Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan
keberadaan Kementerian Agama (Kemenag) bukan asesoris, melainkan
merupakan keniscayaan sejarah. “Agama merupakan elemen penting dan
secara fungsional memiliki kaitan erat dengan kehidupan bernegara,” kata
Menag dalam sambutannya pada rapat koordinasi kebijakan pengawasan
Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta.
Menurut dia, tugas-tugas besar di bidang
keagamaan menunggu untuk segera dituntaskan secara bermartabat dan
bertanggung jawab. Dan sebagai kementerian yang memiliki tugas membantu
presiden dalam pembangunan nasional di bidang agama, kementerian itu
telah menetapkan kebijakan.
Kebijakan pada 2010-2014 diarahkan kepada
lima hal. Kelima hal itu menurut dia adalah meningkatkan kualitas
kehidupan beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,
meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan
kualias penyelenggaraan ibadah haji, dan mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Untuk merealisasikan kebijakan itu,
katanya, prioritas pembangunannya dituangkan dalam 11 program Kemenag,
yang meliputi dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.
Peningkatan sarana dan prasarana aparatur
negara, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur, penelitian
dan pengembangan serta pendidikan pelatihan, penyelenggaraan ibadah haji
dan umroh, pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Islam, Kristen,
katolik, Hindu dan Buddha.
Pada 2012, Kementerian Agama mendapat
alokasi anggaran Rp38.4 triliun, yang merupakan anggaran terbesar kelima
dari kementerian yang ada.
Sebagian besar anggaran tersebut berada
di program pendidikan Islam. Tentu saja anggaran yang besar itu harus
diimbangi dengan komitmen dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan
aturan yang berlaku, agar dapat menghasilkan “output” dan “outcome” yang
diharapkan.[Az]
Sumber: Lazuardi Birru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar