Belakangan ini Polisi menjadi sasaran
aksi teror. Bahkan bisa dibilang Polisi sebagai penegak hukum, sudah
dianggap musuh oleh kelompok teroris. Misalnya penembakan Polisi di
Poso, penembakan pos Polisi di Solo. Pola semacam ini sudah ada sejak
masa Darul Islam.
Pada dekade 60-an, ketika kelompok Daru
Islam mulai bangkit setelah dikalahkan oleh pemerintah Indonesia, ada
gerakan untuk membalas dendam dan targetnya adalah polisi. Ada beberapa
kasus di mana polisi diserang, bahkan pembunuhan polisi di beberapa
tempat.
Pada perkembangannya, kelompok Darul
Islam semakin melemah dan kemudian muncul kelompok baru Jama’ah
Islamiyah yang lahir di Malaysia pada tahun 1993. Kelompok ini pada
dekade tahun 2000, pasca Bom Bali I tahun 2002, terjadi perdebatan
internal di tubuh JI tentang siapa sebetulnya target musuh mereka.
Mereka menganggap musuh mereka Amerika dan sekutunya.
Namun kubu yang lain menganggap bahwa
musuh yang paling nyata adalah pemerintah yang dianggap menghalangi
dakwah para kelompok ini, dalam hal ini Polisi sebagai penegak hukum.
Hal ini, merupakan konsep yang diadopsi
dari fatwa Osama Bin Laden pada tahun 1998. Kelompok Jama’ah Islamiyah
berkeinginan merevisi kelompok yang dianggap musuh mereka, karena
tindakan mereka selama ini dianggap tidak efektif dan terlalu jauh.[Az].
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar