Wawasan kebangsaan masyarakat di wilayah
perbatasan harus terus ditumbuhkan karena perbatasan adalah wilayah
strategis dan berpotensi terjadi ancaman disintegrasi. Dari perspektif
politik, wilayah perbatasan merupakan cerminan diakuinya eksistensi
negara.
Pernyataan tersebut dikemukakan Wakil
Ketua MPR RI Ahmad Farhan Hamid ketika menyampaikan pidato pada Dialog
antara Pimpinan dan Anggota DPR RI dengan Muspida Provinsi Kalimantan
Timur di Nunukan, Kamis (13/12/2012).
Menurut Farhan dari sisi pertahanan dan
keamanan, wilayah perbatasan adalah aset yang harus dipertahankan demi
kelangsungan kedaulatan negara. Sedangkan dari sisi ekonomi, wilayah
perbatasan merupakan indikator penting bagi terselenggaranya hubungan
ekonomi pusat-daerah secara desentralistik.
“Karena itu, wilayah perbatasan perlu
mendapat perhatian khusus serta komitmen tersendiri, terutama dengan
menciptakan wawasan kebangsaan bagi masyarakat setempat. Saya meyakini,
setiap individu memiliki rasa kebangsaan dan wasawan kebangsaan dalam
perasaan dan pikiran, paling tidak dalam hati nurani,” tuturnya.
Ia mengatakan rasa kebangsaan adalah
kesadaran berbangsa yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya
kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, aspirasi
perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan
masa kini.
Farhan menambahkan, dinamika rasa
kebangsaan dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan
kebangsaan, yang kemudian menjadi semangat kebangsaan. “Negara harus
bisa menjamin rasa kebangsaan masyarakat di wilayah perbatasan tetap
terjaga melalui pembangunan yang merata dan berkeadilan,” tegasnya.[wan].
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar