Rabu, 08 Januari 2014

Jangan Ada Diskriminasi di Sekolah




Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan prihatin terhadap larangan siswa berjilbab. Sebab, selain bertentangan dengan ketentuan peraturan bahwa dalam pendidikan tidak ada lagi diskriminasi, juga berlawanan dengan upaya peningkatan akhlak bagi siswa itu sendiri.
“Saya prihatin, bahwa sampai hari ini masih ada diskriminatif dalam dunia pendidikan,” kata Menag seusai meluncurkan program Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri (PTAIN) dan ujian penerimaan mahasiswa baru PTAIN di Jakarta, Selasa (7/1/2013).
Menurut dia larangan siswa berjilbab di lingkungan sekolah merupakan peristiwa ironis. Pendidikan yang ingin dicapai bukan saja mendapatkan anak didik berprestasi dalam bidang akademik, cerdas tapi juga berakhlak mulia.
“Menggunakan jilbab itu bukan sekedar simbol agama tetapi lebih dari itu sebagai upaya seseorang mendekatkan diri kepada Tuhan dan berakhlak mulia. Jika seseorang sudah dekat dengan Tuhan dan berakhlak mulia, tentu untuk mendidik siswa akan jauh lebih mudah. Karena itu, tidak perlu ada diskriminasi dalam pendidikan,” ujarnya.
Dia akan meminta penjelasan kepada Mendikbud Muhammad Nuh tentang apa yang melatarbelakangi persoalan larangan berjilbab di sekolah. Jika ada larangan di sekolah itu, Menag minta segera dicabut.
“Larangan penggunaan jilbab bagi wanita muslim sesungguhnya juga terjadi di beberapa perusahaan. Bahkan di kalangan media pun masih ada larangan seperti itu. Untuk ini, kami mengimbau agar penggunaan jilbab hendaknya tidak dilarang,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar Bali, Anita Wardhana, dilarang mengenakan jilbab oleh guru-gurunya saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Siswi yang kini duduk di bangku kelas XI itu bahkan disuruh untuk pindah sekolah, jika ia tetap bersikeras mengenakan jilbab.
Sumber: Kemenag.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar