Jumat, 14 Desember 2012

Secara Prinsip Terorisme Harus Diperangi dengan Keras


Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Prof Dr Mahfud MD mengatakan, secara prinsip tindakan terorisme harus diperangi secara tegas karena hal tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain tindakan terorisme yang harus diperangi, Mahfud juga menganggap korupsi, narkoba, dan sparatisme atau tindakan makar sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus diperangi dan ditindak secara tegas.
“Secara prinsip terorisme harus diperangi secara keras, meskipun dalam pelaksanaannya bisa ada muatan politik, misalnya orang bukan teroris dianggap teroris,” kata Mahfud saat audiensi dengan Lazuardi Birru beberapa waktu lalu.

Saat disinggung tentang Undang-Undang Intelejen yang dianggap oleh sebagian pihak sarat dengan pelanggaran HAM, Mahfud menjelaskan bahwa secara legalitas boleh dan tidak ada masalah. Menurut dia, MK sudah mengesahkan UU Intelejen tersebut.
“Kita anggap itu benar, karena negara harus mempunyai instrumen untuk menyelamatkan diri dari kehancuran yang muncul dari pihak teror maupun pihak luar,” demikian Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini menjelaskan.

Justru yang menjadi masalah, lanjut Mahfud, adalah sistem pelaksanaan dari UU Intelejen tersebut. Karena itu, perlu pengawasan dari pelbagai pihak agar UU Intelejen tersebut tidak disalahgunakan. “Pelaksanaanya yang harus diawasi, karena belum ada UU yang suka bertindak sesukanya,” ungkapnya.
“Sekarang UU Intelejen sudah menentukan ukuran-ukuran dan batas waktu pengambilan tindakan. Kalau dulu langsung di tembak. Sekarang sudah ada UU Intelejen sebagai dasar hukum,” imbuhnya.[Az]

Sumber: Lazuardi Birru

1 komentar:

  1. wahh.. pkek kekerasan apa gk bahaya ya?? :D

    Tulisan yang bagus, semngat untuk berkarya tulisan.
    ^_^.

    Oww iya,,.
    saya lagi butuh dukungan yang banyak.
    saya mohon bantuan untuk like tulisan yang saya lombakan ini ya. ini linknya:

    http://www.speedytaqwa.com/untukindonesiaku/site/contest/detail/2228#.UMrvROSkrbU

    like disebelah kiri dan kanan pojok atas ya..
    mohon dukungan likenya. ^_^

    BalasHapus