Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
(MK), Mahfud MD menyatakan, ada kekhawatiran seiring munculnya gerakan-gerakan
radikal yang mengatasnamakan agama di Indonesia. Menurutnya, gerakan tersebut
sama sekali tidak memberi toleransi terhadap perbedaan di masyarakat.
"Saat ini memang ada
kekhawatiran munculnya gerakan-gerakan radikal di Indonesia. Gerakan tersebut
muncul dengan mengatasnamakan agama," kata Mahfud dalam diskusi “Pemikiran
Gus Dur tentang Demokrasi dan Pluralisme”, di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta
Pusat, Kamis (23/1/2014).
Mahfud menjelaskan radikalisme
muncul karena ada ketimpangan sosial dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Menurut
dia bila hal itu terus terjadi, tak menutup kemungkinan situasi Indonesia bisa
berubah seperti situasi di Afghanistan. Sering terjadi pengeboman.
"Kalau ini terus
dipertahankan, Indonesia bisa-bisa jadi Afghanistan, yang setiap saat bisa ada
pengeboman karena adanya sentimen keagamaan," tuturnya.
Mahfud mengatakan pemikiran Gus
Dur tentang pluralisme Indonesia dapat berjalan baik apabila ada pengakuan
kesamaan derajat yang didukung oleh demokrasi dan dikawal oleh kedaulatan
hukum. Semua warga negara memiliki hak untuk berekspresi, tapi sikap toleransi
tak bisa dilupakan.
"Sekarang ini demokrasi
masih formalitas, harusnya substansial. Tapi harus ada kedaulatan hukum agar
demokrasi tidak liar," ujarnya.
Diceritakan Mahfud, pluralisme
yang ditularkan almarhum Gus Dur terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat
sebagai presiden. Ketika itu, ada permintaan dari salah satu tokoh yang meminta
Gus Dur keluarkan dektrit presiden mengubah Indonesia menjadi negara Islam.
"Mengeluarkan dekrit
presiden dianggap sebagai satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk
selamatkan Gus Dur dari kejatuhannya sebagai presiden. Tetapi, tidak Gus Dur
lakukan," ucap Mahfud.
Ditegaskan, pluralisme tidak
mungkin terjadi di dalam negara yang tidak menerapkan prinsip demokrasi. Selain
itu, terjaminnya kedaulatan hukum juga menjadi kunci keberadaan pluralisme
lainnya.
Sumber: Beritasatu, Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar