Seorang narapidana
penghuni Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi, Jawa Timur, Sugianto, 32 tahun,
berhasil menulis mushaf kitab suci al Qur’an berukuran besar. Mushaf Al-Quran
tersebut berukuran panjang 1,1 meter x 80 sentimeter serta tebalnya 113
sentimeter. Sugianto membuatnya dari Maret hingga November 2012.
Dalam proses
penulisannya, Sugianto didampingi KH. Mubarok dan KH. Yusuf Nuris. Bahkan saat
ini karya Sugianto sudah diresmikan oleh Kantor Kementerian Agama Banyuwangi.
Kepala Kantor
Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Y. Ambeg Paramartha, mengatakan,
karya Sugianto tersebut merupakan pertama di Indonesia yang dibuat oleh
narapidana.
Menurut Ambeg,
Al-Quran itu akan ditempatkan di masjid milik kantor Kemenkum dan HAM di
Jakarta. "Masjid Kemenkumham baru saja dipugar mewah," katanya, saat
hadir di LP Banyuwangi, Senin, 4 Maret 2013.
Peresmian mushaf
Al-Quran itu dilakukan bersamaan dengan acara tobat massal seluruh narapidana
dan pergantian Kepala LP Banyuwangi. Ambeg mengharapkan karya Sugianto itu bisa
bermanfaat bagi orang lain dan mendorong syiar Islam. "Orang tak sekedar
datang, tapi juga tergerak untuk membaca dan memahami isinya," ujarnya.
Sugianto
mengatakan, penulisan mushaf itu menghabiskan biaya Rp 10 juta, yang merupakan
hasil saweran dari narapidana lain. Menurut lelaki asal Desa Wongsorejo,
Banyuwangi itu, dia seolah memperoleh mukjizat dengan menulis mushaf tersebut.
"Sebelumnya saya tak bisa baca-tulis Al-Quran," ujar lelaki yang divonis
hukuman 6 tahun penjara dalam kasus kekerasan kepada anak itu.
Usai menulis mushaf
pertamanya itu, Sugianto berniat menulis mushaf lebih besar asalkan ada pihak
yang mau mendanainya. [Mh]
Sumber: Tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar