Jumat, 28 Desember 2012

Peran Civil Society Penting dalam Penanganan Terorisme

Civil society mempunyai peran yang sangat penting dan vital di masyarakat. Tak terkecuali dalam menangani kasus terorisme di Indonesia. Civil society sangat penting mengambil bagian dalam penanganan teroris yang sifatnya hardcore, mengadvokasi mantan napi teroris agar menjadi baik, dan merehabilitasi tersangka teroris yang salah tangkap, dan memfasilitasi mereka untuk kembali ke masyarakat dan berdinamika di dalamnya. Wacana tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber pada Lazuardi Birru.

Psikolog Pendidikan Universitas Indonesia (UI), Dr. Tjut Rifameutia mengatakan, persoalan radikalisme dan terorisme merupakan problem bangsa yang harus disikapi oleh berbagai elemen, mulai civil society, lembaga pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Dalam konteks ini semua elemen harus berisinergi untuk mencegah maraknya aksi kekerasan, khususnya terorisme sebagai tindakan kejahatan yang tidak berkeperimanusiaan.

“Dalam konteks melakukan pencegahan terjadinya tindakan radikalisme dan terorisme, semua elemen, khususnya lembaga pemerintah harus saling bersinergi, saling bahu-membahu,” kata dia pada Lazuardi Birru.
Hal senada juga disampaikan oleh pengamat terorisme, Nur Huda Ismail. Menurut dia, peran masyarakat dan civil society sangat penting untuk menanggulangi persoalan radikalisme dan terorisme. “Yang paling cocok ya civil society, negara harus berpartner dengan civil society, seperti NU atau Muhammadiyah,” kata dia.

Menurut Nur Huda, civil society dalam menangani terorisme itu harus melihat dan memahami tingkat keterlibatan seseorang, dan studi motifnya. Karena bagi Nur Huda, motif tindakannya berbeda, jenis terorismenya juga berbeda, dan penyelesaiannya tentu juga berbeda.

Sementara itu, Direktur Program Pusham (Pusat Studi Hak Asasi Manusia) UII, Eko Prasetyo mengatakan, sudah seharusnya masyarakat dan civil society berperan aktif dalam menangani persoalan radikalisme dan terorisme. “Kita perlu memaksimalkan segala potensi yang ada, seperti civil society yang mempunyai jaringan internasional,” kata Eko.

Menurut dia, civil society yang mempunyai jaringan internasional juga harus terlibat di ruang ini. Sehingga apa yang terjadi di banyak tempat itu bukan semata-mata tugas Interpol atau penegak hukum semata. “Civil society yang mempunyai jaringan internasional yang kuat bisa mengangkat persoalan ini menjadi persoalan kemanusiaan yang lebih besar,” ungkapnya.

Selama ini, Eko menilai, peran civil society ditingkatan internasional kurang maksimal. Penanganan terorisme secara internasional cenderung represif karena hanya melibatkan Interpol. Semestinya, lanjut Eko, lembaga civil society menjadikan isu ini sama dengan isu lingkungan, semua orang bekerja karena ini merupakan problem kemanusiaan yang besar.

“Penangannya bukan hanya lokal saja, tapi global. Semua orang terlibat untuk menuju komitmen ke sana dengan arah penyelesaian yang lebih baru,” pungkasnya.[Az]


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar