Masalah pencucian uang dan pendanaan
terorisme menjadi pembahasan dalam kunjungan Pansus DPR untuk RUU
Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di
Spanyol baru baru ini.
Dalam kunjungan yang dipimpin Adang
Daradjatun, Pansus DPR mengadakan pertemuan dengan mitra kerja di
Spanyol di antaranya Wakil Direktur Keamanan, Kementerian Dalam Negeri,
Ketua Komisi Dalam Negeri, Parlemen Spanyol, Guardia Civil, Kementerian
Dalam Negeri, Subditjen Inspeksi dan Kontrol Aliran Dana. Demikian
dikatakan Konselor KBRI Madrid, Theodorus Satrio Nugroho, Selasa,
(27/11).
Anggota Pansus DPR RI yang berjumlah 10
orang itu juga mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal bidang
Keuangan dan Kebijakan Keuangan, Kementerian Ekonomi, Banco Espana (Bank
Sentral Spanyol), dan lembaga sejenis PPATK.
Dalam berbagai pertemuan tersebut, Pansus
DPR membicarakan berbagai kasus riil yang terjadi di Spanyol terkait
dengan pencuncian uang dan pendanaan terorisme, Peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Spanyol mengenai pencegahan pencucian
uang dan pendanaan terorisme, dan peranan parlemen dalam pemberian
penghargaan dan pengakuan kepada para korban terorisme baik bantuan
ekonomi maupun sosial.
Selain itu juga dibahas koordinasi
antara subdirektorat jenderal, Komisi Pengawasan Pencucian Uang dan
Pelanggaran Keuangan dan SEPBLAC, dan aparat penegak hukum.
Sementara itu Dubes RI di Spanyol ,
Adiyatwidi Adiwoso Asmady, menilai positif kunjungan delegasi Pansus
DPR-RI ini. “Meskipun singkat waktunya namun Pansus dapat bertemu dengan
berbagai mitra wicara,” ungkapnya.
Ia mengharapkan, kunjungan tersebut dapat
memberikan masukan yang bermanfaat terhadap perumusan UU pencegahan dan
pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme. (Sq)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar