Kamis, 07 Februari 2013

Al Khaththath: Terorisme Penuh Rekayasa



Selama era reformasi, teror bom telah beberapa kali terjadi di Indonesia. Sejumlah bom meledak di berbagai daerah yang dilakukan individu atau kelompok ekstremis. Bom teror mengakibatkan banyak nyawa manusia yang tak berdosa melayang dan mengalami luka serius, dan kendaraan serta fasilitas umum rusak parah.

Ketika terjadi serangan atau aksi teror, Islam kerap menjadi sasaran tembak. Islam dituduh sebagai agama yang mengajarkan kekerasan terhadap sesama. Stigma tersebut kerap berkembang di benak orang Barat, khususnya pasca tragedi serangan menara kembar World Trade Center pada 11 September 2001 silam. Umat Islam merasa tak nyaman dengan stigma tersebut.

KH. Muhammad Al Khaththath, Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam menilai, terorisme di Indonesia merupakan rekayasa pemerintah Amerika Serikat. Terorisme yang dilakukan George W Bush dan seluruh aparatnya itulah terorisme sebenarnya.

“Rekayasa terorisme yang menuduh Islam sebagai teroris harus segera dihentikan. Akibat rekayasa itu banyak umat Muslim yang menjadi korban dan dicap sebagai teroris,” ujarnya saat berbincang dengan Lazuardi Birru melalui surat elektronik.

Bagaimana pendapat Anda soal terorisme dan radikalisme yang mengatasnamakan agama?
Terorisme itu rekayasa pemerintah Amerika Serikat. Ini bermula dari peledakan gedung FBI tahun 1997, ketika itu pemerintah AS menuduh itu sebagai tindakan terorisme yang dilakukan oleh Omar Abdurrahman, seorang buta dari Mesir.  Lalu setelah diketahui bahwa pelakunya adalah mantan mariner AS, Tymothy Mc Veigh, lalu AS mengatakan itu tindakan kriminal biasa.  Namun bersamaan dengan tuduhan terhadap pimpinan gerakan Islam di Mesir itu, AS  mengesahkan UU terorismenya.  AS minta dunia ikut membuat UU Terorisme.

Namun AS baru bisa memaksa dunia mengikuti jejaknya setelah AS merekayasa penyerangan Alqaeda terhadap gedung menara kembar WTC dan sejumlah obyek vital pada tahun 2001. Serangan tersebut hanya untuk mencari simpati dunia dan agar dunia membiarkan AS menyerang Afghanistan dan tahun berikutnya Irak dengan tuduhan palsu bahwa Irak punya senjata pemusnah massal.

Namun serangan brutal AS ke Afghanistan dan Irak itulah justru suatu serangan tidak lagi teroris, tapi serangan monster yang nyata.  Oleh karena itu, kalau anda cari hubungan terorisme dengan radikalisme agama, mestinya anda tanya kepada ahli Kristologi, apakah tindakan terorisme Bush itu inspirasi pribadinya atau inspirasi agamanya. Dalam hal ini anda bisa hubungi Bapak Zahir Khan, pakar Kristologi dari Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.

Menurut Anda apakah terorisme itu sebenarnya?
Terorisme yang dilakukan Bush dan seluruh aparatnya itulah terorisme sebenarnya. Siapa pun yang mengimplementasikan kebijakan Bush itulah teroris yang nyata. Kasus-kasus terorisme di Indonesia boleh dikatakan adalah kasus penuh rekayasa.  Misalnya Ustadz Abu Bakar Basyir dianggap pentolan teroris di Indonesia, namun di pengadilan tidak pernah terbukti bahwa beliau melakukan teror.

Beberapa waktu lalu beliau ditangkap dengan opini dan diadili dengan UU Terorisme, lalu tidak terbukti, ternyata perkara yang dibuat banyak dan dikenakan kesalahan soal imigrasi. Itupun penuh rekayasa.  Lalu keputusan berikutnya yang dilakukan Kementerian Pertanian, ternyata dibatalkan MA.  Dan yang terakhir ini jelas-jelas merupakan rekayasa berkaitan dengan pelatihan militer di Aceh yang melibatkan seorang mantan polisi dan dua orang polisi aktif. Menurut informasi yang saya dapatkan bahwa penangkapan itu pesanan AS sebagai syarat kedatangan Barack Obama ke Indonesia.

Menurut Anda apa bahaya terorisme dan radikalisme? 
Yang terakhir ini yang sekarang sedang dibangun opini oleh BNPT. Tapi kalau anda baca Civil Democratic Islam, nasehat dari Rand Corporation kepada Pentagon, maka anda akan melihat benang merahnya. Upaya menggiring opini masyarakat untuk memusuhi gerakan Islam yang bercita-cita agar syariah ditetapkan sebagai konstitusi dan perundang-undangan negara.  Inilah sasaran utama AS dan kaum kafir imperialis lainnya untuk menjegal terlaksananya hukum syariah sebagai hukum positif di Indonesia.  Siapapun yang berjuang untuk tegaknya syariah sebagai hukum formal maka mereka dilabeli sebagai radikal dan teroris.

Bagaimana pendapat Anda soal gerakan-gerakan Islam yang mengarah pada gerakan ekstrim radikal, misalnya bom bunuh diri menyerang non-muslim?
Saya tidak pernah mengenal gerakan Islam seperti itu.  Yang ada adalah rekayasa intelijen dan rekayasa opini, seperti kasus gereja dan Ahmadiyah.

Mengapa individu/kelompok tertentu berani melakukan gerakan ekstrim seperti itu?
Tanyakan pada yang membuat rekayasa.

Menurut Anda apakah Islam mengajarkan doktrin kekerasan?
Ini pertanyaan lebih tepat anda tanyakan kepada AS yang sudah menyerang Irak dan Afghanistan lebih dari 10 tahun, dan Israel yang sudah menyerang umat Islam di Palestina selama lebih dari 90 tahun, serta Kristen Ambon dan Poso yang sudah membunuh ribuan umat Islam di sana.

Bagaimana agar umat Islam mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan ajaran agama?
Ajaran Islam sudah sempurna, tidak perlu direkayasa.

Menurut Anda apakah pemerintah sudah mengambil langkah penanganan maksimal terkait terorisme?
Pemerintah Indonesia sadar atau tidak telah terlibat dalam rekayasa terorisme. Kita sudah sampaikan kepada DPR dan Komnas HAM tentang pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 terhadap mereka yang dicap teroris.  Suatu saat nanti ketika semua tabir kebohongan ini akan terbuka.

Langkah apa yang perlu diambil pemerintah untuk lebih cepat menangani terorisme?
Menghentikan rekayasa terorisme.

Apakah pemerintah perlu bekerjasama dengan elemen-elemen masyarakat?
Pemerintah harus mendengar suara rakyatnya, bukan suara AS atau Aussie, dan antek-antek mereka di sini.

Di antara kementerian pemerintah, menurut Anda kementerian apa yang lebih capable mengikis paham radikal ekstrim?
Kementerian Agama harus mengajarkan Islam yang benar kepada TNI-Polri supaya mereka melaksanakan Islam sebagaimana tuntunan Allah dan rasul-Nya, bukan kepentingan Barat dan antek-anteknya.

Bagaimana dengan peran tokoh agama dalam mencegah radikalisme atau terorisme?
Para tokoh agama harus menyampaikan syariah Islam secara sempurna apa adanya kepada masyarakat, pemerintah, termasuk para aparatur negara. Selama ini, saya melihat para tokoh agama masih takut-takut menyampaikan ajaran Islam yang sebenarnya, masih mengikuti selera hawa nafsu yang berkuasa.

Negara sudah menerbitkan UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, menurut Anda apakah ini cukup mengikis gerakan terorisme?
Perlu dicek kembali apakah betul UU tersebut dibutuhkan oleh masyarakat kita.

Di bidang pendidikan, menurut Anda bagaimana peran pendidikan dalam mencegah terorisme?
Sejarah tentang kepahlawanan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin dan lainnya harus diajarkan lebih jelas lagi supaya terang siapa kawan dan siapa lawan.  Memerangi umat Islam yang dicap teroris, sebenarnya merupakan langkah bunuh diri dari bangsa dan negara Muslim terbesar ini. Karena itu harus dihentikan, kalau tidak bangsa Muslim terbesar ini akan menyesal jika keadaan sudah terjadi seperti di Bosnia ketika orang-orang kafir membunuh kaum muslimin [akhwani].

Biodata:
Nama Lengkap            : KH. Muhammad Al Khaththath
Pekerjaan                    : Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam


(Wawancara 99 Orang Bicara Radikalisme dan Terorisme)



Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar