Koordinator KontraS, Haris Azhar
mengatakan, terorisme merupakan kejahatan yang harus dilawan. Karena hal
ini sangat mengganggu kelangsungan keamanan dalam berbangsa dan
bernegara. “Terorisme ini adalah salah satu model kekerasan yang jadi
problem bangsa saat ini,” kata Haris pada Lazuardi Birru, di Jakarta.
Menurut dia, negara harus tegas dalam
menghadapi masalah ini. Selain itu, penanganan terorisme ini juga
memenuhi satu prinsip kinerja penegakan hukum yang baik dalam penumpasan
atau memerangi tindakan terorisme ini. “Kelompok-kelompok ini
mengganggu proses demokratisasi, melukai orang lain, merugikan orang
lain, dan merugikan warga negara yang harusnya dibela oleh negara,”
ungkapnya.
Jadi, lanjut Haris, dalam konteks itu,
hak asasi yang ingin disampaikannya adalah harus ada peran aktif negara
secara profesional dalam melakukan tindakan penegakan hukum terhadap
terorisme ini. Catatannya, jangan sampai negara melakukan penegakan
hukum secara tidak profesional. Karena itu bisa mengakibatkan
pelanggaran HAM.
Lebih lanjut Haris mengatakan, penanganan
terorisme ini tidak boleh melanggar hak asasi dari pelaku. Misalnya,
penangkapan secara brutal, ada penyiksaan dalam pemeriksaan, lalu ada
BAP yang tidak sesuai keterangan. “Itu proses-proses hukum yang
melanggar hak asasinya para orang yang diduga teroris itu,” kata dia.
Menurut Haris, penanggulangan terorisme
itu harus profesional, sesuai dengan prosedur hukum. Dia khawatir kalau
aparat tidak profesional pada terduga teroris, maka justru akan
menimbulkan masalah baru. Misalnya tindakan yang melanggar aturan, dan
menimbulkan penderitaan serta kerugian buat orang-orang yang diduga
teroris itu.[Az].
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar