Banyak kalangan menilai bahwa muslim
Indonesia bercorak damai. Ajaran-ajaran yang berkembang di kalangan
masyarakat Islam bukanlah ajaran-ajaran ekslusif melainkan menekankan
harmoni dengan berbagai entitas yang ada di sekelilingnya. Jangankan
dengan manusia, relasi muslim nusantara dengan alam pun masih sangat
positif dalam pengertian memberikan apresiasi terhadap kelestariannya.
Namun memang belakangan terutama pada
sejak meletusnya reformasi 1998, banyak bermunculan aliran-aliran Islam
yang karakter intoleransinya sangat tinggi. kemunculan aliran-aliran ini
memang tidak lepas dari era-era jauh sebelumnya seperti masuknya Islam
puritan pada abad 18-an dan menguatnya Islam politik pada abad 20-an.
Bagi beberapa aliran Islam yang ada saat
ini, praktek-praktek kekerasan yang terjadi dalam menyiarkan ajaran yang
dibawa Muhammad SAW tidaklah melulu bermuatan dosa dan salah. Jamaah
Ansharut Tauhid (JAT) memperbolehkan tindak kekerasan yang dilakukan
atas nama Syariat Islam. Hukuman potong tangan adalah contohnya.
“Walaupun negara melarang, kalau syariat
Islam mengizinkan, ya tidak masalah,” tutur juru bicara JAT, Son Hadi.
Menurutnya Semua aturan yang dilakukan di zaman Nabi Muhammad, kata Son
Hadi, boleh diterapkan pada masa kini. [Mh]
Sumber: Lazuardi Birru
Terimakasih atas artikelnya. Saya ijin mengcopy gambar untuk saya posting pada blog saya di www.swaranda.blogspot.com
BalasHapus