Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan
keberadaan majelis taklim selain sebagai organisasi pendidikan non
formal tapi juga harus menjadi penggerak ekonomi bagi anggotanya.
Menurut dia majelis taklim agar mampu mendorong perekonomian, sehingga
dapat mensejahterakan anggotanya.
“Itu bisa dilakukan dengan membuat
koperasi di setiap majelis taklim. Saya minta agar majelis taklim
koordinasi dengan para kantor wilayah Kemenag untuk mewujudkan ini,”
ujarnya saat launching Asosiasi Majelis Taklim Indonesia (AMTI), di
Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Abdul
Djamil menjelaskan secara kuantitatif jumlah majelis taklim di Indonesia
terus berkembang dan sekarang terdata jumlahnya mencapai 165.000.
Secara yuridis formal majelis taklim sudah masuk dalam Undang-Undang No
20 Tahun 2003.
“Satuan pendidikan non formal terdiri
dari lembaga kursus, lembaga pelatihan, lembaga belajar dan majelis
taklim,” kata Abdul Djamil.
Ia mengatakan majelis taklim identik
dengan kelompok pengajian kaum ibu telah menjadi kekuatan dakwah Islam
yang berkembang pesat. Bahkan dapat dikatakan hampir-hampir tidak ada
satu pun kaum ibu muslimah yang tidak menjadi anggota majelis
taklim.[wan]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar