Salah satu tantangan bangsa
Indonesia ke depan adalah masalah radikalisme dan terorisme yang mencoba
merongrong kebhinnekaan Indonesia melalui gerakan-gerakan yang mengatasnamakan
Islam.
Hal itu dikatakan Mantan Ketua
Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (7/1/2013).
Menurut Mahfud gerakan
radikalisme mencoba menawarkan paham tentang Islam dan ingin menggantikan NKRI
sebagai negara Islam. "Itu adalah bentuk
radikalisme yang berbahaya, karena mengancam Bhinneka Tunggal Ika NKRI," kata
Mahfud.
Untuk melawan gerakan-gerakan
radikalisme yang mengancam kebhinnekaan Indonesia, Mahfud pun mengajak semua
elemen bangsa Indonesia untuk kembali ke jati diri bangsa yaitu Pancasila.
"Mari kita berjuang, jangan
takut menghadapi risiko," katanya.
Sumber: Republika
Tidak ada komentar:
Posting Komentar