Kamis, 14 Februari 2013

Penyerangan Polisi, Motif Balas Dendam Teroris



Belakangan ini Polisi menjadi sasaran aksi teror. Bahkan bisa dibilang Polisi sebagai penegak hukum, sudah dianggap musuh oleh kelompok teroris. Misalnya penembakan Polisi di Poso, penembakan pos Polisi di Solo. Pola semacam ini sudah ada sejak masa Darul Islam.

Pada dekade 60-an, ketika kelompok Daru Islam mulai bangkit setelah dikalahkan oleh pemerintah Indonesia, ada gerakan untuk membalas dendam dan targetnya adalah polisi. Ada beberapa kasus di mana polisi diserang, bahkan pembunuhan polisi di beberapa tempat.

Pada perkembangannya, kelompok Darul Islam semakin melemah dan kemudian muncul kelompok baru Jama’ah Islamiyah yang lahir di Malaysia pada tahun 1993. Kelompok ini pada dekade tahun 2000, pasca Bom Bali I tahun 2002, terjadi perdebatan internal di tubuh JI tentang siapa sebetulnya target musuh mereka. Mereka menganggap musuh mereka Amerika dan sekutunya.

Namun kubu yang lain menganggap bahwa musuh yang paling nyata adalah pemerintah yang dianggap menghalangi dakwah para kelompok ini, dalam hal ini Polisi sebagai penegak hukum.

Hal ini, merupakan konsep yang diadopsi dari fatwa Osama Bin Laden pada tahun 1998. Kelompok Jama’ah Islamiyah berkeinginan merevisi kelompok yang dianggap musuh mereka, karena tindakan mereka selama ini dianggap tidak efektif dan terlalu jauh.[Az].


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar