Terorisme dan radikalisme telah menjadi
tamparan keras bagi Indonesia. Mengingat selama ini Indonesia dikenal
dengan negara berpenduduk mayoritas Islam yang moderat. Ini tampak pada
pola masuknya Islam di Indonesia yang begitu halus dan damai. Bahkan
tidak jarang ajaran Islam terakulturasi dengan gaya-gaya adat lama
sebagaimana yang tampak dari dakwah walisongo.
Era reformasi bisa dijadikan titik pijak
waktu merebaknya kembali paham-paham radikal dan teror. Arus reformasi
yang membawa pada berbagai macam keterbukaan akhirnya membawa Indonesiaa
semakin bebas termasuk dalam hal pembelajaran agama. Namun sayangnya,
kebebasan ini dibajak kalangan radkal dan teror, yang pada era
sebelumnya lebih banyak tiarap, untuk mempropagandakan pemahaman dan
ideologi mereka.
Virus radikalisme dan terorisme tidaklah
mudah diberantas. Ada dua tugas sekaligus yang diemban untuk melenyapkan
virus ini. Tak cukup memenjarakan atau menghukum pelaku terorisme, tapi
juga harus mengubah pemikiran mereka agar kembali kepada ajaran Islam
yang damai dan toleran.
Dalam konteks inilah pengasuh Pondok
Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Hilman Wadjdi, menilai bahwa mahasiswa dan
pemuda perlu dilibatkan dalam rangka memberasntas terorisme. Terlebih
saat ini, teroris menyasar generasi muda sebagai target rekruitmen. [Mh]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar