Kamis, 13 Desember 2012

Abdul Munir Mulkhan: Deradikalisasi Berbasis Reinterpretasi Keagamaan


Laju sejarah tak setenang aliran air di kanal-kanal Venesia. Kontradiksi, perdebatan, pertentangan, peperangan dan perbedaan riuh meramaikan denyut sejarah. Bahkan tidak jarang rekonsiliasi mandul ketika mencoba mendamaikan segala bentuk kontradiksi dan perbedaan. Salah satu contoh bisa ditilik dari proses berdirinya negara kita, Indonesia. Pancasila dan UUD 1945 yang kini dijadikan dasar konstitusi negara tidaklah muncul secara tiba-tiba. Ada proses sejarah yang melatarbelakanginya berupa tarik-ulur kekuatan-kekuatan yang ada pada waktu itu. Namun meskipun kata mufakat sudah sedemikian bulat, Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, rekonsiliasi masih menyisakan luka. Meskipun lirih jeritnya, luka-luka itu akan terus membayangi kehidupan berbangsa dan bernegara kita.

Fenomena seperti fundamentalisme, radikalisme dan terorisme adalah representasi kontemporer dari luka-luka sejarah yang masih menganga tersebut. Yang terluka di sini adalah sebagian umat Islam. Begitu banyak ekspresi ketidakpuasan terhadap negara yang dilakukan oleh kelompok Islam tertentu. Sebut saja di antaranya aksi-aksi yang dikomandoi Kartosuwiryo, Kahar Muzakkar, Ibnu Hajar, Daud Beureueh hingga Imam Samudra dan Abu Bakar Ba’asyir.

Menurut Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan Pengamat Sosial Keagamaan Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan fenomena semacam ini belum pernah dikoreksi oleh orang Islam. Bahkan dia menyimpulkan bahwa pemahaman-pemahaman keislaman yang radikal masih memikat kalangan muslim di Tanah Air.
Bias sinar radikalisme Islam di Indonesia masih rekah. Hal ini karena reinterpretasi teks-teks suci terkunci rapat dalam keranda. ”Karena di dalam mindset orang Islam penafsiran baru bukan hanya tidak diperlukan tetapi tidak diperbolehkan. Itu salah, karena penafsiran sudah selesai. Jadi orang Islam bias. Sesungguhnya yang disebut dengan ajaran Islam yang mutlak itu yang mana.

 Apakah yang ada di Alquran dan Sunnah atau yang ada di dalam kitab-kitab yang ditulis para ulama sebagai tafsir atas Alquran dan Sunnah. Ini adalah tafsir, namun dianggap mutlak sebagaimana yang ditafsirkan,” kata Mulkhan.

Hal-hal semacam itu, lanjut dia, adalah mindset umum di kalangan umat Islam dari elite sampai lapisan bawah. Berikut percakapan Lazuardi Birru dengan professor tamu di Institute of Defence and Strategic Studies (IDSS), Nanyang Technological University of Singapura.

Bagaimana pendapat Anda soal terorisme yang berbasis agama, terutama yang membawa unsur-unsur Islam?
Saya melihat ini adalah pengalaman politik yang belum pernah terjadi sepanjang kemerdekaan. Bila dulu gerakan Islam atau orang Islam melawan penjajah. Itu jelas bahwa penjajah adalah kafir menurut mereka. Lalu pada masa kemerdekaan, orang Islam bercita-cita untuk menyusun sistem sosial-politik yang berbasis Islam. Singkat kata, mungkin gagal. Misalnya pada Piagam Jakarta kemudian menjadi Undang-Undang Dasar 1945. Selanjutnya memasuki sistem politik modern yang di dalam kosa kata Islam tidak ada. Tetapi karena kekuatan sistem ini, orang Islam terpaksa mengikuti. Tetapi kemudian ada penyimpangan, muncul orang-orang seperti Kartosuwiryo dan Kahar Muzakkar. Sayangnya, fenomena ini belum pernah dikoreksi oleh orang Islam. Artinya tidak ada yang menyatakan bahwa dari segi penafsiran ajaran Islam hal itu tidak benar.

Atau karena fenomena tersebut masuk wilayah politik?
Bukan karena itu. Sebab pada dasarnya pemahaman-pemahaman keislaman yang radikal diterima. Singkat kata, pemberontakan atau penyempalan itu tidak berfungsi dengan baik atau kalah. Lalu memasuki Orde Baru lebih represif lagi. Kita memasuki situasi yang belum pernah dialami oleh orang Islam di Indonesia. Di saat yang sama perkembangan peradaban kita sampai pada sistem begitu terbuka dan informasi sangat masif. Misalnya segala sesuatu yang dilakukan Amerika bisa dibaca oleh orang Indonesia di dalam struktur atau mindset yang lama. Kemudian pada saat itu orang Islam diberikan ruang untuk mengekspresikan sikapnya. Pada saat yang sama pendidikan Islam dan dakwah secara tidak langsung berkembang sedemikian masif menggunakan bahasa agama untuk menggerakkan masyarakat di dalam partisipasi pembangunan. Ini tidak ada di dunia Islam lain. Indonesia luar biasa ada pendidikan formal mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi di semua lapisan. Di masyarakat pun informasi masif berlangsung selama 24 jam. Misalnya selain TV dan radio ada pengajian subuh, ba’da subuh, qobla dzuhur, ba’da dzuhur, bahkan hingga isya’. Fenomena ini berlangsung day to day.

Bukankah itu adalah fenomena baru, bukan pada masa Orde Baru?
Tidak. Sebenarnya hal itu sudah lama. Gerakan pembaharuan lama mengembangkan hal itu. Lalu meledak menjadi masif sesudah Orde Baru menggunakan bahasa agama untuk menggerakkan pembangunan. Seperti program KB yang pada mulanya ditolak. Salah satu cara untuk mengikis penolakannya berbasis agama, salah satu cara untuk meyakinkan orang Islam dibentuklah Majelis Ulama. Sehingga kemudian ada safari tarawih. Maka kalau boleh kita katakan sampailah orang Islam pada posisi literasi yang cukup tinggi.
Kalau anda membaca media era 60-an, orang yang melek Islam tidaklah seberapa. Pengajian mungkin hanya ada pada waktu maulid, itu juga untuk satu kecamatan. Ketika dalam posisi literasi yang bisa dikatakan cukup ideal, lalu muncul pertanyaan; “saya harus menjadi muslim yang baik”. Muncullah persoalan yang dihadapi ketika itu, alam yang terbuka dan pilihan yang sedemikian banyak. Coba saja bagaimana orang Islam membaca anak-anak muda perempuan, pasti dikatakan sudah menjauhi Islam. Jadi harus dilakukan suatu perubahan.

Sekarang kita lihat, orang-orang yang hendak mengubah tersebut memakai cara-cara seperti bom?
Lalu sampailah kita pada hal semacam itu. Karena memang tidak ada kompromi. Ajaran yang diterima dari kitab-kitab, buku, guru dan da’i tidak ada kompromi. Sementara tafsir dan kitab baru tidak ada. Jadi para muslim lebih banyak merujuk pada kitab-kitab yang disusun pada masa lalu. Sehingga kemudian pilihannya hanya membuat tafsir baru yang dituduh setengah murtad atau menjadi radikal. Jika memilih radikal namun tidak melakukan kekerasan, imannya dianggap lemah sebagaimana dijelaskan hadis. Sehingga kemudian seluruh sistem di luar Islam adalah toghut atau setan semua. Maka muncullah radikalisme.

Ada institusi pendidikan, kira-kira ada tidak peran mereka dalam meredam radikalisme?
Tidak ada. Beberapa penelitian menunjukkan hal itu. Misalnya penilitian yang dilakukan Lakib, UIN Syarif Hidayatullah dan bersamaan dengan itu saya juga melakukan penelitian yang hasilnya sama. Jadi dakwah dan pendidikan tidak memberikan guide tentang bagaimana umat Islam menghadapi situasi baru yang di dalam kitab-kitab lama itu tidak ada. Kecuali hal seperti itu harus ditolak. Sesungguhnya bukan berarti kita harus menghakimi Ba’asyir atau tidak. Orang seperti itu adalah cermin bagaimana dia memahami agama Islam secara harfiah dan menghadapi dunia baru yang tidak ada dalam literatur-literatur klasik.

Mereka berasal dari pesantren-pesantren. Apakah perlu ada pembaharuan di pesantren?
Tidak hanya pesantren tetapi semuanya. Jadi unit-unit kecil seperti masjid-masjid dan pengajian-pengajian. Sebab di dalam mindset orang Islam penafsiran baru bukan hanya tidak diperlukan tetapi tidak diperbolehkan. Itu salah, karena penafsiran sudah selesai. Jadi orang Islam bias. Sesungguhnya yang disebut dengan ajaran Islam yang mutlak itu yang mana. Apakah yang ada di Alquran dan sunnah atau yang ada di dalam kitab-kitab yang ditulis para ulama sebagai tafsir atas Alquran dan sunnah. Ini adalah tafsir, namun dianggap mutlak sebagaimana yang ditafsirkan. Hal-hal semacam itu adalah mindset umum di kalangan umat Islam, dari elite sampai lapisan bawah.

Adakalanya mereka sudah melakukan ijtihad atau penafsiran baru. Seperti ayat dalam surat Al Baqoroh yang mengatakan “Bunuhlah mereka di mana pun berada”. Penafsiran itu berimplikasi pada fatwa Osama bin Laden?
Saya kira itu bukan tafsir baru, melainkan tafsir lama. Sejak dahulu sudah ada. Justru yang menafsirkan secara baru di alam yang terbuka seperti sekarang ini belum ada. Kalau seperti itu berarti orang Islam tidak siap hidup berdampingan dengan orang lain yang berbeda keyakinan. Padahal Alquran sendiri mengakui dan melestarikan itu. Orang terkadang salah paham, yang saya maksud dengan melestarikan adalah bahwa Alquran itu abadi dan menyebut golongan yang berbeda-beda paham tersebut. Jadi itu berarti “melestarikan”.

Bagaimana caranya agar kesalehan meningkat, sifat manusiawi juga terangkat?
Mesti harus dibaca ulang. Apa sesungguhnya fungsi ajaran Islam. Alquran sendiri juga mengakui bahwa tidak semua orang bisa menerima Alquran. Jadi mestinya kita juga seperti Alquran itu. Maka sering saya katakan, kadang-kadang kita perlu juga menjadi Jabariyyah. Artinya jangan-jangan orang yang kita dakwahi dengan cara halus dan tetap tidak mau, memang pada dasarnya atau sudah takdirnya seperti itu. Jadi kalau kita paksakan justru kita melawan Tuhan. Mungkin dengan itu kita bisa menjadi lembah manah, seperti dalam istilah orang Jawa. Menjadi lebih terbuka. Kemudian dengan itu kita bisa menunjukkan bagaimana baiknya orang Islam. Kalau kemudian kita sudah bersikap baik, namun tetap tidak mau, mungkin takdirnya seperti itu.
*****
Semenjak peristiwa Black September yang menerpa negara adidaya Amerika, Islam menjadi soroton utama mata dunia. Rangkaian-rangkaian teror berikutnya yang mengatasnamakan jihad semakin memburamkan wajah Islam saja. Tak terkecuali di Indonesia. Kondisi dalam negeri sendiri semakin diperparah tatkala bom meledak di beberapa kota.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah guna mengantisipasi serangan sporadis terorisme. Misalnya dengan mengeluarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 dan pembentukan Detasemen Khusus 88 atau Densus 88. Hasil kerja pemerintah patut diapresiasi. Bahkan banyak pengamat terorisme, Sydney Jones misalnya, mengacungi jempol pada Indonesia terkait upaya pemberantasan terorisme.

Namun bagi Munir Mulkhan mengandalkan upaya pemerintah saja tidaklah cukup jika aspek pemahaman dan mindset keislaman tidak tersentuh sama sekali. “Itu hanya dari segi hukum. Tapi kalau mindset dan ideologinya tidak berubah bagaimana. Mereka-mereka yang ditangkap merasa lebih hebat, merasa memperoleh pahala yang lebih tinggi karena jihadnya mendapatkan tantangan. Jadi sepanjang mindset-nya belum berubah, tidak akan menghasilkan apa-apa,” ujar dia.

Guru besar UIN Sunan Kalijaga ini juga mengajak seluruh komponen sipil untuk membaca kembali tradisi Islam dalam perspektif kekinian. Baginya reinterpretasi Islam adalah harga mati jika tidak ingin agama yang dibawa Muhammad SAW ini memfosil di museum sejarah.

Jadi kira-kira ada tidak upaya untuk mengurangi radikalisme?
Menurut pendapat saya memang perlu penafsiran ulang atau lebih halusnya Alquran perlu dibaca kembali dalam perspektif zaman sekarang. Mungkin perlu penelitian, apakah dengan sikap yang keras, dalam arti fisik, orang yang mengagumi Islam semakin banyak atau sebaliknya. Mungkin perlu penelitian-penelitian semacam itu. Misalnya jika dengan sikap keras seperti itu tidak menambah jumlah orang yang mengagumi Islam, maka hal seperti itu perlu dikaji ulang.

Suatu ketika saya pernah diminta untuk menjadi narasumber tentang bagaimana pendidikan agama berbasis kearifan lokal. Lalu saya jelaskan bagaimana Nabi bersikap pada orang yang hendak membunuhnya. Jadi tampaknya perlu semacam sejarah aksi kemanusian Muhammad SAW. Sebab selama ini yang banyak didakwahkan adalah bagaimana Nabi berperang. Saya sering mengutip kisah Nabi tentang bagaimana beliau memperlakukan musuhnya yang ditawan. Menurut saya kisah itu sangat istimewa. Sesudah perang khandaq seorang musuh, Ibnu Nutsal, tertangkap. Sahabat tidak tahu Ibnu Nutsal, tetapi Nabi mengenalnya sebagai tokoh sentral di belakang layar. Tertangkap lalu kemudian diperlakukan istimewa oleh Nabi. Perlakuan istimewanya antara lain Nabi sendiri yang memberikan sarapan pagi dengan susu onta dan itu dari onta Nabi sendiri. Setiap kali Nabi datang selalu dihina. Setelah sepuluh hari, Nabi melepasnya tanpa syarat. Secara otomatis Ibnu Nutsal bingung. Lalu ia berpikir dan akhirnya bersumpah dengan mengatakan “Kalau selama ini ada orang yang paling kubenci di dunia tidak ada lain selain Muhammad. Tapi sekarang ini tidak orang di dunia yang paling aku cintai kecuali Engkau”.

Menurut tafsir saya, mungkin Ibnu Nutsal ini merasa bahwa Nabi bukan seperti umumnya manusia, bahkan jangan-jangan bukan manusia. Sebab Ibnu Nutsal merasa bahwa ia adalah musuh yang selama ini mengganggu dan bahkan hendak membunuh Nabi, sudah ditangkap kemudian masih menghina, tiba-tiba dilepaskan tanpa syarat. Kisah-kisah semacam ini kenapa tidak sering ditampilkan. Sekarang IAIN atau UIN memiliki pesantren-pesantren, jadi saya kira mempunyai tanggung jawab untuk memberi suasana baru. Kalau dahulu era 60-an, sekelompok orang Islam bisa hidup sendiri tanpa berkomunikasi. Untuk sekarang sudah tidak bisa. Sehingga orang Islam harus siap hidup bersama-sama dengan orang lain yang berbeda, bahkan di antara orang Islam sendiri juga berbeda-beda.

Menurut Anda untuk mengubah orang agar tidak menjadi radikal, apakah perlu melibatkan pemerintah atau cukup masyarakat sipil saja atau keduanya harus berkolaborasi?
Saya kira sesuai fungsi masing-masing. Misalnya negara lewat lembaga-lembaga kenegaraan, sesuai trias politica, lembaga yudikatif menegakkan hukum yang berlaku, legislatif menyusun perundang-undangan sehingga ruang kemanusiaan semakin terbuka dan pada saat yang sama segala sesuatu yang berhubungan dengan tindak kekerasan semakin diperkecil. Untuk eksekutif harus melayani agar semua orang bisa memenuhi hajat hidupnya. Sementara masyarakat sipil juga harus mengembangkan tata kehidupan di komunitasnya. Masyarakat mungkin perlu menjawab, apakah isolasi itu menjadikan Islam semakin dikagumi atau sebaliknya. Sebab dakwah dan pendidikan agama kita sangat isolatif. Seolah-olah kita bisa memelihara iman kita, Islam kita, kalau tidak berhubungan dengan dunia luar. Padahal yang seperti itu tidak bisa dan bahkan menurut saya bertentangan dengan sunnah rasul. Sebab Nabi Muhammad pun berada di tengah-tengah kaum Jahiliyyah. Musa dan Isa pun demikian. Hal-hal seperti itu memang memerlukan ijtihad atau penafsiran baru.

Kira-kira di antara beberapa kementerian, siapa yang berhak menangani kasus semacam ini? Karena selama ini yang tampak berperan aktif adalah kepolisian?
Untuk polisi hanya dari segi keamanannya. Namun kalau dari segi keagamaannya, sesungguhnya masyarakat sipil Islam sendiri yang memiliki wewenang. Misalnya Majelis Ulama Indonesia, NU, Muhammadiyah, Persis dan lainnya. Jadi memang kita harus siap hidup bersama-sama dalam masyarakat yang plural, bukan hanya plural dari segi keagamaan tetapi dalam satu agama pun juga plural. Ada NU, Muhammadiyah dan bahkan di NU ada macam-macam paham. Maka harus menerima hal itu dan mengakui adanya perbedaan sambil berdialog sehingga kita menjadi masyrakat yang cerdas.

Pemerintah sudah menerbitkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 terkait pemberantasan tindak pidana terorisme. Apakah itu sudah cukup untuk menanggulangi terorisme?
Itu hanya dari segi hukum. Tapi kalau mindset dan ideologinya tidak berubah bagaimana. Mereka yang ditangkap merasa lebih hebat dan memperoleh pahala yang lebih tinggi karena jihadnya mendapatkan tantangan. Jadi sepanjang mindset-nya belum berubah, tidak akan menghasilkan apa-apa. Tadi saya katakan bahwa hubungan orang Islam dengan NKRI belum selesai. Saya kira Ba’asyir dengan jujur menyatakan “bagaimana saya menerima hukum yang merupakan hukum thoghut”. Maka bagi Ba’asyir taat kepada hukum justru melanggar. Jadi pandangannya yang harus diubah. Islam tidak hanya secara formal kemudian muncul Islam.

Liddle membagi sikap dan pemahaman Islam menjadi dua; pertama skriptual atau simbolik yang secara sengaja disusun dari Alquran dan sunnah, yang kedua substantif yang menekankan nilai-nilainya sehingga bisa meletakkan sepanjang sistem mempromosikan ketertiban sosial, kenyamanan, keadilan dan kesejahteraan maka sistem semacam itu adalah Islam. Misalnya suatu sistem sosial yang menghukum yang selingkuh, itu adalah Islam. Tidak usah diberi label Islam. Walau mungkin ada perbedaan-perbedaan mengenai bagaimana tuduhan pada yang berselingkuh diterima. Perbedaan-perbedaan tersebut adalah penafsiran atas teks Alquran dan sunnah. Jadi bisa didialogkan. Dengan itu kita bisa berharap suatu saat nanti tercipta kondisi yang kondusif. Namun sayang sampai saat ini, kebanyakan dari kita menganggap bahwa yang berhak menafsirkan Alquran dan sunnah hanyalah orang-orang yang hidup seribu tahun lalu.

Kenyataan seperti tahanan teroris ketika sudah dilepaskan namun belum sembuh atau masih radikal. Perlu tidak perubahan kebijakan dalam lembaga pemasyarakatan misal mendatangkan ustadz.
Kalau secara gampang, yang harus diubah ustadznya terlebih dahulu. Sehingga sudah ditangkap, ustadznya yang diperintahkan menasehati. Sebab omongan orang lain tidak diterima. Bahkan justru ada resistensi. Itu cara yang sederhana, walaupun untuk mempraktekkan yang sederhana tersebut sulit sekali. Mengapa seperti itu, karena mindset-nya belum berubah. Justru karena ditahanan, mereka merasa lebih hebat, lebih dekat dengan Tuhan. Jadi sekali lagi cara pandangnya yang mesti diubah, tentang bagaimana caranya kita harus cari bersama. Misalnya pada tahun 2005 saya mengusulkan agar pemikiran-pemkiran baru yang relatif lebih santun diterjemahkan ke bahasa Arab. Sebab muslim Indonesia kalau ada tulisan yang menggunakan bahasa Arab dianggap sebagai Islam dan bahkan lebih Islam. Bahkan jika perlu publisher-nya Baghdad. Jadi ini semacam pendekatan budaya. Atau misalnya disusun teks-teks khutbah yang menekankan kisah-kisah kemanusian Muhammad dan para sahabat. Lalu teks-teks tersebut menggunakan bahasa Arab dan ada terjemahnya supaya bagi mereka yang tidak bisa bahasa Arab bisa mengakses. Meskipun terjemahan tetapi karena diterjemahkan dari bahasa Arab, orang akan menjadi yakin. Artinya supaya pemikiran-pemikiran baru dianggap dari salafus salih.

Apabila melihat fenomena radikalisme di Indonesia, ironis rasanya. Ini karena radikalisme justru muncul dari kondisi lingkungan yang tampaknya kurang mendukung untuk ideologi radikal. Misalnya Abu Bakar Ba’asyir yang dari Solo. Padahal Solo sebuah demografi yang sangat plural, keyakinan masyarakatnya condong ke Jawa/abangan. Kenapa terjadi seperti ini?
Justru karena kondisi demografi seperti itu radikalisme muncul. Solo adalah kota industri. Buruh dan hotel misalnya lebih banyak di sana daripada di Jogja. Jadi kontradiksi kehidupan ada di sana. Sebab menu kehidupan tersedia sebanyak mungkin dan saling bertentangan. Sehingga muncul pertanyaan how to be a good moslem. Jadi bagaimana menjadi seorang muslim yang baik di tengah-tengah situasi kehidupan seperti ini. Maka bukan hal aneh jika radikalisme muncul dan justru karena hal seperti itu.

Kalau tidak salah Anda menulis N11. Bisa diinformasikan apa tesisnya?
Sebelumnya saya melakukan penelitian terkait bagaimana respon aktivis Islam terhadap sistem demokrasi. Lalu kita temukan satu kenyataan bahwa aktivis-aktivis politik Islam ini terlibat dalam demokrasi sebagai mediator saja untuk kembali ke romantisme masa lalu, dalam segi umumnya syariat Islam dan segi khususnya daulah Islamiyah. Jadi tesis utamanya deradikalisasi hanya mungkin jika ada reinterpretasi kembali.

Anehnya ada gerakan yang mencoba mendirikan kembali kekhalifahan?
Ya kalau kita khusnudzon, hal seperti itu tujuannya untuk menampilkan Islam yang anggun. Cuma mungkin kita perlu bertanya, rasul itu khalifah atau bukan. Rasul bukan khalifah, karena khalifah sejak Abu Bakar. Di UGM saya juga pernah mengatakan bahwa Muhammad bukan pemimpin negara, kemudian ada yang protes. Saya lalu menjelaskan, kalau Muhammad adalah presiden sebuah negara, maka ia terbatas di negaranya dan tidak mempunyai yuridiksi ke negara lain. Kalau Muhammad adalah pemimpin, itu benar. Tapi kalau ada ditambah negara, saya keberatan. Lagi pula konsep nation-state jauh setelah era nabi. Jadi harus dicermati juga reduksionis gagasan yang sering terjadi.

Selama ini Anda sudah banyak menulis karya-karya yang berkaitan dengan spiritual-tasawuf. Kira-kira dimensi tersebut bisa atau tidak menjadi solusi bagi radikalisme?
Menurut saya bisa. Tapi bukan tasawuf yang bertarekat. Sebab dalam tarekat bersifat ekslusif dalam artian membuat orang semakin terperangkap pada kelompok-kelompok. Jadi maksud saya adalah tasawuf dalam pengertian maqasid syari’ah. Seperti saya tadi mengatakan bahwa terkadang kita perlu menjadi Jabariyyah, itu sesungguhnya aspek-aspek tasawuf. Tradisi tasawuf sangat kaya dengan dimensi tolerasi dan kemanusian. Memang sufi juga ada yang kebablasan, kalau sudah masuk ke hakekat merasa tidak perlu syari’at. Jadi yang saya maksud adalah sufi yang sekedar untuk mencairkan situasi sehingga bisa berorientasi pada hakekat atau substansi. Sementara mungkin banyak yang menganggap tasawuf sebagai sebuah penyimpangan dari syari’at. Itu yang membuat dimensi ini tidak mainstream.  Tapi kalau kita lihat penyebaran Islam di berbagai tempat, yang paling berjasa adalah para sufi (Emhajid).

Biodata:
Nama Lengkap                                    : Prof. Dr. Abdul Munir Mulkhan, MA
Tempat, Tanggal Lahir                        : Jember, 1946
Pekerjaan                                             : Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan Pengamat Sosial Keagamaan
Pendidikan                                          : S3 Universitas Gajah Mada Yogyakarta

(Wawancara 99 Orang Bicara Radikalisme dan Terorisme) 


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar