Sebagian kelompok mengartikan jihad sama dengan qital
(perang), padahal kedua istilah itu berbeda. Hal tersebut diungkapkan
Direktur Pais Dirjen Pendis Kementerian Agama RI, Dr. Amin Haedari,
M.Pd. Menurut dia, pengertian jihad adalah upaya seseorang dengan
bersungguh-sungguh dalam mengupayakan kebaikan.
“Jihad berasal dari Bahasa Arab yang artinya bersungguh-sungguh. Ada juga orang yang mengartikan jihad ini sama dengan qital. Tapi antara jihad dengan qital berbeda,” kata Amin pada Lazuardi Birru, di Jakarta.
Menurut Amin, jihad dapat diartikan
sebagai upaya kesungguhan dari seseorang dalam melakukan kebaikan untuk
mendapatkan ridha Allah SWT. Misalnya mencari ilmu, memberantas
kemiskinan, dan lain sebagainya. Jadi, jihad di sini tidak selalu
diartikan perang.
“Bersungguh-sungguh dalam melaksanakan
ibadah kepada Allah, bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu juga masuk
kategori jihad,” ungkapnya.
Lebih lanjut Amin mengatakan, kalau jihad
dikaitkan dengan perang itu ada beberapa persyaratan yang harus
dipenuhi. Misalnya negara terancam oleh kelompok lain, maka kita
diperbolehkan untuk berperang menegakkan agama Allah.
“Di Indonesia ini kan Islam tidak
terancam dan bukan dalam kondisi perang. Jadi, jihad dalam arti perang
itu tidak tepat. Lebih tepatnya jihad di sini diartikan untuk
memperjuangkan yang miskin menjadi kaya, dan memberantas kebodohan,”
kata dia.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar