Jumat, 14 Desember 2012

Status Palestina Dapat Pengakuan PBB


Setelah sekian lama menunggu kepastian, akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui status Palestina. Majelis Umum PBB sepakat memberikan Palestina status sebagai negara pengamat non-anggota, langkah yang ditentang keras oleh Israel dan AS.

Presiden Palestina Mahmoud Abbas di hadapan majelis mengatakan, hasil pemungutan suara itu adalah peluang terakhir untuk menyelamatkan solusi dua-negara dengan Israel.

Delegasi Israel di PBB mengatakan hal itu membuat proses perdamaian “mundur”, sedangkan AS mengatakan keputusan itu “disayangkan.” Majelis mengambil keputusan dengan hasil 138-9 dan 41 negara abstain.

“Enam puluh lima tahun yang lalu hari ini, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang memisahkan tanah Palestina yang bersejarah menjadi dua negara dan menjadi akta kelahiran bagi Israel,” kata Abbas sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Majelis Umum hari ini terpanggil untuk mengeluarkan akta kelahiran bagi terwujudnya Negara Palestina,” imbuhnya.

Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor, mengatakan satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui persetujuan antara kedua belah pihak, bukan PBB. “Tidak ada keputusan PBB yang dapat menghancurkan ikatan 4.000 tahun antara rakyat Israel dan tanah Israel,” kata Prosor.
Para penentang keputusan itu mengatakan negara Palestina seharusnya dimunculkan melalui negosiasi bilateral, seperti ditentukan dalam perjanjian damai Oslo 1993 yang mengukuhkan Otoritas Palestina.
Berbicara usai pemungutan suara, duta besar AS untuk PBB, Susan Rice, mendesak Palestina dan Israel untuk kembali mengadakan pembicaraan damai dan memperingatkan kedua negara agar tidak melakukan aksi-aksi unilateral.

Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton menyebut keputusan itu disayangkan dan tidak kontra-produktif. Dia mengatakan hal itu justru memberikan lebih banyak rintangan pada jalan damai. “Dengan datang ke PBB, Palestina telah melanggar kesepakatan dengan Israel dan Israel akan bertindak sesuai peraturan,” kata kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui Twitter.

Sekjen PBB Ban Ki-moon juga menyerukan pembicaraan antara kedua negara dan mengatakan resolusi itu mengecilkan pentingnya bagi Palestina dan Israel kembali melakukan negosiasi damai.
Inggris abstain dari pemungutan suara, demikian pula Jerman. Kepulauan Marshall dan Panama termasuk di antara negara yang memberikan suara sama dengan Israel dan AS.

Di Tepi Barat, warga merayakan hasil di PBB dengan mengibarkan bendera dan bertakbir. “Untuk pertama kalinya, akan ada negara bernama Palestina, yang diakui oleh seluruh dunia,” kata Amir Hamdan pada kantor berita Associated Press. “Hari ini dunia akan mendengar suara kita,” imbuhnya.[Az]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar