Selasa, 04 Desember 2012

Pemerintah Ajak Masyarakat Hapus Stigma Negatif atas Aliran Kepercayaan Lokal



Di Indonesia, kepercayaan kepada Tuhan YME tidak hanya terepresentasi oleh agama-agama besar seperti Islam, Kristen, Hindhu dan Budha. Di samping itu masih banyak warga negara Indonesia yang memeluk aliran kepercayaan yang bersifat lokal seperti Kejawen, Sunda Wiwitan dll. Namun sayangnya aliran kepercayaan ini dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat indonesia dan bahkan terstigma buruk.
Untuk menepis stigma buruk tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar “Kongres Nasional Kepercayaan terhadap Tuhan YME” bertema “Revitalisasi Kepercayaan terhadap Tuhan YME, Komunitas Adat dan Tradisi Bagi Pembangunan Karakter dan Jati Diri Bangsa di Era Global”. Acara ini akan terselenggara di Surabaya pada 25-28 November 2012.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Wiendu Nuryanti, mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk meluruhkan stigma negatif yang dilekatkan pada aliran-aliran kepercayaan tersebut. Pemeluk aliran kepercayaan yang merupakan warisan adat atau lokalitas tertentu adalah bagian dari cara manusia memahami Sang Pencipta. Dan dalam konstitusi Indonesia, setiap kepercayaan warga negaranya dijamin keberadaannya.

“Sudah saatnya semua prasangka buruk terhadap komunitas ini dihilangkan. Mari kita semua memastikan tidak ada lagi praktek diskriminasi terhadap mereka,” ungkap Wiendu Nuryanti.

Apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ini merupakan komitmen pemerintah kepada Komunitas Adat dan Penghayat. Wiendu Nuryanti menegaskan, negara sudah memberikan pengakuan hukum dan membuat perangkat hukum bagi komunitas adat dan tradisi kepercayaan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelayanan Komunitas Adat. Pemerintah berharap Kongres Komunitas Kepercayaan itu mampu melahirkan rekomendasi yang dapat dijadikan pijakan guna menciptakan program dan kebijakan. [Mh]

Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar