Berbagai pihak mengecam praktik
layanan doa berbayar yang digagas perencana keuangan dan dewan pembina
komunitas @SedekahHarian, Ahmad Gozali, yang menawarkan program sedekah harian
dengan memberi kesempatan donatur menitipkan doa yang akan dia bacakan pada
waktu dan tempat khusus saat berada di Tanah Suci di Arab Saudi.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin
Umar menilai praktik layanan perantara doa berbayar sebagai bentuk pembodohan
masyarakat dan meminta para pelaku segera menghentikan praktik tersebut.
"Janganlah ada pembodohan
masyarakat dengan jaminan bahwa doanya akan terkabul," katanya di Jakarta,
Jumat (3/1/2014).
"Berdoa erat kaitannya
dengan tingkat keikhlasan seseorang. Bisa jadi doa seseorang dapat dikabulkan
Allah lantaran yang bersangkutan melakukannya dengan kesungguhan secara
mendalam. Cara berdoa yang dilakukan sesuai tuntunan agama bakal diridhoi
Allah," imbuhnya menjelaskan.
Nasaruddin juga mengingatkan
masyarakat untuk menghindari menggunakan layanan semacam perantara doa berbayar
yang bisa berujung pada penipuan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia
(MUI) KH Amidhan menegaskan bahwa di dalam Islam berdoa tidak memerlukan
perantara dan tidak dikaitkan dengan sedekah apalagi bayaran.
“Di dalam Islam doa tidak
mengenal perantara apalagi bayaran,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Komunitas
Sedekah Harian Abdul Aziz, menampik program tersebut mengomersialisasikan doa.
Menurutnya, program itu dilakukan untuk menarik donatur baru sedekah harian.
Namun ia mengakui doa yang dipanjatkan akan berbeda tergantung nominal sedekah
yang dibayarkan.
Munculnya kontroversi doa
berbayar ini membuat komunitas sedekah harian menghentikan sementara program
titip doa tersebut dan menarik kembali iklan yang ada di brosur, laman
internet, serta akun jejaring sosial yang dimiliki komunitas tersebut.
Iklan dari komunitas sedekah
harian menawarkan untuk menitipkan doa yang akan dibacakan Ahmad Gozali, di
Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Namun doa tersebut dibarengi dengan setoran
sedekah minimal sebesar Rp 100 ribu.[as]
Sumber: Antara, Liputan6.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar