Para guru dituntut profesional
dalam menjalankan profesinya. Tuntutan profesionalisme terhadap guru tersebut
bukan hanya dari orangtua dan masyarakat tapi juga dari anak didik. Profesionalisme
guru bukan hanya memiliki kemampuan melaksanakan tugas pokoknya sebagai
pendidik dan pengajar, tetapi juga memiliki kecerdasan intelektual, emosional,
sosial, dan spiritual.
Pernyataan tersebut dikemukakan
Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan (STKIP) Siliwangi Bandung, Prof. H. Aas
Syaefuddin, MA, saat acara Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional Rayon 110
Jawa Barat, di Bandung, Senin (4/3/13).
“Saat ini tugas seorang pendidik
bukan hanya disorot oleh orang tua siswa dan masyarakat umum, murid-murid juga
menuntut profesionalisme dari guru sebagai tenaga pengajar,” ujar Aas.
Menurut dia kinerja pendidik dan
tenaga kependidikan ditentukan oleh kualifikasi akademik, kompetensi dan
kesejahteraan. Kesejahteraan yang memadai akan memberikan motivasi kepada guru agar
melakukan tugas profesionalnya secara sungguh-sungguh.
“Kesungguhan guru dalam
melaksanakan tugas profesionalnya akan sangat menentukan perwujudan pendidikan
nasional yang bermutu,” ujar dia.[as]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar