Kamis, 23 Januari 2014

Waspadai Gerakan Radikal Agama di Indonesia




Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menyatakan, ada kekhawatiran seiring munculnya gerakan-gerakan radikal yang mengatasnamakan agama di Indonesia. Menurutnya, gerakan tersebut sama sekali tidak memberi toleransi terhadap perbedaan di masyarakat.

"Saat ini memang ada kekhawatiran munculnya gerakan-gerakan radikal di Indonesia. Gerakan tersebut muncul dengan mengatasnamakan agama," kata Mahfud dalam diskusi “Pemikiran Gus Dur tentang Demokrasi dan Pluralisme”, di Gedung PBNU Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (23/1/2014).

Mahfud menjelaskan radikalisme muncul karena ada ketimpangan sosial dan kemiskinan yang terjadi di Indonesia. Menurut dia bila hal itu terus terjadi, tak menutup kemungkinan situasi Indonesia bisa berubah seperti situasi di Afghanistan. Sering terjadi pengeboman.

"Kalau ini terus dipertahankan, Indonesia bisa-bisa jadi Afghanistan, yang setiap saat bisa ada pengeboman karena adanya sentimen keagamaan," tuturnya.

Mahfud mengatakan pemikiran Gus Dur tentang pluralisme Indonesia dapat berjalan baik apabila ada pengakuan kesamaan derajat yang didukung oleh demokrasi dan dikawal oleh kedaulatan hukum. Semua warga negara memiliki hak untuk berekspresi, tapi sikap toleransi tak bisa dilupakan.

"Sekarang ini demokrasi masih formalitas, harusnya substansial. Tapi harus ada kedaulatan hukum agar demokrasi tidak liar," ujarnya.

Diceritakan Mahfud, pluralisme yang ditularkan almarhum Gus Dur terjadi ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai presiden. Ketika itu, ada permintaan dari salah satu tokoh yang meminta Gus Dur keluarkan dektrit presiden mengubah Indonesia menjadi negara Islam.

"Mengeluarkan dekrit presiden dianggap sebagai satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk selamatkan Gus Dur dari kejatuhannya sebagai presiden. Tetapi, tidak Gus Dur lakukan," ucap Mahfud.

Ditegaskan, pluralisme tidak mungkin terjadi di dalam negara yang tidak menerapkan prinsip demokrasi. Selain itu, terjaminnya kedaulatan hukum juga menjadi kunci keberadaan pluralisme lainnya.

Sumber: Beritasatu, Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar