Senin, 03 Desember 2012

Polisi Tangkap 3 Terduga Teroris Poso


Kepolisian berhasil menangkap tiga orang terduga teroris di Kabupaten Tojo Una-una, Sulawesi Tengah, Minggu dinihari, 25 November 2012. Ketiga orang tersebut adalah SH (32), MF (27), dan MZ (25). Mereka ditangkap di jalan Tadulako, Kecamatan Ampana Kota.

Penangkapan itu dibenarkan Kapolda Sulawesi Tengah, Brigadir Jenderal Dewa Parsana. Menurutnya, penangkapan berawal dari aksi pencurian sepeda motor. Namun polisi curiga dengan sejumlah barang bukti yang ikut disita pada saat penangkapan.

Sebab selain dua sepeda motor tanpa pelat, polisi juga menemukan barang bukti mencurigakan. “Terdapat satu senjata api revolver dengan 5 butir amunisi, selebaran tantangan perang terhadap Densus 88, sebuah laptop, buku-buku tentang jihad, serta cairan diduga bahan bahan pembuatan bahan peledak,” kata Dewa seperti dilansir VIVAnews.

Ketiga orang yang memiliki alamat sama, yakni di Jalan Moh. Hatta, Kecamatan Ampana Kota, sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang. SH sebagai penjual mi ayam, sedangkan MF dan MZ pedagang serabutan.

Sementara itu Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, di Jakarta, Senin (26/11/2012) memastikan bahwa ketiganya merupakan jaringan kelompok Santoso. Lebih lanjut, Suhardi menerangkan bahwa ketiganya berperan sebagai pencari dana melalui aksi fai’.
“Mereka mencari dana untuk kegiatan terorisme dengan mencuri motor,” tandas Suhardi seperti dilansir laman tempo.co .

Santoso merupakan buronan teroris paling dicari aparat polisi saat ini. Santoso adalah Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror, termasuk aksi penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011 dan dua polisi yang ditemukan tewas saat menyelidiki kasus terorisme di daerah Poso.

Santoso sempat memimpin pelatihan teroris di Poso. Pelatihan teroris di Poso kemudian melahirkan sel-sel teroris baru seperti teroris Thoriq dari Tambora, Jakarta Barat dan kawan-kawan yang terkait dengan jaringan Solo. (sf)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar