpinan SKPD, serta pejabat Kodim dan Polres.[az]

Sumber:IndahituIslam

Sabtu, 13 Juli 2013

Perempuan Dinilai Berperan Strategis Perangi Korupsi

 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kaum perempuan berperan strategis dalam memerangi korupsi sebagai salah satu kejahatan yang tergolong serius.

“Fakta empiris mengungkapkan bahwa korupsi dapat dilakukan oleh siapapun, baik perempuan maupun laki-laki, terutama mereka yang memiliki kekuasaan,” kata dia usai Konferensi Regional Asia Tenggara di Jakarta, Senin, yang bertema “Women Fight Corruption”.

Namun, kata Linda, peran perempuan kurang diperhitungkan dalam hal penanganan korupsi. “Kalaupun perempuan mengetahui ada ketidakadilan akibat korupsi, perempuan tidak bisa bicara sekeras laki-laki ketika melawan korupsi, sehingga sering kali pembahasan korupsi sangatlah kental dengan dunia laki-laki,” imbuhnya.

Padahal, lanjut dia, korupsi merupakan kejahatan serius yang telah menyebar luas dan sistematis. Bahkan, ia menilai, korupsi adalah masalah mendasar dalam pemerintahan saat ini dan selalu disandingkan dengan kekuasaan. Karena itu, Linda mengajak kaum perempuan untuk tampil di depan guna melakukan tindakan nyata pencegahan korupsi.

Melalui konferensi regional yang menjadi bagian dari Peringatan Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret tersebut, menurut Linda, diharapkan adanya peningkatan kesadaran dan penguatan antarpemangku kepentingan tentang isu-isu dan gerakan perempuan dalam melawan korupsi.

“Saya sangat berharap melalui konferensi regional ini dapat terbangun diskusi yang konstruktif di antara partisipan dalam melihat korupsi dengan dimensi gender dan semakin mendorong kelompok-kelompok perempuan, baik di tingkat internasional, nasional dan lokal untuk secara bersama-sama melawan korupsi,” pungkasnya.[az]

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 12 Juli 2013

Perbedaan Internal Umat Bagian dari Energi Progresivitas


 

Kurun waktu yang saat ini didiami dikategorikan banyak pakar sebagai era postmodern. Sebuah tahapan peradaban manusia di mana perbedaan semakin menampakkan diri dan bahkan semakin dirayakan. Di segala lini kehidupan sudah mulai mengemuka liyan-liyan tersebut. Pun tak ketinggalan di ranah agama, ranah Islam.

Menurut Profesor Mitsuo Nakamura umat Islam harus siap dengan kondisi postmodern seperti saat ini. Lelaki Jepang kelahiran Manchuria tersebut menambahkan bahwa perbedaan internal umat Islam jika disiasati dengan baik justru akan menjadi energi progresivitas bagi muslim Indonesia.

“Justru jika ini bisa disalurkan dalam tataran wacana, saya melihat alih-alih menjadi masalah malah ini akan menjadi sebuah energi baru dalam pembentukan Islam jenis baru di Indonesia” tutur  Nakamura.
“Artinya selama ide-ide disampaikan secara konstruktif, tidak dengan cara main pukul-pukulan, ini sangat berguna buat menentukan strategi umat Islam untuk masa depan dan tentunya untuk pendewasaan politik umat Islam juga” tambahnya.

Penyikapan ide-ide yang berbeda secara tidak elegan seperti yang tampak dari aksi-aksi kelompok muslim radikal dan teroris merupakan kegagapan dalam menghadapi perbedaan. Menurut Nakamura seharusnya segala perbedaan ide dan pemahaman jangan ditanggapi dengan kekerasan. [Mh]

Sumber: RukuIslam

Kamis, 11 Juli 2013

Konflik Merebak, Indonesia Belum Siap Berdemokrasi?

 


Dalam dialog dengan mahasiswa dan pelajar di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Bina Bangsa, Serang, Sabtu, (16/3) mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Djoko Santoso mengatakan hingga saat ini bangsa Indonesia senang konflik horisontal maupun konflik partikel.

“Konflik ini sejak dulu sudah menjadikan karakter,” kata Djoko Santoso. Ia mengatakan, selama ini konflik yang terjadi antarsuku antargolongan maupun pendukung dinasti politik yang kalah dalam pemilihan kepala daerah.

Bahkan, konflik juga terjadi TNI menyerang polisi, polisi menembak TNI. “Kita bangsa senang konflik dan jangan dibiarkan karena dapat mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” ujar Djoko.

Menurutnya, konflik yang terjadi saat ini akibat demokrasi yang belum siap karena belum meratanya tingkat kesejahteraan masyarakat dan pendidikan. Seharusnya, kata dia, demokrasi itu harus dibarengi dengan kesejahteraan juga pendidikan masyarakat yang baik.
“Kita harus bekerja keras untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan agar bangsa ini menjadi kuat,” katanya.

Djoko juga mengatakan para pelajar dan mahasiswa harus menjadikan generasi bangsa yang kuat dengan menimba ilmu pengetahuan yang dimanfaatkan oleh bangsa dan negara. Sebab keberhasilan pembangunan bangsa ini tergantung generasi penerus. Apabila bangsa ini maju tentu generasi mau belajar dan kerja keras, namun sebaliknya jika bangsa ini lumpuh karena generasinya pemalas
“Saya kira 20 tahun kedepan bangsa ini ditentukan oleh anak-anak pelajar dan mahasiswa,” katanya. [Mh]

Rabu, 10 Juli 2013

Kemenkominfo Minta Awak Media Jaga Independensi


 

Menteri Kominfo Tifatul Sembiring meminta agar media menjaga independensinya. Tifatul berharap media tidak berpihak pada pemilik untuk kepentingan politik.

“Jangan sampai pemilik media ikut campur di Newsroom memerintahkan begini begitu kepada para reporter untuk kepentingan politik menyerang lawan-lawan politiknya,” kata Menteri Kominfo Tifatul Sembiring.

Lebih lanjut ia mengatakan, pers harus berimbang, mandiri dan independen dalam hal pemberitaan. Media harus mampu berperan dalam mencapai suatu visi di tahun 2045 yaitu Indonesia maju dan modern, dan bagaimana media itu bisa berperan sebagai pilar ke 4 (empat) demokrasi dalam peran dan tanggung jawabnya.

Berkaitan dengan peran media dalam memberantas korupsi, Tifatul mengungkapkan, masalah korupsi harus terus menerus digalakkan siapapun pelakunya harus dilakukan law enforcement (penegakan hukum) dengan tidak pandang bulu.

Menurut Tifatul, Kementerian Kominfo, sangat mendukung langkah-langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk jujur dan adil dalam memberantas korupsi. Azas media juga adalah bersifat jujur, adil, dan berimbang, berpihak kepada wong cilik, dan anti korupsi. [Mh]

Sumber: IndonesiaBersatu

Selasa, 09 Juli 2013

Energi Listrik dari Limbah Terasi Karya Mahasiswa Indonesia


 

Penelitian yang dilakukan mahasiswa Departemen Biokimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (F-MIPA) IPB menghasilkan temuan limbah cair organik dari terasi dapat menghasilkan energi listrik.

“Penelitian itu dilakukan dalam bentuk Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) berjudul ‘Pemanfaatan Limbah Cair Industri Terasi di Kabupaten Cirebon Sebagai Penghasil Energi Listrik’,” ujar Kepala Humas IPB Ir Henny Windarti, MS.i di Bogor, Jawa Barat.

Penelitian yang dikoordinir Silvikasari itu, beranggotakan sejawatnya Heryani, Osy Yostia Utami, Qatrunnada, dan Haribowo melakukan penelitian tersebut dengan menggunakan limbah cair terasi yang diambil dari sebuah perusahaan terasi di Kabupaten Cirebon. Menurut Silvikasari, limbah cair terasi, merupakan salah satu limbah organik yang diperoleh sebagai hasil samping pengolahan terasi.

“Salah satu energi alternatif yang mampu diproduksi dalam waktu yang relatif singkat adalah dengan memanfaatkan limbah cair organik dari terasi,” katanya.

Dikemukakan pula oleh Silvika bahwa limbah cair terasi itu masih mengandung nutrisi, seperti protein, karbohidrat, dan bahan-bahan lainnya, yang dapat dimanfaatkan bagi pertumbuhan mikroba. “Mikroba inilah yang kemudian akan dimanfaatkan untuk memproduksi energi listrik,” jelasnya. [Mh]

Sumber: IslamdiHatiku

Thoriq Pernah Bergabung dengan Harokah Dakwah Islamiyah


 

Mohammad Thoriq alias Alex bin Sukara (32), terdakwa kasus bom Tambora Jakarta Barat, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang tersebut, terungkap sejumlah cerita tentang kiprah perakit bom tersebut dalam kancah radikalisme-terorisme di tanah air.
Thoriq diketahui bergabung dengan kelompok HDI (Harokah Dakwah Islamiyah) pada tahun 1997 pimpinan Sofyan, dan diajarkan mengenai perbedaan sistem pemerintahan Islam dengan pemerintahan Indonesia.

“Dikarenakan dia (Thoriq) belum mengenal ajaran Islam secara mendalam, maka terdakwa merasa tertarik terhadap pengetahuan yang diberikan,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rani Hartatie saat membacakan surat dakwaan Thoriq di PN Jakarta Barat, Senin (18/3/2013).
Setelah itu, Thoriq dibaiat oleh petinggi HDI Arif Hidayat. Thoriq mengucapkan dua kalimat syahadat dan shalawat “Pembaitan itu dilakukan di dalam kamar Terdakwa dan hanya dilakukan antara terdakwa dengan Arif Hidayat,” tutur Rani.

Adapun tujuan terdakwa dibaiat oleh Arif Hidayat, kata Rani, agar terdakwa hijrah dari sistem pemerintahan Indonesia ke pemerintahan yang bersistem Islam.  “Secara otomatis juga terdakwa harus setia kepada Arif Hidayat,” lanjutnya.
Setelah dilakukan pembaiatan, lanjut Rani, Arif Hidayat memberikan tausiyah dengan cara memberikan tulisan kepada Thoriq yang menyatakan Jihad adalah memerangi orang-orang yang tidak tunduk pada syariat Islam, ansharut taghut (pembantu setan), serta pihak yang menghalangi langkah kelompok mujahidin dalam melaksanakan jihad, contohnya polisi.

“Setelah itu Thoriq disuruh untuk merekrut orang yang akan dijadikan anggota dengan cara menemui orang yang sedang nongkrong dan memberitahukan kepada orang tersebut tentang agama Islam dan mengajak bergabung untuk Jihad,” papar Rani.
Selain itu Thoriq juga terdorong melakukan jihad dengan bom bunuh diri. Namun, dalam pelaksanaannya, langkah Thorik terhenti saat meracik bahan peledak.
Dalam persidangan tersebut, Thoriq, didakwa meracik bahan peledak untuk menghancurkan Markas Brimob di Kwitang, Kantor Polres Jakarta Pusat, dan komunitas umat Budha. Thoriq dikenai Pasal 15 juncto Pasal 7 atau Pasal 15 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Di juga didakwa telah menerima, membuat, memperoleh, menguasai, dan menyimpan senjata api atau amunisi. “Dia mendapat bahan peledak dari Sofyan dan mencoba meracik. Terdakwa terancam hukuman penjara 15 tahun penjara,” ujarnya.
Thoriq ramai diberitakan setelah pada Rabu, 5 September 2013 ditemukan bahan peledak. Kejadian bermula saat dalam rumah Thorik muncul asap putih yang menggegerkan warga Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Semula warga mengira telah terjadi kebakaran, namun setelah diperiksa ditemukan sejumlah bahan-bahan dasar pembuatan bom, seperti sulfur, potasium, dan beberapa kabel. Mengetahui warga terkejut, Thorik yang bekerja sebagai pedagang pulsa melarikan diri. Namun, pada Ahad 9 September 2012, Thorik menyerahkan diri ke Polsubsektor Jembatan Lima.

Sumber: Lazuardi Birru

Senin, 08 Juli 2013

Perampok Tambora Terkait HASMI?


 

Pihak kepolisian mengklaim kelompok perampok toko emas di Tambora, Jakarta Barat, merupakan jaringan kelompok Harakah Sunni untuk Masyarakat Indonesia (Hasmi).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Suhardi Alius, Senin (18/3/2013) menjelaskan, kelompok Hasmi merupakan jaringan kelompok teroris pimpinan Abu Hanifah yang ditangkap pihak Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror akhir tahun lalu.

“Anggota jaringan kelompok Hasmi ini telah siap melakukan aksi peledakan di beberapa tempat. Mereka memiliki kemampuan yang tak kalah dengan jaringan-jaringan sebelumnya,” ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri.

Pada kesempatan yang sama, Karopenmas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, mendukung kesimpulan tersebut dengan mengemukakan beberapa indikasi. “Ada indikasi terkait pelatihan teror di Aceh, perampokan CIMB Niaga, terkait kelompok di Surakarta, Beji Depok, dan Poso,” katanya..
Menurut Boy, indikasi tersebut muncul lantaran Makmur (M) alias Bram, salah satu tersangka yang tertembak mati, diduga terlibat dalam kelompok Bom Beji Depok, September 2012.
“Informasi kuat, M hadir di situ (lokasi perakitan bom di Depok). Dia berinteraksi dengan kelompok Thoriq di Depok,” urai Boy.

“M di sini termasuk tokoh utama aksi teror. M juga terlibat perampokan CIMB Niaga Medan. Mereka bertindak sebagai pelaku. Mereka sudah buat bom hanya bom berhasil digagalkan artinya mereka tidak berpeluang dan berhasil dicegah,” lanjut Boy.
Sementara Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Toni Hermanto, menjelaskan, perampokan toko emas tersebut diduga untuk membeli amunisi teror. Amunisi tersebut bakal digunakan untuk merakit bom.
Toni mengatakan, setelah mereka merasa cukup dengan amunisi, bom akan dirakit, dan dilanjutkan dengan aksi teror. Pihak kepolisian menduga target mereka adalah markas aparat keamanan seperti TNI dan Polisi.

Menurut dia, berdasarkan pengembangan polisi, kelompok tersebut sebelumnya pernah terlibat pencurian dengan kekerasan di tiga tempat, yaitu toko material (Desember 2012), Kantor Pos Ciputat Tangerang Selatan (Januari 2013), dan konter telepon selular Bantar Gebang Bekasi (Januari 2013).
Boy Rafli menjelaskan, komplotan perampok ini juga aktif dan terkait dengan aktivitas teror lainnya. “Ada yang pernah berkaitan dengan pelatihan teror di Aceh yaitu Togog,” cetusnya.
Saat ini lanjut Boy, pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut. Dalam waktu dekat usai penyelidikan, kepolisian segera memasukan dua nama teroris yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), keduanya berinisial Ed dan Sh.

Pada Jumat, (15/3/2013) polisi melakukan penangkapan di kawasan Teluk Gong, Jakarta Utara dan Kampung Mustika Jaya, Bekasi, 3 anggota kelompok perampok tewas ditembak dan 4 orang dibekuk dalam kondisi hidup. Barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain, 5 senjata api rakitan jenis Uzi, 14 bom pipa, peluru kaliber 9 mm, 34 butir, 2 sepeda motor, dan emas 1 kilogram yang merupakan hasil perampokan. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Jumat, 05 Juli 2013

Perampok Tambora Terkait Sel Teror Abu Umar

 
Kawanan perampok toko emas Tambora yang ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri pada Jumat (15/3/2013) diduga kuat merupakan jaringan teroris dari kelompok Abu Umar.

Jaringan tersebut sebelumnya pernah merancang percobaan pembunuhan terhadap politikus Matori Abdul Djalil (Alm), rencana pengeboman beberapa kedutaan, dan sejumlah ledakan di Jabodetabek.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Toni Hermanto, mengatakan, itu diketahui setelah melihat hasil olah tempat kejadian perkara. “Dan ternyata mereka adalah kelompok dari Abu Umar,” kata Toni, Senin, (18/3/2013).

Ia mengatakan, komplotan perampok yang diduga teroris itu berencana meledakkan Markas TNI dan Polri di Kwitang, Jakarta. Menurut Toni, sebelumnya polisi tidak mengetahui bahwa perampok yang akan ditangkap itu adalah komplotan teroris. Tidak heran jika standar operasi dan perlengkapan saat penangkapan hanya menggunakan standar perampok bersenjata api.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang hasil rampokan itu rencananya dikumpulkan untuk membekali amunisi serangan bom terhadap target-target mereka. “Keterangan mereka hasil perampokan itu akan digunakan untuk melakukan bom pada target-target operasi mereka,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai menyatakan, satu dari kawanan perampok tersebut diduga terkait jaringan teroris kelompok Abu Umar.

Sumber: Lazuardi Birru

Kamis, 04 Juli 2013

Tanamkan Syiar Islam Sejak Dini

 
Sebanyak 1.601 santri Taman Kanak-Kanak Alquran dan Taman Pendidikan Alquran (TKA-TPA) se-Kulonprogo mengikuti wisuda di Gedung Kesenian, Wates (17/3). Selain menjadi evaluasi, wisuda bertujuan pengembangan kemampuan syiar Islam sejak dini.

Ketua Panitia Wisuda Abdul Wahab Wijaya mengatakan santri TKA-TPA yang diwisuda berasal dari 12 kecamatan se-Kulonprogo. “Wisuda dilaksanakan dua tahun sekali, berselang dengan pelaksaan wisuda pada masing-masing rayon (kecamatan),” ungkapnya.

Abdul Wahab menjelaskan, santri yang diwisuda tahun ini yakni santri yang sudah selesai belajar iqra’ dan bisa membaca Alquran di TPA. Jangka waktu belajar iqra’ ditargetkan selesai dalam waktu satu tahun. Para santri yang diwisuda rata-rata berusia 7 tahun-12 tahun. “Penyelesaian belajar iqra’ kami sesuaikan dengan kemampuan anak,” kata Koordinator Bidang Supervisi dan Akreditasi Badan Koordinasi (Badko) TKA-TPA Kulonprogo ini.

Para santri yang sudah diwisuda akan melanjutkan jenjang pendidikan sesuai kurikulum TKA-TPA. Diharapkan bisa membaca Alquran dan melaksanakan ibadah seperti salat dan wudhu serta hafal bacaan surat pendek maupun ayat pilihan. Dia berharap ilmu yang diperoleh diterapkan dalam amalan sehari-hari. “Tahap selanjutnya mereka akan melanjutkan pada tingkat lebih lanjut yakni membaca Alquran hingga khatam,” kata dia.[az]

Sumber: Lazuardi Birru

Rabu, 03 Juli 2013

Hasyim Muzadi: Negara Carut Marut karena Menurunnya Akhlak

 
Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menilai, negara carut marut karena para ilmuwan dan pemimpin mengalami penurunan akhlak. Para pemimpin, kata dia, hanya mengamalkan ‘iqra’ saja, tanpa diikuti dengan ‘bismirobbikaladzii kholak’ (menyebut nama Tuhan Yang Menciptakan).

Hal tersebut diungkapkan Kiai Hasyim dalam Tabligh Akbar Milad UII Yogyakarta ke-70 dengan tema ‘Meneguhkan Akhlak Bangsa’ di Sleman, Yogyakarta, Minggu, (17/3) malam.

Kiai Hasyim mengatakan, ‘iqra’ yang tidak dibarengi dengan ‘bismirobbikaladzii kholak’ akan semakin menjauhkan ilmuwan dan pemimpin dari Allah SWT. “Dulu banyak orang yang benar meskipun tidak pintar, karena kedekatan pemimpin terhadap Allah SWT. Sekarang banyak orang pintar, tetapi tingkah lakunya tidak benar,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, ahli hukum seharusnya bisa menciptakan keadilan di negeri ini. Namun kenyataanya, ahli hukum justru yang mereka-reka hukum untuk kepentingan pribadinya. Akibatnya di masyarakat tidak ada keadilan.

Ekonom seharusnya bisa menciptakan kemakmuran masyarakat. Tetapi mereka justru dengan ilmunya merusak perekonomian masyarakat. “Para politikus juga harus mengedepankan kejujuran dan kompetensinya agar bisa menciptakan kompetisi yang sehat dan bermanfaat,” imbuhnya.
Untuk memperbaikinya, kata Kiai Hasyim, para ilmuwan dan pemimpin harus bisa menyeimbangkan antara ilmu dan amal, ilmiah dan amaliah. “Selama ilmu dilandasi dengan tujuan beribadah kepada Allah SWT akan menjadi cahaya. Tetapi kalau tanpa itu, akan menjadi petaka,” kata dia.
Dijelaskan Hasyim, iqra merupakan wahyu pertama kali yang diturunkan Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW. Saat diturunkan, Rasullah berkata tidak bisa membaca. Hingga perintah tersebut diulangi tiga kali.

Namun yang tersirat dalam perintah membaca, lanjut Hasyim, tidak hanya untuk membaca sebuah bacaan, melainkan membaca keadaan atau permasalahan. Kemudian menganalisis dan memecahkannya demi kemaslahatan umat.[az]

Sumber: Lazuardi Birru

Selasa, 02 Juli 2013

Terdakwa Teroris Tambora Dijerat Pasal Berlapis


 

Perkara terdakwa kasus terorisme Muhammad Thoriq mulai hari ini, Senin (18/3/2013) disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum Rini Hartatie mendakwa pria 32 tahun itu dengan dua pasal berlapis tentang terorisme.

“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 15 Jo Pasal 9 Perpu nomor 1 tahun 2002 yang telah ditetapkan menjadi Undang-undang No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” Rini saat membacakan surat dakwaan.

Pada persidangan tersebut, Toriq yang didampingi kuasa hukum Asludin Hatjani dari Tim Pengacara Muslim Sulawesi Tenggara, menyatakan tidak mengajukan eksepsi.
Sementara Hakim Ketua Yuferi Eflangka meminta Toriq berkomunikasi terlebih dahulu dengan kuasa hukum mengenai dakwaan yang dibacakan JPU.

Seusai menjalani persidangan, Toriq yang selama persidangan tampak tenang, tidak mau memberikan pernyataan. “No comment,” ujarnya singkat sambil mengacungkan jari jempol kanan.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa mengatakan, pasal tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang didakwakan kepada kliennya tidak tepat. Sebab, unsur terorisme yang dituduhkan kepada kliennya belum terpenuhi.

“Dia dikenakan Pasal Terorisme 15 Jo 7 dan 15 Jo 9 . Menurut kami, itu seharusnya hanya dikenakan terhadap Pasal 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951, karena menurut kami unsur terornya belum terpenuhi,” kata Asludin usai sidang.

Dalam hemat dia, meracik bom masuk ke dalam unsur Undang-undang Darurat. Kalau unsur terornya, misalnya tadi dikatakan jaksa, dia mau melaksanakan pengeboman di Jakarta Pusat dan komunitas Budha, belum terlaksana,” jelas Asludin.
“Karena itu, belum ada tindakan apa-apa yang mereka buat ini. Dengan demikian, saya berkesimpulan, unsur terornya belum ada,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan bahan peledak di kediaman Toriq di Jalan Teratai 7 Rt 02/04 Kelurahan Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat pada Rabu 5 September 2012. Selain bahan peledak, Tim Gegana Polri menemukan 4 detonator dan belasan peluru berbagai kaliber.
Semula warga mengira telah terjadi kebakaran. Mereka kemudian mencoba memadamkan api di rumah Thorik. Namun, warga malah menemukan bahan-bahan pembuat bom rakitan. Thorik sendiri langsung melarikan diri saat peristiwa berlangsung.

Ia kemudian menyerahkan diri pada Ahad, 9 September 2012 ke Pos Polisi Jembatan Lima. Penemuan bahan peledak di kediaman Thorik tak lama berselang dengan ledakan di sebuah rumah di Beji, Depok, pada 8 September 2012. (sf)

Senin, 01 Juli 2013

Islam Indonesia Tetap Pertahankan Budaya Lokal


 

Islam yang disebarkan oleh para wali songo di nusantara sangat menghargai budaya lokal. Karena itu, Islamisasi berjalan dengan kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan. Hal itu diungkapkan Menteri PDT HA Helmy Faisal Zaini memberi kesaksian selama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah pedalaman.
“Saya menyaksikan bahwa Islam yang disebarkan para wali sangat menghargai budaya lokal. Islamisasi berjalan kondusif dan tidak menimbulkan ketegangan. Islam demikian diterima masyarakat,” kata Helmy dalam acara Maulidurrasul dan Istigatsah di Yayasan Pondok Pesantren Luhur Al-Husna Surabaya, Sabtu.

Dalam pandangannya, Islamisasi yang dilakukan para wali tidak membenturkan antara ajaran Islam dengan budaya lokal yang sudah ada. “Meskipun ada beberapa ritual dan adat istiadat penduduk setempat yang bertentangan dengan ajaran Islam, namun para wali tidak mempertentangkan hal tersebut,” imbuhnya.

Para wali, kata Helmy, melakukan akulturasi budaya sehingga antara budaya lokal dengan tradisi Islam disinergikan, sehingga sangat berlasan kalau islamisasi di Indonesia berjalan dengan damai dan penuh keakraban. “Saya telah melakukan banyak kunjungan ke daerah pedalaman, dan ketika di situ ada penduduk muslim, suasananya sangat kondusif,” kata dia.

Karena itu ia sangat berharap bahwa warisan Islam Nusantara dapat dipertahankan di negara ini. Menurut dia, para ulama telah memberikan contoh bagaimana menyebarkan agama secara benar seperti harapan baginda Nabi.

“Islamisasi yang ada tanpa pertumpahan darah, perselisihan apalagi pertentangan dengan masyarakat setempat. Bahkan mampu Islam juga mempertahankan tradisi yang ada. Inilah nilai lebih yang diwariskan para ulama terdahulu,” pungkasnya.[az]

Sumber: Lazuardi Birru