Setelah sekian lama menunggu kepastian,
akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui status Palestina.
Majelis Umum PBB sepakat memberikan Palestina status sebagai negara
pengamat non-anggota, langkah yang ditentang keras oleh Israel dan AS.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas di
hadapan majelis mengatakan, hasil pemungutan suara itu adalah peluang
terakhir untuk menyelamatkan solusi dua-negara dengan Israel.
Delegasi Israel di PBB mengatakan hal itu
membuat proses perdamaian “mundur”, sedangkan AS mengatakan keputusan
itu “disayangkan.” Majelis mengambil keputusan dengan hasil 138-9 dan 41
negara abstain.
“Enam puluh lima tahun yang lalu hari
ini, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi 181, yang memisahkan tanah
Palestina yang bersejarah menjadi dua negara dan menjadi akta kelahiran
bagi Israel,” kata Abbas sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Majelis Umum hari ini terpanggil untuk mengeluarkan akta kelahiran bagi terwujudnya Negara Palestina,” imbuhnya.
Duta Besar Israel untuk PBB, Ron Prosor,
mengatakan satu-satunya cara untuk mencapai perdamaian adalah melalui
persetujuan antara kedua belah pihak, bukan PBB. “Tidak ada keputusan
PBB yang dapat menghancurkan ikatan 4.000 tahun antara rakyat Israel dan
tanah Israel,” kata Prosor.
Para penentang keputusan itu mengatakan
negara Palestina seharusnya dimunculkan melalui negosiasi bilateral,
seperti ditentukan dalam perjanjian damai Oslo 1993 yang mengukuhkan
Otoritas Palestina.
Berbicara usai pemungutan suara, duta
besar AS untuk PBB, Susan Rice, mendesak Palestina dan Israel untuk
kembali mengadakan pembicaraan damai dan memperingatkan kedua negara
agar tidak melakukan aksi-aksi unilateral.
Menteri Luar Negeri AS Hillary Clinton
menyebut keputusan itu disayangkan dan tidak kontra-produktif. Dia
mengatakan hal itu justru memberikan lebih banyak rintangan pada jalan
damai. “Dengan datang ke PBB, Palestina telah melanggar kesepakatan
dengan Israel dan Israel akan bertindak sesuai peraturan,” kata kantor
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu melalui Twitter.
Sekjen PBB Ban Ki-moon juga menyerukan
pembicaraan antara kedua negara dan mengatakan resolusi itu mengecilkan
pentingnya bagi Palestina dan Israel kembali melakukan negosiasi damai.
Inggris abstain dari pemungutan suara,
demikian pula Jerman. Kepulauan Marshall dan Panama termasuk di antara
negara yang memberikan suara sama dengan Israel dan AS.
Di Tepi Barat, warga merayakan hasil di
PBB dengan mengibarkan bendera dan bertakbir. “Untuk pertama kalinya,
akan ada negara bernama Palestina, yang diakui oleh seluruh dunia,” kata
Amir Hamdan pada kantor berita Associated Press. “Hari ini dunia akan
mendengar suara kita,” imbuhnya.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar