Pascareformasi 1998, organisasi
massa Islam bermunculan seperti jamur di musim penghujan. Meskipun memiliki
corak atau kekhasan yang berbeda satu sama lain, banyaknya ormas Islam ini
tidak menghalangi persatuan dan persaudaraan di antara sesama Muslim. Dengan
mengesampingkan terlebih dahulu ranah khilafiah
(perbedaan) yang tetap dihormati, ormas-ormas Islam ini membentuk sebuah
Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI).
Kelahiran LPOI ini sebagai wadah
silaturahim umat Islam dari berbagai kelompok, dengan memaksimalkan perannya
sebagai organisasi massa. “Parpol bisa saja pergi, tetapi ormas tidak,” kata Luthfi
Tamimi perwakilan dari Jamaah Adz-Dzikra ketika menyampaikan
pandangan-pandangannya dalam audiensi LPOI dengan Wakil Menteri Agama, Selasa,
di Jakarta.
“Lahirnya LPOI adalah sebagai
upaya untuk menyatukan ormas Islam dalam bentuk yang kongkrit, sehingga umat di
bawah berasa sejuk dan tidak ada gesekan antara sesamanya, agar NKRI tetap aman
dan damai. Ormas-ormas Islam sejatinya ingin mempertahankan NKRI. Ini adalah
komitmen kami,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan bahwa pemerintah berkewajiban
untuk memfasilitasi umat Islam. Nasaruddin berharap agar ormas-ormas Islam juga
bisa populer di masyarakat seperti KPK, DPR, media massa, dan sebagainya.
“Biarkan partai politik menjalankan programnya, dan ormas Islam mengambil
perannya pula dalam masa transisi sekarang ini,” imbuhnya.
Tanpa mengurangi apresiasinya
terhadap peran umat yang beragama lain, pembicara pada berbagai seminar
nasional dan internasional itu mengatakan bahwa umat Islamlah yang paling
banyak keringat dan tetesan darahnya untuk kemerdekaan bangsa ini. Sehingga,
pemerintah berdosa jika memanfaatkan ormas Islam hanya untuk kepentingan
sesaat.[Az]
Sumber: Kemenag.go.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar