Rabu, 29 Januari 2014

Jihad Yang Benar, dan Pelurusan Makna Teror untuk Indonesia Damai


 
Oleh : Erka Negarawan*
 
Suatu hari rasulullah saw menyampaikan  “Kita telah kembali dari jihad kecil menuju jihad yang lebih besar.” Mereka berkata, “Apakah jihad yang lebih besar itu?” Beliau menjawab, “Jihad Melawan Hawa Nafsu.” (HR. Al-Baihaqi dalam Az-Zuhd (384)

Dalam hal jihad ini rasulullah saw menyampaikan bagaimana kita mengelola nafsu, jangan sampai nafsu menjadi penunggang yang lihai dalam menyemai kebencian, menjadi aktor yang ahli dalam mempropaganda keadaan, sesungguhnya Islam itu mengajarkan kita untuk berprasangka baik terhadap siapapun, menjadi umat yang taat kepada ulil amri (pemimpin), perlu kita sadari bahwa segala sesuatu itu ada ahli nya, dan jika sesuatu hal kepemimpinan dan amanah itu di berikan kepada yang bukan ahli nya maka tunggulah kehancuran nya. Artinya jika kita ingin melihat keadaan isi berita, harus nya kita sebagai manusia yang arif tidak dengan serta merta mencoba untuk menghakimi, atau melakukan pembenaran secara mutlak, hal yang terbaik jika mendengar sebuah peristiwa adalah dengan melakukan croschek terhadap pemberitaan yang ada, ini juga sama hal nya jika kita melihat penanganan kasus atas realitas keberagamaan dan kebangsaan kita. bahwa kebanyakan di antara kita sering latah dan terlalu cepat mengambil kesimpulan tanpa mendengar pendapat orang lain yang mungkin lebih ahli dari pada kita, pemahaman Islam yang terlalu simpel dan bergelora yang kemudian didukung dengan minim nya wawasan serta miskin kebangsaan akan menjadikan pikiran kita menjadi prasangka yang buruk terhadap setiap kejadian.

Sebuah media yang mengatas namakan Islam menyebut bahwa “Penggerebekan Teroristainment Ciputat, Titik Tolak Kebangkitan” artinya secara tidak langsung sebenarnya ini adalah media propaganda yang menggiring kepada sebuah pemahaman bahwa tindakan teror suatu hal yang seolah di benarkan, sementara itu dalam ulasan tersebut media ini juga menyampaikan dengan isi tulisan sebagai berikut “beberapa kasus terorisme yang terjadi di negeri ini, beberapa media masih saja mau dimanfaatkan sebagai bagian dari drama  “teroristainment”.  Dan dalam pandangan kehidupan media sekuler saat ini, hal ini wajar karena berkaitan dengan “price of news”. Seperti pameo yang berkembang di media. “The good news is a bad news”. Dalam konteks hukum, dibutuhkan keadilan dan kepastian hukum. Tetapi ketika penegakan hukum tidak murni lagi sebagai penegakan hukum an sich namun ada kepentingan pesanan asing maka penegakan hukum tidak lagi mampu mewujudkan keadilan dan kepastian hukum semua orang”. Sikap prihatin kita terhadap umat adalah suatu hal yang menjadi keharusan, tapi jangan sampai kita membenarkan aksi kejahatan dan teror untuk sebuah pembelaan, pembelaan tidak perlu dengan kejahatan, karena hal ini tidak akan menyelesaikan masalah, justru akan menumpuk masalah baru yang berkepanjangan yang saling mendendam, menangkap dan menghancurkan. hingga akhirnya perdamaian dan kesejahteraan yang di inginkan tidak terwujud.

Jika kita prihatin terhadap kondisi bangsa ini, agama ini maka buktikan lah prilaku kita sebagai prilaku yang baik dan mengawali setiap hari kita dengan suatu hal yang manfaat buat semua, tidak hanya buat Islam, tapi buat semua manusia dan juga buat alam semesta, hal inilah yang menjadi contoh teladan yang baik buat seorang yang mengaku muslim. Rasulullah banyak memberikan banyak contoh teladan dalam kehidupan nya untuk kita simak dan pelajari, tidak hanya semangat perang dan jihad nya namun semangat kemanusiaan nya. Dalam buku yang di tulis oleh seorang yang asli orientalis Michael H.  Hart mengatakan bahwa Muhammad adalah seorang tokoh manusia yang paling banyak memberikan contoh dan berpengaruh sepanjang abad kehidupan manusia, hal ini di tuliskan dalam buku 100 orang tokoh paling berpengaruh sepanjang sejarah. Muhammad saw, sangat santun kepada kecil, muda dan tua, terhadap suku dan agama apa pun, tidak membedakan kasih sayang, bahkan ia mengakui akan keberadaan kerajaan dan pemerintahan lain. Rasulullah menganjurkan sahabat hijrah ke Habsyi, negeri itu dikuasai oleh raja bernama Najasyi (Negus) yang beragama Nashrani, ini artinya pengakuan rasul kepada orang yang berbeda keyakinan menjadi suatu hal yang sangat penting. Seorang pemimpin atau pemeluk agama Islam harus memberikan rasa hormat kepada orang yang tidak melakukan penyerangan, memberikan jaminan keamanan, bahkan sejati nya umat Islam harus menjadi penolong buat yang lain, bukan menjadi sesuatu hal yang menakutkan, misteri kekhawatiran, dan ketakutan terhadap orang Islam harus di buang jauh, bahwa kita jadikan agama ini sebagai benteng yang berideologi perdamaian. 

Jihad yang benar itu adalah bahwa bagaimana kita bersungguh-sungguh dalam semua aspek kehidupan kita, jihad tidak hanya sebatas perang akan tetapi bagaimana kita berjihad dalam mengisi kemerdekaan, menuntut ilmu, bekerja untuk keluarga, hal ini merupakan amalan jihad yang menjadi ibadah tentunya. Allah SWT memberikan penjelasan, Dan mereka yang bersungguh-sungguh berjuang di jalan-jalan Kami pasti Kami tunjukkan jalan-jalan Kami. Sesungguhnya Allah pasti bersama dengan orang-orang baik. (Al Ankabut: 69). Berbicara masalah perang tentu nya ada persyaratan yang cukup terperinci untuk membenarkan perbuatan tersebut atau tidak, dalam situasi aman, negara tidak mengekang kebebasan beribadah, tidak ada yang di jajah, dan unsur yang merupakan maqasid syariah (tujuan syariah) itu bisa terwujud maka haram hukum nya memantik peperangan, haram hukum nya di area publik, dan membunuh wanita serta anak-anak, mencemari lingkungan dan merusak alam. Begitulah amalan Islam memuat aturan nya.  

Adanya beberapa kelompok yang mengatas namakan Islam, pejuang militan dan peduli terhadap agama ini, maka harus nya membuka diri dengan segala hal yang terjadi, penanganan kasus teror yang terjadi jangan sampai membuat kita mengadu domba, perlu kita ketahui sikap teror ini tidak di benarkan oleh setiap pemeluk keyakinan dan agama, hal ini tidak hanya terjadi bagi umat Islam tapi juga bagi umat-umat lainnya. Di Indonesia penanganan kasus teror salah satu penanganan yang masih terbilang lunak di banding dengan negara-negara lain, ini artinya pemerintah masih menjadikan sikap ke hati-hatian sebagai langkah awal agar tidak memperkeruh suasana atau di tuduh dengan sandiwara dan kepentingan lainnya, hal yang tidak terbukti tidak perlu di bentur-benturkan, karena akhlak Islam mengajarkan kita untuk tidak mencari kesalahan-kesalahan orang lain. Penanganan terhadap tindakan terorisme berbeda dengan penanganan kasus kejahatan lain seperti korupsi, mencuri dan kemaksiatan lainnya, perbedaan itu cukup jelas, bahwa terorisme berani mati dan tidak ada kata menyerah karena hal ini merupakan ideologi nya mereka yang menganggap surga adalah balasannya, maka tidak jarang terjadi baku tembak, karena mereka juga mempunyai senjata yang cukup mengkhawatirkan.

Situasi di lapangan sama sekali sangat berbeda dengan pembicaraan di meja atau media, situasi psikologis tidak pernah kita rasakan dalam hal perang melawan orang yang memerangi kita. hal ini menjadi alasan tertentu bagi pihak aparat terkait untuk menyelamatkan bangsa ini, kekhawatiran kita harus kita tumbuh suburkan dengan sikap kebersamaan, pemahaman yang baik dan perdamaian buat semua. Harus nya kita melihat bagaimana fakta-fakta yang disampaikan orang yang pernah terlibat terorisme dan kembali mengajak kepada Islam yang benar agar kita tidak terjebak bahasa yang lihai dalam menggelorakan perang atas nama agama dan syariat Islam. Peran serta umat Islam dalam bingkai persatuan adalah sesuatu hal yang harus diwujudkan sebagaimana para ulama yang ikut mendirikan bangsa ini. Mereka bersatu padu dalam membela kebenaran, mendirikan bangsa yang dapat menjadi pengayom keberanekaan ini dari Sabang sampai Merauke. Allah SWT sangat membenci kerusakan maka Islam sebagai agama yang hanif ini sebagai alat pemersatu bangsa dan budaya.

*Penulis Adalah Pemerhati Budaya dan Keberagamaan Serta Pecinta Perdamian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar