Rabu, 06 Maret 2013

Polri: Densus Menembak Karena Alasan Prosedural





Kepolisian meminta masyarakat untuk memaklumi kerja dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror saat menjalankan tugasnya melakukan penangkapan teroris yang kadangkala menggunakan senjata api.
"Dalam menghadapi teroris, ini risiko agak lebih tinggi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Boy mengakui, dalam aksi penanganan teroris memang Densus kerap mengeluarkan tembakan. Tapi menurutnya, ada alasan mengapa Densus menembak. "Upaya paksa penembakan itu, karena ada kandungan bahan peledak dan senjata api di pihak berhadapan," ungkapnya.

Tak jarang, terang Boy, dalam situasi (pembekukan) polisi menjadi korban teroris. Apalagi para teroris menggunakan peralatan yang cukup berbahaya. "Ini ada extra ordinary crime. Ada contoh petugas kita yang justru dalam posisi jadi korban karena senjata yang berbahaya," terangnya.

Meski demikian, pihaknya tetap mempelajari masukan yang diberikan Komnas HAM tentang penanganan terorisme, dan menjadi masukan tersebut sebagai pertimbangan dalam penanggulangan teroris oleh Densus 88.

Sebelumnya, Komnas HAM menuding jika Polri tak pernah melakukan evaluasi operasional Densus 88 terhadap para teroris. "Sudah ada rekomendasi sejak 2007, 2010 sampai 2011. Mereka tetap melakukan pola yang sama langsung tembak di tempat padahal masih terduga," tegas Komisioner Komnas HAM Siane Indriani

Menanggapi hal itu, Boy menyatakan, masukan-masukan itu sudah diterima dan ditindak lanjuti. “Terima kasih atas masukan Komnas HAM. Prinsip dalam HAM itu merupakan kewajiban kita di samping kurikulum dan pedoman," kata Boy. (sf)

Sumber: Inilah, Merdeka 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar