Jumat, 03 Januari 2014

Masyarakat Harus Hindari Layanan Doa Berbayar




Berbagai pihak mengecam praktik layanan doa berbayar yang digagas perencana keuangan dan dewan pembina komunitas @SedekahHarian, Ahmad Gozali, yang menawarkan program sedekah harian dengan memberi kesempatan donatur menitipkan doa yang akan dia bacakan pada waktu dan tempat khusus saat berada di Tanah Suci di Arab Saudi.
Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai praktik layanan perantara doa berbayar sebagai bentuk pembodohan masyarakat dan meminta para pelaku segera menghentikan praktik tersebut.
"Janganlah ada pembodohan masyarakat dengan jaminan bahwa doanya akan terkabul," katanya di Jakarta, Jumat (3/1/2014).
"Berdoa erat kaitannya dengan tingkat keikhlasan seseorang. Bisa jadi doa seseorang dapat dikabulkan Allah lantaran yang bersangkutan melakukannya dengan kesungguhan secara mendalam. Cara berdoa yang dilakukan sesuai tuntunan agama bakal diridhoi Allah," imbuhnya menjelaskan.
Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari menggunakan layanan semacam perantara doa berbayar yang bisa berujung pada penipuan.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Amidhan menegaskan bahwa di dalam Islam berdoa tidak memerlukan perantara dan tidak dikaitkan dengan sedekah apalagi bayaran.
“Di dalam Islam doa tidak mengenal perantara apalagi bayaran,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Komunitas Sedekah Harian Abdul Aziz, menampik program tersebut mengomersialisasikan doa. Menurutnya, program itu dilakukan untuk menarik donatur baru sedekah harian. Namun ia mengakui doa yang dipanjatkan akan berbeda tergantung nominal sedekah yang dibayarkan.
Munculnya kontroversi doa berbayar ini membuat komunitas sedekah harian menghentikan sementara program titip doa tersebut dan menarik kembali iklan yang ada di brosur, laman internet, serta akun jejaring sosial yang dimiliki komunitas tersebut.
Iklan dari komunitas sedekah harian menawarkan untuk menitipkan doa yang akan dibacakan Ahmad Gozali, di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Namun doa tersebut dibarengi dengan setoran sedekah minimal sebesar Rp 100 ribu.[as]
Sumber: Antara, Liputan6.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar