Pemimpin kelompok teroris hacker, Rizki Gunawan alias Roni Santoso
alias Udin, mengakui tindakannya menggalang dana untuk kegiatan teror dengan
cara meretas situs MLM online sebagai
bentuk pelaksanaan atas ceramah pengajian yang diberikan oleh Santoso, pentolan
kelompok teror Poso, Sulawesi Tengah.
"Santoso mengharuskan kepada
semua peserta pelatihan agar berjihad dengan sungguh-sungguh dengan kemampuan
yang kami miliki. Apabila peserta mampunya dengan fisik, kami harus turun
lapangan secara langsung untuk membela umat muslim. Jika tidak dengan fisik,
maka dapat dilakukan dengan memberi bantuan kepada para janda di Poso yang
ditinggal suaminya baik karena ditangkap oleh aparat ataupun mati
berjihad," ujar Rizki dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa
yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (4/13/2013).
Lebih lanjut Rizki mengatakan,
setelah mendengar tausiyah Santoso, ia menyimpulkan bahwa kemampuannya adalah dengan
memberi bantuan dana atau infaq.
"Maka saya memberi infaq
lewat Agung (terdakwa teroris Poso-red) dan kemudian sama Agung diberikan
kepada Naim (teman Agung-red)," ungkapnya.
Dalam sidang yang dipimpin
oleh Kemal Tampubolon itu, Rizki menyatakan bahwa ia menggunakan uang hasil
pembobolan situs online untuk mempebesar usahanya yang kemudian bisa disalurkan
untuk kebutuhan infaq.
"Selama ini tidak ada
mujahid yang melakukan itu. Rencana saya, uang yang dihasilkan tersebut diputar
dulu dengan cara bisnis, nanti kalau ada yang minta untuk kebutuhan infaq ‘kan
enak dan tentunya uangnya tidak akan habis-habis. Sebenarnya bisa saja saya
berikan semuanya kepada Naim untuk kebutuhan di Poso," jelasnya.
Menurut Rizki, niat awal
untuk membobol situs speedline.com adalah untuk membantu perjuangan umat
muslim. Ia pun mengakui jika perbuatannya tersebut sama dengan melakukan
perjudian.
"Itu judi sih pak,
karena ada perjanjian tidak tertulis yang mengatakan apabila uangnya hilang
tidak boleh nuntut," tuturnya.
Usai majelis hakim meminta
keterangan terdakwa, sidang kembali ditunda minggu depan dengan agenda
pembacaan tuntutan. (sf)
Sumber: Suara Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar