Rencana Badan Nasional
Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk membangun penjara khusus bagi para
narapidana terorisme mendapat dukungan dari Menteri Agama Suryadharma Ali. Ia
pun siap membantu BNPT merealisasikan penjara khusus untuk terpidana terorisme.
Menurut Suryadharma para
terpidana kasus terorisme jangan dicampur dengan narapidana kasus-kasus lain,
tetapi mereka perlu penanganan khusus.
“Bila disatukan dengan tahanan
lain, bisa berbahaya. Mereka bisa mempengaruhi tahanan lain dengan pemikiran
radikal,” kata Suryadharma di Jakarta, Minggu (5/1/2014).
Ia mengatakan bila narapidana kasus
terorisme dipisahkan dengan narapidana kasus lain, maka penanganan terhadap
mereka bisa lebih fokus.
“Dengan adanya penjara khusus
teroris, minimal pendekatannya bisa dibagi dua – mana yang kelompok pengikut
dan mana yang fanatik. Penanganannya tidak bisa disamakan,” ujarnya.
Deputi I Bidang Pencegahan,
Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayor Jenderal Agus Surya Bakti
mengungkapkan, rencananya penjara khusus teroris akan dibangun di Sentul,
Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Ini karena petugas dan Dirjen
Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM tak punya kemampuan menangani napi
teroris. Justru para teroris bisa mempengaruhi napi lain, termasuk petugas
lapas,” kata Agus.
Padahal, kata dia, upaya
deradikalisasi penting dilakukan di dalam lapas. Saat ini puluhan teroris dan
terduga teroris disatukan dengan narapidana lain di lapas yang sama. Mereka
hanya dipisahkan oleh ruang yang berbeda. Akibatnya, teroris masih bisa bersosialisasi
dengan narapidana lain.
Hal itulah yang dianggap BNPT
amat mengkhawatirkan. “Saat ini napi teroris ada di 22 lapas di seluruh
Indonesia. Nanti akan disatukan semua di Sentul, Bogor,” kata Agus.[as]
Sumber: Viva.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar