Perguruan tinggi swasta (PTS)
memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyediaan
pendidikan tinggi bagi anak-anak bangsa. Pasalnya, sebagian besar perguruan
tinggi di tanah air berstatus swasta.
“Dari 3.151 perguruan tinggi yang
ada di Indonesia, sebanyak 3.068 atau 97% merupakan kampus swasta, sedangkan kampus
negeri hanya berjumlah 83 atau 3%,” kata Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi
Swasta Indonesia (APTISI) Edy Suandi Hamid MEc dalam audiensi APTISI dengan
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Nusantara DPR RI, Senin (20/1/2013).
Edy mengemukakan jumlah mahasiswa
yang ditampung oleh PTS sebanyak 2.298.830 atau sebesar 72%, sedangkan PTN
hanya dapat menampung sebanyak 907.323 (20%). Adapun jumlah tenaga pengajar
atau dosen PTS mencapai 122.092 orang atau 50% dari jumlah keseluruhan dosen di
Indonesia, 273.734 orang.
Menurut dia otonomi yang dimiliki
kampus semakin melemah karena kebijakan pendidikan tinggi yang cenderung
sepihak dan otoriter. Peraturan, kebijakan dan tindakan pemerintah dalam
mengatur bidang pendidikan tinggi pun semakin kehilangan ruh pendidikannya dan
telah menjelma menjadi ruh penguasa.
"Keberadaan PTS sering
diposisikan sebagai pihak yang perlu dicurigai dan, oleh karenanya, perlu
diawasi, jika perlu dilakukan tindakan sepihak yang tidak mendidik," jelas
Edy.
Edy juga mengatakan APTISI
menyuarakan perlunya pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) melalui draft
peraturan menteri, dengan catatan bahwa peraturan tersebut akan dijadikan
pedoman umum untuk pelaksanaan akreditasi dan reakreditasi baik untuk PTN
maupun PTS tanpa diskriminasi. Selain itu, pemerintah hendaknya tidak
melepaskan tanggung jawab untuk tetap membiayai akreditasi.
“APTISI juga mendesak pemerintah
agar segera menerapkan semua regulasi yang diamanahkan oleh Undang-undang
Pendidikan Tinggi melalui penyusunan sejumlah PP dan Permen,” ujarnya.[as]
Sumber: Metrotvnews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar