Jumat, 17 Januari 2014

Produk Halal Tingkatkan Daya Saing Bangsa




Produk halal dinilai berpotensi mendorong daya saing bangsa Indonesia dan memajukan perekonomian. Pasalnya, produk halal lebih berkualitas.

"Produk halal adalah elemen penting dalam meningkatkan daya saing bangsa, karena produk-produk yang dihasilkan lebih berkualitas," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dalam peresmian Gedung Global Halal Center Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik MUI di Kota Bogor, Sabtu (11/1/2014).

Hatta mengharapkan hadirnya Global Halal Center LPPOM MUI benar-benar dapat mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia, sebagaimana yang telah dicanangkan pada 24 Juni 2011 lalu. Menurut dia saat ini secara de facto terlihat jelas sudah ada 23 negara yang mengadopsi standarisasi halal yang dilakukan oleh Indonesia.

"Trend dunia sekarang, halal tidak hanya dinikmati masyarakat muslim, tapi juga nonmuslim, karena dijamin kebersihannya, kehalalannya sehingga ini menjadi produk yang banyak digemari," ujar Hatta.

Memasuki masyarakat ekonomi ASEAN, kata Hatta, pasar akan semakin besar maka menjadi potensi besar bagi Indonesia untuk menghasilkan produk makanan yang memasok pasar dunia.

"Ini peluang sehingga di sini kita bisa berperan, dan mendorong daya saing kita serta memajukan perekonomian," ujarnya.

Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, mengatakan, dipilihnya Kota Bogor sebagai tempat berdirinya Gedung Global Halal Center MUI memiliki sejarah khusus.

"Berdirinya Global Halal Center sengaja dipilih Kota Bogor karena disinilah dimulainya struktur produk halal yang diawali oleh IPB," ujar Lukman.

Lukman mengatakan, Gedung Global Halal Center LPPOM MUI nantinya akan menjadi tempat operasional lembaga tersebut. Secara khusus keberadaan gedung ini berdekatan dengan IPB yang secara tidak langsung mendekatkan kerja sama antara dua lembaga tersebut.

Ketua MUI Pusat KH Maruf Amin mengharapkan kinerja LPPOM MUI lebih ditingkatkan, responsif, transparan dan akuntabel. Menurut dia sejak awal berdirinya LPPOM MUI ditunjuk oleh pemerintah untuk meredam keresahan masyarakat terhadap kehalalan sebuah produk. Karena keresahan masyarakat tersebut juga berpengaruh pada perekonomian bangsa.

"Lembaga sertifikat halal in sangat dibutuhkan demi terciptanya asas perlindungan. Jadilah lembaga yang transparan, kredibel dan akuntabel," ujarnya.[as]

Sumber: Antara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar