Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia
(KPAI) Badriyah Fayumi mengatakan sejumlah sekolah telah mengajarkan
intoleransi dan mengarahkan siswa untuk memiliki fanatisme terhadap
ajaran agama tertentu.
Badriyah Fayumi mengatakan bahwa
indoktrinasi semacam itu sudah berjalan melalui kegiatan yang sistematis
di sejumlah lembaga pendidikan, dan akan berbahaya jika dibiarkan.
Anak, menurut Badriyah, sangat rawan
menjadi korban indoktrinasi dan juga rentan untuk meneruskan tradisi
intoleransi. Ia menambahkan kurikulum pendidikan harus betul-betul
memiliki muatan yang mengajarkan toleransi.
“Radikalisme di sekolah itu terjadi dari
level yang paling dini sampai level perguruan tinggi, antara lain
melalui proses indoktrinasi bahwa yang lain yang tidak sama seperti kita
adalah musuh kita, boleh kita serang, boleh kita perangi,” ujar
Badriyah.
“Bahkan kami mendapatkan pengaduan dari
guru TK di Depok, yang kemudian ayahnya mengeluarkan anaknya dari TK
tersebut, karena anaknya pulang mengatakan bahwa ‘Oh, itu berbeda
agamanya dengan kita, berarti dia boleh dibunuh’.”
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar