Rabu, 06 Maret 2013

Pemerintah Israel Larang Warga Palestina Naiki Bus Umum





Warga Palestina tidak bisa berpergian dengan sembarang kendaraan umum. Kementrian Transportasi Israel mengeluarkan instruksi untuk para pekerja Palestina yang bekerja di Tepi Barat harus berpergian dengan menggunakan bus khusus.

"Kami belum mengeluarkan instruksi atau larangan bagi pekerja Palestina untuk menggunakan transportasi umum di Israel atau di Judea dan Samaria," demikian pernyataan resmi Kementerian Transportasi Israel seperti dikutip Reuters.

Peraturan tersebut sontak mendapat kecaman keras dari berbagai pihak. Sejumlah kelompok hak asasi manusia menyebut  langkah tersebut sebagai praktek rasisme.
"Ini jelas rasisme. Rencana ini tidak bisa dibenarkan, kendati menggunakan alasan keamanan atau keluhan bahwa kondisi bus yang ada tidak nyaman lagi," kata Jessica Montell, Direktur kelompok HAM B'Tselem.

Selain mengecam keras, kelompok-kelompok HAM juga mengkhawatirkan dengan peraturan itu, Kepolisian Israel di pos-pos pemeriksaan Tepi Barat memiliki alasan untuk memaksa para penumpang Palestina supaya turun dari bus reguler dan memaksa mereka menumpang bus khusus tersebut.

Namun pemerintah Israel menolak jika peraturan tersebut disebut sebagai praktek rasisme. Alih-alih mengiyakan, mereka melah menyatakan kepada pers bahwa pembuatan layanan bus khusus ini malah akan menguntungkan warga Palestina karena harga tiketnya jauh lebih murah disbanding angkutan gelap yang selama ini kerap dipergunakan sebagai alat transportasi menuju wilayah Tepi Barat. [Mh]

Sumber: Islam-Indonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar