Kamis, 02 Januari 2014

Optimalkan KUA untuk Tangkal Radikalisasi



Kementerian Agama disarankan mengoptimalkan fungsi dan peran keagamaan melalui Kantor Urusan Agama (KUA). Hal itu dapat menjadi salah satu cara deradikalisasi terhadap terduga teroris yang kembali berkembang.
"Ini untuk mensosialisasikan pemahaman Islam yang benar, bukan hanya sekedar menjadi lembaga pencatat nikah," kata anggota Komisi VIII Ace Hasan Syadzily, Kamis (2/1/2014).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap pihak-pihak yang masih memiliki pandangan dan doktrin keagamaan yang dangkal dan salah dalam konteks kemanusiaan.
“Terduga teroris memiliki pemahaman Islam yang menghalalkan segala secara, bahkan rela melakukan tindakan kekerasan dan rela membunuh sesama jika pandangan keagamaannya tidak sesuai dengan keyakinannya,” ujarnya.
Ia mengatakan kelompok teroris akan terus berusaha memperluas jaringan dan pengikut. Untuk itu, kata dia, diperlukan upaya preventif lewat cara memberikan proses penyadaran dan penyebaran ajaran Islam yang toleran, ramah dan cinta damai kepada masyarakat.
"Upaya deradikalisasi ini dilakukan secara terstruktur dan masif yang dilakukan pemerintah, terutama Kementerian Agama, dan organisasi kemasyarakatan melalui lembaga pendidikan dan pranata sosial ke keagamaan yang masih berkembang dalam masyarakat," ungkapnya.[wan]
Sumber: Tribunnews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar