Di Indonesia, kepercayaan kepada Tuhan
YME tidak hanya terepresentasi oleh agama-agama besar seperti Islam,
Kristen, Hindhu dan Budha. Di samping itu masih banyak warga negara
Indonesia yang memeluk aliran kepercayaan yang bersifat lokal seperti
Kejawen, Sunda Wiwitan dll. Namun sayangnya aliran kepercayaan ini
dipandang sebelah mata oleh sebagian masyarakat indonesia dan bahkan
terstigma buruk.
Untuk menepis stigma buruk tersebut,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar “Kongres Nasional
Kepercayaan terhadap Tuhan YME” bertema “Revitalisasi Kepercayaan
terhadap Tuhan YME, Komunitas Adat dan Tradisi Bagi Pembangunan Karakter
dan Jati Diri Bangsa di Era Global”. Acara ini akan terselenggara di
Surabaya pada 25-28 November 2012.
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Wiendu Nuryanti, mengajak kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk
meluruhkan stigma negatif yang dilekatkan pada aliran-aliran kepercayaan
tersebut. Pemeluk aliran kepercayaan yang merupakan warisan adat atau
lokalitas tertentu adalah bagian dari cara manusia memahami Sang
Pencipta. Dan dalam konstitusi Indonesia, setiap kepercayaan warga
negaranya dijamin keberadaannya.
“Sudah saatnya semua prasangka buruk
terhadap komunitas ini dihilangkan. Mari kita semua memastikan tidak ada
lagi praktek diskriminasi terhadap mereka,” ungkap Wiendu Nuryanti.
Apa yang dilakukan Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan ini merupakan komitmen pemerintah kepada Komunitas Adat
dan Penghayat. Wiendu Nuryanti menegaskan, negara sudah memberikan
pengakuan hukum dan membuat perangkat hukum bagi komunitas adat dan
tradisi kepercayaan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Pedoman Pelayanan Komunitas Adat. Pemerintah berharap
Kongres Komunitas Kepercayaan itu mampu melahirkan rekomendasi yang
dapat dijadikan pijakan guna menciptakan program dan kebijakan. [Mh]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar