Kamis, 07 Februari 2013

Pemahaman Jihad Imam Samudra Sesat



12 Oktober 2002, negeri ini dikejutkan oleh ledakan bom yang memorak-porandakan tempat hiburan dan wisata di Pulau Dewata Bali. Aksi terorisme yang terjadi di Bali ini menelan korban begitu besar. 202 nyawa melayang, sebagian besar adalah wisatawan mancanegara.

Aksi yang tidak berkeperimanusiaan ini adalah ulah kelompok radikal, yang dilakukan oleh Imam Samudra dkk. Ia merupakan aktivis Jamaah Islamiyah (JI) yang sering dikaitkan dengan Alqaeda pimpinan Osama bin Laden.

Tragedi bom yang terjadi di Tanah Air ini, tentu sangat merugikan Islam. Sebab, Islam yang dikenal sebagai agama rahmat bagi alam semesta tercoreng akibat ulah sekolompok kecil yang tidak bertanggung jawab.

Dosen Pemikiran Politik Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Ahmad Yani Anshori, MA mengatakan, alasan Imam Samudra, dkk melakukan pengeboman sebagai bagian dari jihad merupakan pemahaman yang sesat. Sebab jihad berbeda dengan pengeboman.

“Saya garis bawahi bahwa ini adalah pemahaman yang sesat. Karena yang disebut jihad beda dengan pengeboman. Jihad dilakukan pada wilayah yang disebut daar al-kharbi, misalnya di Palestina. Ini dibolehkan karena berada di wilayah perang,” kata Yani pada Lazuardi Birru.

Menurut Dosen Pascasarjana ini, Indonesia merupakan negara daar al-salam (damai, red). Jadi, lanjut Yani, tidak boleh orang melakukan pelanggaran yang tidak humanis seperti pengeboman dengan mengatasnamakan Islam.
“Ayat qital yang yang sering dikutip Imam Samudra dalam buku ‘Aku Melawan Teroris’ itu hanya apologi belaka untuk melegitimasi tindakannya. Buku itu berbahaya kalau dibaca oleh anak-anak muda,” Yani menjelaskan.

Menurut Yani, ayat-ayat Alquran yang sering dipakai untuk melegitimasi tindakan pengeboman ini sangat meremehkan kesucian ayat Alquran. “Saya sangat tidak setuju. Yang dinamakan jihad atau qital itu ada syarat dan rukunnya, kalau sudah memenuhi syarat dan rukunnya boleh kita berjihad atau berperang,” kata Yani.

“Saya tidak setuju bila agama dijadikan komoditas kepentingan sesaat untuk melakukan aksi-aksi teror untuk kepentingan perorangan atau kelompok tertentu,” pungkasnya.[Az].


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar