Rabu, 09 Januari 2013

Tokoh Agama Diharap Memahami Penyebab Kerukunan Terganggu

Wakil Menteri Agama, Prof Dr Nasaruddin Umar mengharapkan kongres tokoh agama ini semakin memahami akar permasalahan yang menyebabkan kerukunan umat beragama terganggu. Hal tersebut disampaikan dalam pengarahannya saat membuka Kongres Nasional Tokoh Agama IV, di Jakarta, Rabu malam.

Hadir dalam acara itu, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Achmad Gunaryo, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Slamet Effendi Yusuf, Sekretaris Jenderal Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo dan para tokoh agama lainnya.

“Para pemimpin dan tokoh agama perlu mempertajam daya analisa, dan metode pemecah masalah kerukunan umat beragama yang semakin kompleks,” demikian Nasaruddin menjelaskan.

Menurut dia, kekerasan yang terjadi di lingkungan umat beragama yang menyebabkan merosotnya wibawa agama adalah tantangan bagi masing-masing pimpinan dan tokoh agama. “Wujud kekerasan menunjukan, bahwa para pemimpin dan tokoh agama kurang dapat menyalami dan memimpin umatnya dengan baik, karena itu kita harus sering-sering turun ke bawah menangkap dan memahami aspirasi umat pada level akar rumput,” ungkapnya.

Dalam berbagai kasus yang terjadi, kata Nasaruddin, seringkali konflik dan gesekan bahkan anarki bukanlah murni perbedaan keyakinan, aliran atau paham keagamaan melainkan dilatar-belakangi oleh persoalan lain yang merembet kepada isu agama.

Ia menjelaskan kita semua menyadari, bahwa kerukunan umat beragama adalah wujud sistem nilai toleransi yang dianut masyarakat. “Sebab itu secara pribadi saya menengarai adanya pengaruh kultural asing pada kecenderungan radikalisme akhir-akhir ini di tanah air yang bertentangan dengan Pancasila, dan menodai ajaran agama itu sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala PKUB Pusat Achmad Gunaryo dalam laporannya mengatakan, kongres ini akan berlangsung dari tangga 5-7 Desember 2012.

Ia menjelaskan penyelenggaraan kongres ini dilatar-belakangi boleh keinginan agar tokoh agama dapat berperan aktif, tidak hanya pada pembangunan umat masing-masing. Namun juga berorientasi pada persoalan yang lebih luas, termasuk berbagai kerjasama dan pemberdayaan umat beragama dalam dalam konteks berbangsa dan bernegara.[Az]


Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar