Jumat, 15 Maret 2013

MUI Imbau Muslim Jaga Kerukunan Saat Natal



Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat terutama umat Islam agar menjaga kerukunan menjelang perayaan Hari Natal. Umat muslim harus menunjukkan sikap toleransi dengan tidak mengganggu perayaan Natal.

“MUI mengimbau agar umat Islam tidak mengikuti ritual Natal. Tetapi harus menjaga kerukunan dan toleransi,” kata Ketua MUI Pusat Bidang Fatwa Ma’ruf Amin di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Ma’ruf menjelaskan larangan umat Islam tidak boleh mengikuti ritual Natal telah tercantum dalam fatwa MUI. Begitu pula dengan ucapan selamat Natal. Menurut dia umat Islam haram mengikuti ritual Natal.
“Ucapan selamat Natal tetap salah, ya pas Tahun Baru sajalah,” ujar Ma’ruf.

Fatwa MUI itu dikeluarkan pada 1981 era kepemimpinan Buya Hamka. Isinya fokus pada haramnya mengikuti perayaan dan kegiatan Natal, serta agar umat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allah SWT.

Oleh karena itu, di dalam hari-hari perayaan Natal yang dijalankan umat Kristen, umat Islam cukup memberikan sikap toleran. Yakni dengan membiarkan umat Kristen merayakannya dan tidak mengganggunya.[wan].

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar