Kemarin (25/11), pihak kepresidenan Mesir
menyatakan bahwa Presiden Mursi tetap pada keputusannya mempertahankan
Dekrit Presiden yang ia keluarkan Kamis (22/11) lalu. Dekrit Presiden
itu memberikan kekuatan mutlak bagi Presiden Mursi dalam mengelola
pemerintahan Mesir. Dekrit ini menuai protes dari berbagai kalangan dan
partai politik yang ada di Mesir.
Persatuan hakim yang bekerja di berbagai
lembaga kehakiman Mesir menyerukan mogok kerja kepada para hakim,
sebagai bentuk protes terhadap dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden
Mursi.
Sebagaimana dimaklumi bahwa dekrit
Presiden Mesir yang diumumkan Kamis (22/11) lalu melarang siapa saja dan
lembaga apa saja menentang hukum, keputusan, atau keputusan apa saja
yang menjadi pilihan Presiden Mursi. Dekrit ini memberikan kekuasaan tak
terbatas bagi Mursi dan tak bisa diganggu gugat oleh lembaga manapun
juga, termasuk oleh lembaga yudikatif.
Di samping itu, dekrit juga menyebut
tidak ada lembaga peradilan mana pun yang boleh membubarkan lembaga
perwakilan yang sedang menyusun konstitusi baru.
Kubu Mursi beralasan bahwa dekrit
tersebut bertujuan untuk melindungi dewan konstituante dan Lembaga
Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari kemungkinan pembubaran oleh Mahkamah
Konstitusi (MK), sebagaimana disebut juru bicara kepresidenan, Yasir Ali
ketika menyampaikan pengumuman tersebut. “Presiden boleh mengeluarkan
keputusan atau upaya apa pun untuk melindungi revolusi,” cetusnya.
Hal ini diperkuat pernyataan Mursi
sendiri yang menyatakan, “Dekrit ini dibuat sebagai upaya untuk
membersihkan institusi negara dan menghancurkan infrastruktur rezim yang
lama”.
Sedangkan kubu oposisi yang digawangi
oleh tokoh-tokoh politik terkemuka, seperti Amru Musa, Abdul Mun’im Abu
al Futuh, Hamdin Sabahi, Ketua Partai Wafd, Sayyid Badawi, dan Ketua
Partai Dustur, Mohamad al-Baradei. Mohamad al-Baradei sendiri menyebut
dekrit itu menempatkan Presiden Mursi di atas hukum.
Di akun twitternya al-Baradei menyatakan,
“Hari ini, Mursi telah memberangus semua kekuasaan negara dan
menasbihkan dirinya sebagai Fira’un baru bagi Mesir”.
Sementara itu, massa yang tidak puas
dengan adanya dekrit presiden telah beberapa hari mengadakan
demonstrasi. Persatuan hakim seluruh Mesir juga menyerukan mogok kerja
terhadap semua hakim yang bekerja di bawah kehakiman Mesir. Kekacauan
politik ini juga berdampak pada menurunnya pasar saham Mesir hingga
mencapai titik terendah sejak pecahnya revolusi 25 Januari 2011, yaitu
4.5 miliar dolar AS.
Untuk mencari solusi dari konflik politik
ini, pihak kepresidenan mengumumkan bahwa kemarin (26/11) Presiden
Mursi hendak bertemu dengan Dewan Yudisial Tertinggi untuk mencari jalan
tengah dan menyelesaikan masalah tersebut. Mahkamah juga menyatakan
dalam pernyataan resminya bahwa dekrit itu hanya berlaku untuk beberapa
hal tertentu saja dan mereka tidak menolak isi dekrit tersebut secara
keseluruhan.
Juru bicara kepresidenan juga menyebutkan
bahwa Presiden Mursi akan mengadakan dialog dengan beberapa tokoh
partai oposisi untuk menyelesaikan konflik tersebut (Absyaish).
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar