LSM Sahabat Kapas yang mendampingi P
alias W alias SR (15), “teroris” yang mengirim SMS ancaman bom kepada
SMP dan SMA Warga Jebres Solo, meminta kepada polisi untuk menangguhkan
pemeriksaan dan penahanan terhadap pelaku. Mereka beralasan pelaku teror
yang juga siswa setempat masih berstatus pelajar dan berusia di bawah
umur.
Koordinator Yayasan Sahabat Kapas Dian
Sasmita kepada wartawan mengatakan, permintaan penangguhan tersebut
dilakukan karena pelaku dalam waktu dekat akan mengikuti ujian semester
sekolah.
“Sekolah sudah mendukung sepenuhnya, demi
pulihnya kondisi pelaku, karena itu kita minta polisi untuk bisa
mengabulkan surat penangguhan pemeriksaan. Pasalnya pelaku sebentar lagi
akan menjalani ujian semesteran,” jelas Dian kepada wartawan di Solo,
Jawa Tengah, Jumat (30/11/2012).
Dian menjelaskan, banyak pertimbangan
agar pemeriksaan maupun penahanan bisa ditangguhkan. “Motif pelaku hanya
berniat ingin pulang lebih awal, dan hal itu terlihat dari kepolosan
pelaku saat dimintai keterangan oleh aparat kepolisian,” ujar Dian.
Selama melakukan pendampingan, Yayasan
Sahabat Kapas menilai, pelaku mempunyai pribadi yang kreatif dan
memiliki daya imajinasi yang cukup baik. Hal itu terbukti pelaku suka
mengikuti beberapa kegiatan sekolah serta mempunyai prestasinya yang
menonjol dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Sebelumnya, SMP/SMA Warga Jebres Solo
diancam bom. Seorang guru SMA Warga dua kali menerima SMS di ponselnya
yang berisi acaman teror bom.
Ancaman teror bom tersebut pertama
terjadi pada Minggu (18/11/2012) dan yang kedua pada Rabu (21/11/2012),
sekitar pukul 08.00 WIB. Isi SMS menyatakan, kalau sekolahnya, pada
Rabu, sekitar pukul 11.11 WIB akan dibom.
Pihak sekolah kemudian melaporkan ke
polisi, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Gegana Brimob Polda Jateng dari
Unit Penjinak Bom (Jibom) Subden 1 Detasemen Pelopor (Denpor) C Grogol
Sukoharjo langsung mendatangi sekolah Warga. Namun setelah dilakukan
pengecekan, tidak ditemukan benda yang mencurigakan di lokasi sekolah.
(sf)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar