Wakil Menteri Agama, Prof Dr Nasaruddin
Umar mengharapkan kongres tokoh agama ini semakin memahami akar
permasalahan yang menyebabkan kerukunan umat beragama terganggu. Hal
tersebut disampaikan dalam pengarahannya saat membuka Kongres Nasional
Tokoh Agama IV, di Jakarta, Rabu malam.
Hadir dalam acara itu, Kepala Pusat
Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Achmad Gunaryo, Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf, Sekretaris Jenderal
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo dan para tokoh
agama lainnya.
“Para pemimpin dan tokoh agama perlu
mempertajam daya analisa, dan metode pemecah masalah kerukunan umat
beragama yang semakin kompleks,” demikian Nasaruddin menjelaskan.
Menurut dia, kekerasan yang terjadi di
lingkungan umat beragama yang menyebabkan merosotnya wibawa agama adalah
tantangan bagi masing-masing pimpinan dan tokoh agama. “Wujud kekerasan
menunjukan, bahwa para pemimpin dan tokoh agama kurang dapat menyalami
dan memimpin umatnya dengan baik, karena itu kita harus sering-sering
turun ke bawah menangkap dan memahami aspirasi umat pada level akar
rumput,” ungkapnya.
Dalam berbagai kasus yang terjadi, kata
Nasaruddin, seringkali konflik dan gesekan bahkan anarki bukanlah murni
perbedaan keyakinan, aliran atau paham keagamaan melainkan
dilatar-belakangi oleh persoalan lain yang merembet kepada isu agama.
Ia menjelaskan kita semua menyadari,
bahwa kerukunan umat beragama adalah wujud sistem nilai toleransi yang
dianut masyarakat. “Sebab itu secara pribadi saya menengarai adanya
pengaruh kultural asing pada kecenderungan radikalisme akhir-akhir ini
di tanah air yang bertentangan dengan Pancasila, dan menodai ajaran
agama itu sendiri,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala PKUB Pusat Achmad
Gunaryo dalam laporannya mengatakan, kongres ini akan berlangsung dari
tangga 5-7 Desember 2012.
Ia menjelaskan penyelenggaraan kongres
ini dilatar-belakangi boleh keinginan agar tokoh agama dapat berperan
aktif, tidak hanya pada pembangunan umat masing-masing. Namun juga
berorientasi pada persoalan yang lebih luas, termasuk berbagai kerjasama
dan pemberdayaan umat beragama dalam dalam konteks berbangsa dan
bernegara.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar