Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar meragukan pelaku kekerasan
yang terlihat dalam rekaman video yang dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam adalah
personel Densus. Dalam melakukan kegiatannya, Densus 88 tidak selalu sendiri
melainkan bersama unsur kesatuan lain.
"Setelah mencermati
tayangan berdurasi 13 menit itu, belum bisa kami pastikan itu adalah anggota
Densus," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Maret
2013.
Boy mengatakan pihaknya
sudah mempelajari rekaman dilaporkan tersebut. Dia mengakui bahwa di dalamnya
memang memperlihatkan proses penangkapan seorang terduga atau tersangka teroris
di Poso pada Januari 2007 silam.
"Jadi tahun 2007 di
Poso ada kegiatan penegakan hukum terhadap mereka yang terkait aksi kekerasan.
Menurut informasi yang kami terima, tersangka sudah diproses hukum,"
ujarnya.
Boy menuturkan, terduga yang
dimaksud bernama Wiwin. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani hukuman di
Lembaga Pemasyarakatan, Palu.
"Gambar itu, kalau
dinilai merupakan ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh
mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.
Boy menambahkan, sebelum
peristiwa tersebut, sekitar tahun 2005 dan 2006, Polri sengaja mengirimkan
satuan-satuan tugas mereka ke Poso. Adanya konflik sosial yang berkelanjutan
menyebabkan Polri melakukan langkah-langkah penegakan hukum di wilayah ini.
Perihal usulan pembubaran Densus
88, Boy menegaskan, kesatuan ini masih dibutuhkan sebagai institusi untuk
melawan aksi terorisme. Oleh karena itu,
Polri menolak ide pembubaran Densus 88.
"Densus itu visinya
adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman. Jadi kalau Densus
dibubarkan yang menghadapi ancaman teroris siapa? Misi Densus berat. Justru
sekarang ini kami sedang berjuang dari ancaman teroris yang belum
selesai," tuturnya.
Boy melanjutkan, peran
Densus dalam setahun terakhir begitu vital dengan menggagalkan upaya pihak lain
yang berusaha melakukan teror dengan menggunakan bom rakitan. Dia mencatat
sudah puluhan bom yang diamankan dan diungkap Densus 88, dan tidak meledak.
"Artinya sudah berapa
orang yang diselamatkan Densus? Bayangkan kalau bom itu meledak. Kalau Densus
dibubarkan yang melindungi Indonesia ini siapa," tegasnya.
Sebelumnya, sejumlah
organisasi masyarakat Islam menuntut evaluasi dan reformasi lembaga milik Polri
itu. Bahkan, bila perlu, Densus 88 dibubarkan. Sebab, dalam melaksanakan
tugasnya, acapkali anggota Densus 88 melanggar hak asasi manusia (HAM). (sf)
Sumber: VIVAnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar