Rabu, 05 Desember 2012

Bahas Pencucian Uang Terorisme, DPR Kunjungi Spanyol


Masalah pencucian uang dan pendanaan terorisme menjadi pembahasan dalam kunjungan Pansus DPR untuk RUU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Spanyol baru baru ini.

Dalam kunjungan yang dipimpin Adang Daradjatun, Pansus DPR mengadakan pertemuan dengan mitra kerja di Spanyol di antaranya Wakil Direktur Keamanan, Kementerian Dalam Negeri, Ketua Komisi Dalam Negeri, Parlemen Spanyol, Guardia Civil, Kementerian Dalam Negeri, Subditjen Inspeksi dan Kontrol Aliran Dana. Demikian dikatakan Konselor KBRI Madrid, Theodorus Satrio Nugroho, Selasa, (27/11).

Anggota Pansus DPR RI yang berjumlah 10 orang itu juga mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal bidang Keuangan dan Kebijakan Keuangan, Kementerian Ekonomi, Banco Espana (Bank Sentral Spanyol), dan lembaga sejenis PPATK.

Dalam berbagai pertemuan tersebut, Pansus DPR membicarakan berbagai kasus riil yang terjadi di Spanyol terkait dengan pencuncian uang dan pendanaan terorisme, Peraturan perundang-undangan yang berlaku di Spanyol mengenai pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme, dan peranan parlemen dalam pemberian penghargaan dan pengakuan kepada para korban terorisme baik bantuan ekonomi maupun sosial.

 Selain itu juga dibahas koordinasi antara subdirektorat jenderal, Komisi Pengawasan Pencucian Uang dan Pelanggaran Keuangan dan SEPBLAC, dan aparat penegak hukum.

Sementara itu Dubes RI di Spanyol , Adiyatwidi Adiwoso Asmady, menilai positif kunjungan delegasi Pansus DPR-RI ini. “Meskipun singkat waktunya namun Pansus dapat bertemu dengan berbagai mitra wicara,” ungkapnya.

Ia mengharapkan, kunjungan tersebut dapat memberikan masukan yang bermanfaat terhadap perumusan UU pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme. (Sq)

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar