Masyarakat Indonesia, khususnya umat
Islam harus menjadikan terorisme sebagai musuh bersama. Seruan itu
diungkapkan oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.
Said Aqil Siradj.
“Tidak mungkin kita menggunakan kekerasan
untuk memaksakan kehendak kepada orang lain,” katanya saat menjadi
pembicara dalam Talk Show bertajuk “Peran Ulama, Umaro, dan Umat Dalam
Mencegah Terorisme Guna Menciptakan Kamtibmas yang Kondusif” yang
digelar Kepolisian Resor Banyumas di Hotel Aston Purwokerto, Jawa
Tengah, Rabu malam (12/12/2012).
Menurut dia, manusia memiliki tugas
mewujudkan keharmonisan meskipun mereka berbeda agama, suku, dan bangsa.
Islam adalah agama yang membawa moral dan antikekerasan sehingga tidak
boleh ada dakwah dengan kekerasan.
“Nabi Muhammad Saw tidak pernah menyuruh
kaumnya untuk merusak berhala maupun mengganggu umat Nasrani. Pemeluk
Nasrani tetap mendapat perlindungan. Semua penduduk Kota Madinah
diperlakukan sama oleh Nabi Muhammad,” katanya.
Menurut dia, orang-orang yang berbeda agama bukan merupakan musuh kecuali yang melanggar hukum.
“Yang boleh menjadi musuh bersama adalah
orang-orang yang melanggar hukum. Pengedar narkoba musuh bersama,
pejabat yang korupsi itu musuh bersama,” kata dia menegaskan.
Lebih jauh Kiai Said menandaskan bahwa
Nabi Muhammad tidak pernah memproklamirkan negara Islam, yang ada adalah
Negara Madinah. Karena itu, lanjutnya, Indonesia tak perlu menjadi
Negara Islam, yang terpenting adalah nilai-nilai Islam berlaku di bumi
Indonesia. Kendati demikian, tandas Said, membela NKRI merupakan bagian
dari jihad.
Dalam kesempatan itu, Said mengajak umat
Islam untuk mewujudkan masyarakat yang beriman kepada Allah dengan
melaksanakan ibadah sehingga dapat menjadi manusia yang berakhlak.
Usai acara, kepada wartawan Said Aqil
mengatakan, aksi terorisme dapat dipicu oleh faktor pengangguran dan
kemiskinan. “Pengangguran, kemiskinan, dan keterbelakangan, atau ada
keinginan balas dendam tetapi tidak tahu siapa yang akan dibalas
sehingga menjadi teroris,” katanya.
Menurut dia, ada teroris maupun tidak ada teroris, kiai harus menjadikan masyarakat untuk tidak radikal. (sf).
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar