Warga Palestina tidak bisa berpergian dengan sembarang
kendaraan umum. Kementrian Transportasi Israel mengeluarkan instruksi untuk
para pekerja Palestina yang bekerja di Tepi Barat harus berpergian dengan
menggunakan bus khusus.
"Kami belum mengeluarkan instruksi
atau larangan bagi pekerja Palestina untuk menggunakan transportasi umum di
Israel atau di Judea dan Samaria," demikian pernyataan resmi Kementerian
Transportasi Israel seperti dikutip Reuters.
Peraturan tersebut sontak mendapat kecaman keras dari berbagai pihak.
Sejumlah kelompok hak asasi manusia menyebut langkah tersebut sebagai
praktek rasisme.
"Ini jelas rasisme. Rencana ini tidak bisa dibenarkan, kendati
menggunakan alasan keamanan atau keluhan bahwa kondisi bus yang ada tidak
nyaman lagi," kata Jessica Montell, Direktur kelompok HAM B'Tselem.
Selain mengecam keras, kelompok-kelompok HAM juga mengkhawatirkan dengan
peraturan itu, Kepolisian Israel di pos-pos pemeriksaan Tepi Barat memiliki
alasan untuk memaksa para penumpang Palestina supaya turun dari bus reguler dan
memaksa mereka menumpang bus khusus tersebut.
Namun pemerintah Israel menolak jika peraturan tersebut
disebut sebagai praktek rasisme. Alih-alih mengiyakan, mereka melah menyatakan
kepada pers bahwa pembuatan layanan bus khusus ini malah akan menguntungkan
warga Palestina karena harga tiketnya jauh lebih murah disbanding angkutan
gelap yang selama ini kerap dipergunakan sebagai alat transportasi menuju
wilayah Tepi Barat. [Mh]
Sumber: Islam-Indonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar