Jumat, 22 Februari 2013

Diduga Terkait Teror Solo, Santri Ditangkap

 
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Ali Zaenal Abidin (20), santri Pondok Pesantren Ma’had Aly Tahfidhul Qur’an El-Suchary, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Minggu (16/12/2012) pagi.

Ali diduga terlibat kelompok Farhan Mujahid yang melakukan serangkaian aksi teror terhadap beberapa pos pengamanan dan pos polisi di Kota Solo sepanjang Agustus 2012. Kegiatan terorisme tersebut dilakukan sebelum yang bersangkutan pindah ke Purbalingga dua bulan lalu.

“Kata polisi Ali diduga ada hubungannya dengan kasus penembakan di Solo,” kata pengasuh Ponpes El Suchary, Ahmad Toha Husein, seperti dilansir Kompas.com, Senin (17/12/2012).
Minggu pagi, kemarin, Ali Zaenal Abidin ditangkap saat pulang dari pasar setelah berbelanja.

Ali diketahui warga Dusun Ngruki RT 05/RW 17, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.Yang bersangkutan diduga terkait dengan kelompok Farhan, cs yang terlibat tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo selama bulan Agustus 2012.
Aksi-aksi tersebut meliputi penembakan di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012), dan di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Aksi terakhir terjadi di Pos Polisi Singoaren, Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012) yang menewaskan seorang anggota kepolisian yakni Bripka Dwi Data Subekti.

Menurut Kepala Polres Purbalingga Ajun Komisaris Besar Ferdy Sambo, pihak ponpes El Suchary awalnya menyangka Ali diculik dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga. Namun setelah mendapatkan penjelasan dari petugas Polres Purbalingga, pihak Ponpes baru mengetahui jika penangkapan tersebut bukanlah penculikan.

Pihak Pondok Pesantren membantah penangkapan Ali Zaenal Abidin (20) oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror berkaitan dengan pondok tersebut. Ali disebut baru belajar dua bulan dan belum terkait keorganisasian apa pun dengan pesantren itu.

Ahmad Toha Husein, menegaskan, Ali Zaenal Abidin belum genap tiga bulan belajar di pesantren yang  ia asuh. Ia masuk pada 26 September 2012. Sebelumnya, Ali pernah belajar di Ponpes Ngruki pimpinan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba’­asyir.

“Kami menerima siapa saja yang ingin ngaji di sini. Kami tidak tahu kalau ternyata ia terduga teroris,” ujar Toha seperti dikutip suaramerdeka.com.
Menurut dia, Ali masuk ponpes tersebut karena lulus saat mengikuti seleksi masuk ke pondok yang hanya di huni oleh 30 santri pada setiap angkatan tersebut. Toha menerangkan, untuk hidup dan belajar di ponpes tersebut tidak dikenai biaya alias gratis.

“Bila ternyata dia teroris, itu adalah permasalahannya sendiri, tidak ada sangkut pautnya dengan pesantren kami,” imbuh Toha menandaskan.

Kapolres Purbalingga AKBP Ferdy Sambo mengatakan, Ali tidak diamankan di Mapolres, tapi langsung dibawa ke Mabes Polri. (sf).

 Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar