Oleh : Rahmat Kurnia Lubis*
Negara merupakan rumah yang menjadi panggung
kehidupan bermasyarakat di jalankan, dengan adanya negara kehidupan akan lebih
bermartabat karena ketiadaan negara sama hal nya telah kehilangan harga diri
dan kehormatan. Dari negara ini akan lahir kebijakan dan ketentuan yang berlaku
dalam skala nasional maupun internasional, kebijakan itu tentu nya harus
melindungi dan memberikan pengayoman bagi warga nya. Oleh karena itu masyarakat
harus bahu membahu dalam menegakkan negara yang berwawasan, berkebudayaan, maju
dan bernafaskan agama atau etika di dalamnya. Karena negara yang tidak menjamin
hak dan berbuat sewenang-wenang terhadap rakyat nya akan menjadi bom waktu yang
akan menghancurkan baik negara atau bagi pemimpin otoriter tersebut. Tidak ada
satu pun negara di dunia ini yang akan langgeng jika kanibalisme yang akan
menjadi pembangunnya, demikian halnya bahwa negara yang tidak memberikan
kesejahteraan bagi rakyat nya akan tumbang bak ibarat gunung es, meleleh dan
hancur, demikian jika kekuasaan itu di pergunakan dengan langkah yang tidak
benar akan muncul konfrontasi perlawanan secara rahasia, tersembunyi yang akan
senjata makan tuan bagi penindasnya. Kesejahteraan yang tidak terwujud,
kebebebasan berserikat, berpendapat dan beribadah adalah kunci sebuah
kemerdekaan. Maka di dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 di sebutkan "Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka
penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan
dan perikeadilan". "Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia
telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan
rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang
merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur."
"Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa
dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan
yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya."
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu
pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada pancasila.
Demikian bagi bangsa yang mempunyai pandangan,
landasan dan hukum yang baik tentu akan lebih mensejahterakan rakyatnya. Jika hukum
sudah tersusun dengan rapi, kebebasan berpendapat sudah di dapatkan, demikian
tanpa diskriminasi, maka hal tersebut merupakan landasan terbentuknya civil society atau masyarakat madani. Maka
tidak heran bahwa peran serta para ulama dalam kemerdekaan Indonesia tidak
dapat di sampingkan, bahkan terwujudnya hari pahlawan karena merupakan resolusi
jihad yang di gelorakan oleh Hadrtu Syaikh Hasyim Asyari. Ketika itu utusan
Soekarno menanyakan kepada pendiri Nahdlatul Ulama ini tentang hukum membela
tanah air, membela negara, bukan membela Islam atau al Quran, maka dengan tenang
Hasyim Asyari menjawab hukumnya adalah wajib. Bagi umat yang di rampas hak, tanah, kekayaan,
dan di diskriminasikan dalam hal ibadahnya maka disitulah umat seharusnya
memunculkan gelora jihad, namun perlu di garis bawahi dalam wilayah yang aman,
maka tidak ada kata jihad apalagi ingin memperjuangkan syariat Islam dengan
jalan teror atau permusuhan maupun kekerasan tentunya hal ini tidak akan di
benarkan oleh agama yang mulia ini. Karena bagi Allah SWT dengan tegas
menyampaikan agar jangan membuat kerusakan di muka bumi.
Mencintai tanah air adalah sebuah kewajiban, maka
kita harus merawat dan melanjutkan kemerdekaan yang telah di perjuangan oleh
pendiri bangsa. Mereka telah bertaruh nyawa, meninggalkan ego sektoral maupun
ego keagamaan yang menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat Indonesia dari
Sabang sampai Merauke. Mereka menghormati hak dan budaya minoritas untuk dapat
hidup berdampingan dengan cara yang aman, hal ini di menjadi tujuan bernegara
dalam tubuh ormas Islam tersebut yaitu Darussalam (negara yang aman dan
sejahtera). Menempatkan negara sebagai alat bagi pencapaian tujuan Islam adalah
sebuah keharusan. Maka, karena tujuan Islam adalah rahmatan lil ‘alamin
(kesejahteraan bagi semesta), negara yang mengarah ke tujuan tersebut bisa
diterima, meskipun tidak berbentuk Islam.Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ketika
diundang oleh para ulama Afghanistan dan Noor
Educational and Capacity Development Organization (NECDO) untuk menghadiri
workshop “Peran Ulama dalam Pembangunan dan Rekonstruksi Afghanistan” di
Afghanistan. PBNU, yang diwakili empat delegasi, berbicara di hadapan para
ulama dan ilmuwan dari 12 provinsi tentang pentingnya perdamaian serta rekonsiliasi
dalam mencapai kemerdekaan bagi setiap individu dan kelompok.
Mencintai tanah air berarti mensyukuri nikmat
yang Allah SWT berikan, melakukan pengelolaan dengan sebaik mungkin, menjadi
pengelola negara tidak hanya serta merta menjadi tanggung jawab pemimpin
bangsa, tapi kewajiban ini merupakan sesuatu hal yang integral bagi segenap
elemen bangsa di dalamnya. Kita saling menghormati agar tidak terjadi
perpecahan, saling mendukung dalam kebaikan, berbagi informasi, hal tersebut
merupakan jiwa-jiwa orang yang merdeka, pikiran nya terbebas dari kungkungan
kepentingan. Terkadang kita perlu belajar kepada orang yang jauh di bawah kita,
dimana mereka hidup di ujung negeri, wilayah perbatasan negara, rasa nasionalisme
mereka tumbuh dan tetap menjadikan Negara atau merah putih tetap di dadanya,
tidak sedikit kemudian orang yang berbuat tanpa perlu ekspos media, orang-orang
kecil seperti mereka hanya bicara dengan nurani bahwa hidup adalah untuk
bermanfaat buat orang lain, jika tidak mampu berbuat besar, tidak berbuat banyak
terhadap negara maka peran menjaga pulau, anak terlantar, melindungi satwa dan
hutan menjadi beban yang mereka pikul dengan rasa ikhlas. Sementara kehidupan
kita yang di nol kilometer perkotaan kadang justru sibuk memperkaya diri dan
mencari bahan untuk menertawakan orang lain. Merawat Indonesia ini adalah
dengan hati, perbedaan harus membuat kita kuat dan besar di mata dunia.
Suatu hari Ibn Sina mengatakan
bahwa Kita diuji dengan kaum yang mengira bahwa Allah SWT tidak memberikan
petunjuk kecuali kepada mereka. Hal ini jika di uji dengan pendapat Ibn Rusyd
ternyata mempunyai kesamaan makna bahwa Musuh terbesar bagi Islam adalah orang
bodoh yang mengafirkan manusia. Statemen tersebut perlu kita renungkan dimana
para pemikir Islam mengajak kita untuk menghormati siapa pun. Tentu nya hal ini
bukan berarti ingin membenarkan setiap pendapat yang ada demi sebuah keyakinan,
tapi ini lebih kepada harmonisasi dan persatuan. Karena ketika menghakimi orang
lain ,tentu orang lain tidak akan menerima bahwa kita menghakimi mereka,
demikan merupakan pemicu dan potensi konflik di setiap daerah, hal ini perlu
kita ketahui karena seringnya setiap gerakan selalu mengatas namakan agama. Perjuangan
kemerdekaan yang melibatkan banyak tokoh dan ulama Islam rela untuk tidak
menjadikan Islam sebagai dasar agamanya agar tidak terjadi perpecahan, karena
cita-cita yang di inginkan sesungguhnya adalah kebaikan buat semua, inilah
wujud rahmatan lil alamin tersebut.
Potensi kerusakan suatu
negara itu bisa hadir dari individu dan kelompok yang menggerogoti kekayaan
dengan rakus, ideologi yang ingin menggantikan sistem yang di bangun secara
bersama, dan kelompok budaya yang merasa ras dan sukunya lah yang harus di
bina. Jika terjadi konflik dan kerusuhan maka kita juga harus mencoba mengurai
masalah dan menemukan akarnya agar kita tidak terjebak dengan bahasa politis
atas nama sebuah ideologi maupun keyakinan, karena seringnya masalah itu mencuat
jadi konflik hanya masalah pribadi, ekonomi maupun motif asmara, namun di
gelorakan atas nama agama maupun atas nama ras. Hal inilah yang harus kita
jernihkan agar bisa mengambil sikap agar tidak menimbulkan dendam antara
kelompok tertentu. Tanah air, merupakan warisan dari para pendiri
bangsa, pejuang yang menginginkan keturunanya berkehidupan yang layak, maka
tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan perjuangan tersebut dengan mengisi
kemerdekaan yang ada dengan menjaga lingkungan kita, menjaga persaudaraan,
menuntut ilmu, dan saling membantu dalam kehidupan sosial. Akhirnya Allah SWT
memberikan penjelasan di dalam al Quran :
“Wa lau anna
ahlal qura amanu wat taqau la fatahna ‘alaihim barakaa-tin minas sama’i wal
ardhi, wa lakin kad-dzabu fa’akhad-nahum bima kanu yaksibun”.
(Al A’raaf: 96). Artinya dan seandainya penduduk suatu negeri beriman dan
bertakwa kepada Allah, niscaya Kami bukakan atas mereka barakah-barakah dari
langit dan bumi. Akan tetapi mereka mendustakan (agama Allah), maka Kami siksa
mereka karena amal perbuatannya.
Mendustakan agama Allah SWT dengan pengertian
yang luas adalah bahwa kita tidak menjaga amanah yaitu hubungan vertikal dan
horizontal. Ia tidak beribadah dengan baik kepada Allah SWT, membuat kerusakan, dan mengadu
domba. Sementara itu jika keimanan dalam hati seorang muslim sudah tertanam
kuat dalam sebuah peradaban maka negara itu akan menjadi negara yang baldatun thayibatun wa rabbun ghafur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar