Kamis, 13 Desember 2012

Awalnya Pengin Nonton Konser, Siswi Ini Terjerat Pidana Terorisme

Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada Kamis (29/11/2012), menangkap pengirim pesan pendek (SMS) berisi ancaman teror bom di SMP/SMA Warga Jl Monginsidi 17, Solo, Jawa Tengah. Pelaku ternyata siswi sekolah tersebut yang nekat meneror karena alasan sepele; menonton konser.

Tersangka berinisial P itu adalah siswi kelas satu di SMA tersebut. Motif tindakannya mengirim SMS berisi ancaman teror kepada salah satu gurunya sangat sepele, yakni agar kegiatan belajar mengajar segera dapat diakhiri karena P ingin menonton konser.

Menurut Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Asdjima’in, P akan dijerat dengan tuduhan tindak pidana terorisme dengan pasal 6 dan 7, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002.

“Tersangka juga dijerat pasal 33 ayat 2 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara seumur hidup,” ujarnya seperti dikutip metrotvnews.com.
Sebelumnya, SMP/SMA Warga Jebres Solo diancam bom. Seorang guru SMA Warga dua kali menerima SMS di ponselnya yang berisi acaman teror bom.

Ancaman teror bom tersebut pertama terjadi pada Minggu (18/11/2012) dan yang kedua pada Rabu (21/11/2012), sekitar pukul 08.00 WIB. Isi SMS menyatakan, kalau sekolahnya, pada Rabu, sekitar pukul 11.11 WIB akan dibom.

Pihak sekolah kemudian melaporkan ke polisi, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Gegana Brimob Polda Jateng dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Subden 1 Detasemen Pelopor (Denpor) C Grogol Sukoharjo langsung mendatangi sekolah Warga. Namun setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan benda yang mencurigakan di lokasi sekolah.

Saat itu proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Naas bagi siswi tersebut. Keinginannya nonton konser tak terpenuhi, kini vonis hukuman penjara malah di depan mata. Iseng-iseng berbuah petaka. (fQ)


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar