Jumat, 17 Januari 2014

Sejarah Nabi Membangun Pemerintahan Adil Di Madinah




Oleh Rizki Aji*

Di antara kebanggaan yang dimiliki umat Muslim adalah kemuliaan dua kota penting dalam sejarah Islam di Jazirah Arab, Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah. Dua kota tersebut adalah tujuan ziarah dalam beberapa rangkaian ibadah haji dan umrah seluruh umat Muslim dari segala penjuru dunia. Kemuliaan terpancar dari kedua kota tersebut mengingat Allah SWT secara khusus melipat gandakan pahala ibadah salat di dua masjid yang ada di kedua kota tersebut, yaitu Masjid Al-Haram di Makkah dan Masjid Al-Nabawy di Madinah.

Rasulullah SAW lahir dan tumbuh dewasa di kota Makkah namun perjalanan dakwah dan perjuangannya membangun peradaban masyarakat sipil berkeadilan berawal dari Madinah. Secara eksklusif, dalam tulisan ini akan dibahas kemuliaan kota Madinah dari sisi sistem pemerintahannya.

Di Madinah, Rasulullah SAW memulai dakwahnya setelah sebelumnya beliau terusir dari tanah kelahirannya, Makkah. Kepindahan atau hijrah Nabi SAW itu disebabkan oleh karena kebencian, embargo dan perlakuan jahat Suku Quraisy, kelompok yang paling berpengaruh di Makkah saat itu, terhadap kaum Muslim atau para pengikut dakwah Nabi semakin lama semakin kejam dan biadab. Strategi hijrah tersebut membuahkan hasil, atas izin Allah. Di negeri Madinah, Rasulullah SAW memimpin masyarakat yang plural menuju peradaban yang maju dan berkeadilan. Persaudaraan terjadi di antara kaum Muslim yang berasal dari Makkah ataupun dari Madinah. Konsolidasi dan persatuan terbangun di antara warga Madinah, baik yang beragama Islam maupun non-Islam. Pembangunan dan penyebaran ilmu pengetahuan secara merata terjadi di sana. Semua itu berkat kepemimpinan dan pemerintahan adil Rasulullah SAW.

Kisah keadilan kepemimpinan Nabi Muhammad SAW terlihat dari perjuangan dakwah Islamnya. Dalam berdakwah, Rasulullah mengedepankan unsur kebijakan, kebijaksanaan, toleransi, kebaikan dan perbaikan masyarakat, serta kejujuran atas ajaran Islam yang diamanatkan oleh Allah SWT. Dalam Alquran disebutkan:

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah [perkataan yang tegas dan benar yang dapat membedakan antara yang haq dan yang batil] dan pelajaran yang baik! Dan bantahlah mereka dengan cara yang baik! Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya, dan Ia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk” (QS. Al-Nahl: 125).

Di samping itu, dakwah Rasulullah SAW juga terinspirasi oleh ayat Alquran lainnya:

Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu, barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan terputus. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui” (QS. Al-Baqarah: 256).

Ayat tersebut mencerminkan metode dakwah Nabi yang pada perkembangannya dari model dakwah yang elegan tersebut, kemajuan peradaban kehidupan sosial masyarakat Madinah terwujud.

Masyarakat Madinah yang sebelumnya hidup dalam kecamuk konflik yang berkepanjangan, tumbuh menjadi masyarakat berperadaban maju dan terhindar dari ancaman buta hukum dan pengetahuan. Layaknya konflik masyarakat modern, konflik yang menggelayuti warga Madinah sebelum kehadiran Rasulullah SAW sebagai pemimpin resmi juga terjadi secara politis, meskipun sumber-sumber pemicunya bermacam-macam. Warga Madinah yang majemuk secara suku dan budaya sangat rapuh untuk terjadinya konflik komunal. Kondisi tersebut menempatkan penduduk Madinah pada posisi terlemah dalam radar intaian dan serangan pihak luar. Lemahnya keamanan wilayah Madinah menggiring warganya untuk menemukan sosok pemimpin adil yang mampu mengentaskan Madinah dari ancaman ledakan konflik komunal serta ancaman serangan dari luar. Dalam situasi mencekam itulah Rasulullah SAW hadir di hati rakyat Madinah dan beliau berhasil menerapkan sistem pemerintahan yang adil bagi seluruh warga.

Profil Rasulullah SAW sebagai pemimpin Madinah yang adil telah dilacak sejak lama oleh warga Madinah. Sejak beliau masih berjuang mengentaskan masyarakat Makkah dari jurang kebodohan dan kesesatan sosial serta spiritual, beberapa orang sebagai representatif warga Madinah telah menemui beliau guna menilai kecakapan Rasulullah dalam memimpin umat menuju kemajuan. Beberapa tahun sebelum Rasulullah hijrah, representatif resmi dari penduduk Madinah mengajukan proposal kepada Rasulullah agar beliau bersedia membimbing warga Madinah sekaligus berjalan bersama dengan mereka menciptakan keamanan dan keadilan di Madinah.

Tawaran warga Madinah ini selain bernilai strategis juga merupakan langkah penting untuk menguatkan pondasi dakwah Islam, mengingat jalan dakwah di Makkah semakin hari terasa semakin sulit. Dari pertemuan wakil penduduk Madinah dan Rasulullah SAW di kota Aqabah tersebut terjalin kesepakatan positif antara kedua belah pihak. Penduduk Madinah menjanjikan akan beriman kepada Allah SWT, tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu pun, tidak membunuh anak perempuan mereka, tidak berzina, tidak mencuri dan tidak melakukan tindak kejahatan sosial lainnya. Sementara itu, Rasulullah juga bersedia membantu mereka untuk mengajarkan norma-norma kemanusiaan yang harus ditegakkan sebagai syarat mencapai kemakmuran sosial.

Beberapa bulan berikutnya di kota yang sama, Aqabah, lebih banyak lagi penduduk Madinah yang menyatakan kesediaan untuk berjuang bersama-sama dengan Rasulullah SAW membangun peradaban sipil di Madinah. Lebih dari itu, dalam pertemuan kedua di Aqabah itu penduduk Madinah menyatakan pengangkatan Rasulullah SAW sebagai pemimpin. Pernyataan tersebut berimplikasi besar bagi perjalanan dakwah Islam serta pembangunan peradaban sipil masyarakat Madinah.

Berdasar pada keseriusan warga Madinah itu, beberapa waktu kemudian Rasulullah SAW beserta para sahabat berhijrah ke Madinah. Di sana, sebagai pemimpin beliau mengambil kebijakan taktis untuk menerapkan sistem kehidupan sosial bagi seluruh penduduk Madinah yang sangat multikultur, berdasarkan aturan hukum dan bimbingan Allah SWT.

Pada tahun kedua Hijrah, Rasulullah SAW menerbitkan peraturan tentang hubungan antarkomunitas di Madinah. Peraturan ini dikenal dengan Piagam Madinah. Dokumen yang disepakati oleh seluruh warga Madinah tersebut merupakan undang-undang untuk pengaturan sistem politik dan sosial masyarakat Madinah yang plural. Dokumen ini dinilai sebagai konstitusi negara tertulis pertama di dunia. Dari Piagam Madinah, Rasulullah SAW menegakkan keadilan, menghadirkan ketenteraman dan membangun peradaban maju di Madinah.

Demikianlah bentuk kepemimpinan adil yang ditampilkan Rasulullah SAW dalam panggung politik pada masanya. Tugas kita sebagai umat Muslim masa kini adalah meneruskan perjuangan menegakkan keadilan di mana pun tempat. Madinah adalah wujud setting masa lalu di mana Rasulullah SAW menegakkan pemerintahan yang adil. Pada masa kini, tempat kita masing-masing, rumah kita, masyarakat kita, kota kita, negara kita adalah medan perjuangan kita untuk menegakkan keadilan.

 * Penulis ialah alumnus Fakultas Dakwah & Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar