Umat Islam dihimbau untuk tidak
terprovokasi terhadap informasi yang bisa mengganggu kerukunan antarumat
beragama. Himbauan tersebut diungkapkan Ketua MUI Tangerang Selatan
melalui Sekertarisnya Abdul Rajak.
“Seperti informasi untuk sweeping dan
ajakan-ajakan merusak, atau mengganggu ketertiban,” kata Sekertaris MUI
Abdul Razak, seperti dilansir Republika.co.id, 18/12/2012.
Menurut dia, karena dalam perayaan natal umat Islam paling mudah untuk terprovokasi isu-isu keagamaan.
MUI mengusulkan agar pengamanan natal ini
bersifat internal dan eksternal, internal itu dari panita gereja dan
eksternal dari kepolisian dan pemerintah daerah juga melibatkan RT/RW
dari tingkat yang paling bawah. “Karena selama ini, hanya aparat TNI dan
kepolisian yang mengamankan, kita inginpartisipasi dari masyarakat ikut
berbaur,” ungkapnya.
Menurutnya, MUI mempersilahkan dari
beberapa ormas, GP Anshor, atau pemuda remaja masjid untuk berbaur dan
memberikan pengamanan. “Itu kan nggak dilarang dalam agama Islam, malah
bagus untuk kerukunan,” imbuhnya.
Rajak menambahkan, masing-masing akan
memberi imbauan, dari MUI atau Kesbang. Untuk ormas tidak jaga total
akan tetapi partisipasi, relawan, dan tidak mengikat. “Itu tidak
dilarang selama menjalin komunikasi”, kata dia.
Sementara, yang menyatakan siap baru dari
BKPRMI (pemuda remaja masjid kota tangerang selatan). “Mereka
menyatakan kesiapannya jika dibutuhkan untuk pengamanan, dan ini masih
dalam tahap komunikasi, walaupun kegiatan ini sudah rutin,”
pungkasnya.[Az].
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar