Senin, 04 Maret 2013

Polri Ragu Pelaku Kekerasan di Video Anggota Densus


 




Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar meragukan pelaku kekerasan yang terlihat dalam rekaman video yang dilaporkan oleh sejumlah ormas Islam adalah personel Densus. Dalam melakukan kegiatannya, Densus 88 tidak selalu sendiri melainkan bersama unsur kesatuan lain.

"Setelah mencermati tayangan berdurasi 13 menit itu, belum bisa kami pastikan itu adalah anggota Densus," kata Boy dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin 4 Maret 2013.
Boy mengatakan pihaknya sudah mempelajari rekaman dilaporkan tersebut. Dia mengakui bahwa di dalamnya memang memperlihatkan proses penangkapan seorang terduga atau tersangka teroris di Poso pada Januari 2007 silam.

"Jadi tahun 2007 di Poso ada kegiatan penegakan hukum terhadap mereka yang terkait aksi kekerasan. Menurut informasi yang kami terima, tersangka sudah diproses hukum," ujarnya.
Boy menuturkan, terduga yang dimaksud bernama Wiwin. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan, Palu.

"Gambar itu, kalau dinilai merupakan ekses dari langkah penegakan hukum, kami akan telusuri sejauh mana pelanggaran hukum terhadap orang yang ada di tayangan itu," ujarnya.
Boy menambahkan, sebelum peristiwa tersebut, sekitar tahun 2005 dan 2006, Polri sengaja mengirimkan satuan-satuan tugas mereka ke Poso. Adanya konflik sosial yang berkelanjutan menyebabkan Polri melakukan langkah-langkah penegakan hukum di wilayah ini.

Perihal usulan pembubaran Densus 88, Boy menegaskan, kesatuan ini masih dibutuhkan sebagai institusi untuk melawan aksi terorisme. Oleh karena itu,  Polri menolak ide pembubaran Densus 88.
"Densus itu visinya adalah menjadikan bangsa Indonesia terbebas ancaman. Jadi kalau Densus dibubarkan yang menghadapi ancaman teroris siapa? Misi Densus berat. Justru sekarang ini kami sedang berjuang dari ancaman teroris yang belum selesai," tuturnya.

Boy melanjutkan, peran Densus dalam setahun terakhir begitu vital dengan menggagalkan upaya pihak lain yang berusaha melakukan teror dengan menggunakan bom rakitan. Dia mencatat sudah puluhan bom yang diamankan dan diungkap Densus 88, dan tidak meledak.

"Artinya sudah berapa orang yang diselamatkan Densus? Bayangkan kalau bom itu meledak. Kalau Densus dibubarkan yang melindungi Indonesia ini siapa," tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat Islam menuntut evaluasi dan reformasi lembaga milik Polri itu. Bahkan, bila perlu, Densus 88 dibubarkan. Sebab, dalam melaksanakan tugasnya, acapkali anggota Densus 88 melanggar hak asasi manusia (HAM). (sf)

Sumber: VIVAnews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar