Senin, 07 Januari 2013

Menag: Keberadaan Kementerian Agama Bukan Asesoris



Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan keberadaan Kementerian Agama (Kemenag) bukan asesoris, melainkan merupakan keniscayaan sejarah. “Agama merupakan elemen penting dan secara fungsional memiliki kaitan erat dengan kehidupan bernegara,” kata Menag dalam sambutannya pada rapat koordinasi kebijakan pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama di Jakarta.

Menurut dia, tugas-tugas besar di bidang keagamaan menunggu untuk segera dituntaskan secara bermartabat dan bertanggung jawab. Dan sebagai kementerian yang memiliki tugas membantu presiden dalam pembangunan nasional di bidang agama, kementerian itu telah menetapkan kebijakan.

Kebijakan pada 2010-2014 diarahkan kepada lima hal. Kelima hal itu menurut dia adalah meningkatkan kualitas kehidupan beragama, meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan, meningkatkan kualias penyelenggaraan ibadah haji, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Untuk merealisasikan kebijakan itu, katanya, prioritas pembangunannya dituangkan dalam 11 program Kemenag, yang meliputi dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya.

Peningkatan sarana dan prasarana aparatur negara, pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur, penelitian dan pengembangan serta pendidikan pelatihan, penyelenggaraan ibadah haji dan umroh, pendidikan Islam, bimbingan masyarakat Islam, Kristen, katolik, Hindu dan Buddha.

Pada 2012, Kementerian Agama mendapat alokasi anggaran Rp38.4 triliun, yang merupakan anggaran terbesar kelima dari kementerian yang ada.

Sebagian besar anggaran tersebut berada di program pendidikan Islam. Tentu saja anggaran yang besar itu harus diimbangi dengan komitmen dan pertanggungjawaban yang sesuai dengan aturan yang berlaku, agar dapat menghasilkan “output” dan “outcome” yang diharapkan.[Az]



Sumber: Lazuardi Birru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar