Rabu, 05 Desember 2012

Presiden Mesir Digoyang


Kemarin (25/11), pihak kepresidenan Mesir menyatakan bahwa Presiden Mursi tetap pada keputusannya mempertahankan Dekrit Presiden yang ia keluarkan Kamis (22/11) lalu. Dekrit Presiden itu memberikan kekuatan mutlak bagi Presiden Mursi dalam mengelola pemerintahan Mesir. Dekrit ini menuai protes dari berbagai kalangan dan partai politik yang ada di Mesir.

Persatuan hakim yang bekerja di berbagai lembaga kehakiman Mesir menyerukan mogok kerja kepada para hakim, sebagai bentuk protes terhadap dekrit yang dikeluarkan oleh Presiden Mursi.

Sebagaimana dimaklumi bahwa dekrit Presiden Mesir yang diumumkan Kamis (22/11) lalu melarang siapa saja dan lembaga apa saja menentang hukum, keputusan, atau keputusan apa saja yang menjadi pilihan Presiden Mursi. Dekrit ini memberikan kekuasaan tak terbatas bagi Mursi dan tak bisa diganggu gugat oleh lembaga manapun juga, termasuk oleh lembaga yudikatif.

Di samping itu, dekrit juga menyebut tidak ada lembaga peradilan mana pun yang boleh membubarkan lembaga perwakilan yang sedang menyusun konstitusi baru.
Kubu Mursi beralasan bahwa dekrit tersebut bertujuan untuk melindungi dewan konstituante dan Lembaga Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari kemungkinan pembubaran oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana disebut juru bicara kepresidenan, Yasir Ali ketika menyampaikan pengumuman tersebut. “Presiden boleh mengeluarkan keputusan atau upaya apa pun untuk melindungi revolusi,” cetusnya.

Hal ini diperkuat pernyataan Mursi sendiri yang menyatakan, “Dekrit ini dibuat sebagai upaya untuk membersihkan institusi negara dan menghancurkan infrastruktur rezim yang lama”.
Sedangkan kubu oposisi yang digawangi oleh tokoh-tokoh politik terkemuka, seperti Amru Musa, Abdul Mun’im Abu al Futuh, Hamdin Sabahi, Ketua Partai Wafd, Sayyid Badawi, dan Ketua Partai Dustur, Mohamad al-Baradei. Mohamad al-Baradei sendiri menyebut dekrit itu menempatkan Presiden Mursi di atas hukum.

Di akun twitternya al-Baradei menyatakan, “Hari ini, Mursi telah memberangus semua kekuasaan negara dan menasbihkan dirinya sebagai Fira’un baru bagi Mesir”.
Sementara itu, massa yang tidak puas dengan adanya dekrit presiden telah beberapa hari mengadakan demonstrasi. Persatuan hakim seluruh Mesir juga menyerukan mogok kerja terhadap semua hakim yang bekerja di bawah kehakiman Mesir. Kekacauan politik ini juga berdampak pada menurunnya pasar saham Mesir hingga mencapai titik terendah sejak pecahnya revolusi 25 Januari 2011, yaitu 4.5 miliar dolar AS.

Untuk mencari solusi dari konflik politik ini, pihak kepresidenan mengumumkan bahwa kemarin (26/11) Presiden Mursi hendak bertemu dengan Dewan Yudisial Tertinggi untuk mencari jalan tengah dan menyelesaikan masalah tersebut. Mahkamah juga menyatakan dalam pernyataan resminya bahwa dekrit itu hanya berlaku untuk beberapa hal tertentu saja dan mereka tidak menolak isi dekrit tersebut secara keseluruhan.

Juru bicara kepresidenan juga menyebutkan bahwa Presiden Mursi akan mengadakan dialog dengan beberapa tokoh partai oposisi untuk menyelesaikan konflik tersebut (Absyaish).

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar