Polresta Surakarta, Jawa Tengah, pada
Kamis (29/11/2012), menangkap pengirim pesan pendek (SMS) berisi ancaman
teror bom di SMP/SMA Warga Jl Monginsidi 17, Solo, Jawa Tengah. Pelaku
ternyata siswi sekolah tersebut yang nekat meneror karena alasan sepele;
menonton konser.
Tersangka berinisial P itu adalah siswi
kelas satu di SMA tersebut. Motif tindakannya mengirim SMS berisi
ancaman teror kepada salah satu gurunya sangat sepele, yakni agar
kegiatan belajar mengajar segera dapat diakhiri karena P ingin menonton
konser.
Menurut Kapolresta Surakarta Komisaris
Besar Polisi Asdjima’in, P akan dijerat dengan tuduhan tindak pidana
terorisme dengan pasal 6 dan 7, Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002.
“Tersangka juga dijerat pasal 33 ayat 2
Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman penjara seumur hidup,”
ujarnya seperti dikutip metrotvnews.com.
Sebelumnya, SMP/SMA Warga Jebres Solo
diancam bom. Seorang guru SMA Warga dua kali menerima SMS di ponselnya
yang berisi acaman teror bom.
Ancaman teror bom tersebut pertama
terjadi pada Minggu (18/11/2012) dan yang kedua pada Rabu (21/11/2012),
sekitar pukul 08.00 WIB. Isi SMS menyatakan, kalau sekolahnya, pada
Rabu, sekitar pukul 11.11 WIB akan dibom.
Pihak sekolah kemudian melaporkan ke
polisi, sekitar pukul 09.30 WIB. Tim Gegana Brimob Polda Jateng dari
Unit Penjinak Bom (Jibom) Subden 1 Detasemen Pelopor (Denpor) C Grogol
Sukoharjo langsung mendatangi sekolah Warga. Namun setelah dilakukan
pengecekan, tidak ditemukan benda yang mencurigakan di lokasi sekolah.
Saat itu proses belajar mengajar tetap
berjalan seperti biasa. Naas bagi siswi tersebut. Keinginannya nonton
konser tak terpenuhi, kini vonis hukuman penjara malah di depan mata.
Iseng-iseng berbuah petaka. (fQ)
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar