Sabtu, 30 Maret 2013

Majelis Taklim Harus Menjadi Penggerak Ekonomi





Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan keberadaan majelis taklim selain sebagai organisasi pendidikan non formal tapi juga harus menjadi penggerak ekonomi bagi anggotanya. Menurut dia majelis taklim agar mampu mendorong perekonomian, sehingga dapat mensejahterakan anggotanya.

“Itu bisa dilakukan dengan membuat koperasi di setiap majelis taklim. Saya minta agar majelis taklim koordinasi dengan para kantor wilayah Kemenag untuk mewujudkan ini,” ujarnya saat launching Asosiasi Majelis Taklim Indonesia (AMTI), di Jakarta, Rabu (19/12/2012).

Dirjen Bimas Islam Abdul Djamil, Abdul Djamil menjelaskan secara kuantitatif jumlah majelis taklim di Indonesia terus berkembang dan sekarang terdata jumlahnya mencapai 165.000. Secara yuridis formal majelis taklim sudah masuk dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2003.

“Satuan pendidikan non formal terdiri dari lembaga kursus, lembaga pelatihan, lembaga belajar dan majelis taklim,” kata Abdul Djamil.

Ia mengatakan majelis taklim identik dengan kelompok pengajian kaum ibu telah menjadi kekuatan dakwah Islam yang berkembang pesat. Bahkan dapat dikatakan hampir-hampir tidak ada satu pun kaum ibu muslimah yang tidak menjadi anggota majelis taklim.[wan]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar